SuaraJabar.id - Pusat perbelanjaan atau mal yang ada di Kota Depok dijanjikan bakal dibuka pada 16 Juni 2020 mendatang. Meski dibuka, pengelola mal diminta terapkan sejumlah aturan protokol kesehatan yang ketat.
"Kalau angka reproduksi efektif Depok di bawah 1 hingga 16 Juni 2020, maka bersama Forkopimda kita sepakati seluruh mal bisa buka paling cepat tanggal 16 Juni 2020," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris seperti dilansir Antara di Depok pada Kamis (4/6/2020).
Dikatakan Idris, saat ini Kota Depok masih berada pada zona kuning. Kondisi tersebut berbeda dengan DKI Jakarta yang sejak 25 Mei 2020, angka reproduksinya sudah di bawah 1.
"Jakarta yang angka reproduksinya saja yang sudah di bawah satu baru buka mal nanti tanggal 16 Juni. Depok harusnya lebih lama lagi buka mal-nya," jelasnya.
Baca Juga: Warga Depok Boleh Sholat Jumat di Masjid Mulai 5 Juni Besok
"Kita harus gotong royong memulihkan perekonomian negara, ini yang ingin kita imbangi. Tapi perimbangan itu tidak semena-mena, harus kita lihat kesehatan adalah segala-galanya," lanjutnya.
Dia mengatakan, untuk merangsang perekonomian, rumah makan, UMKM mulai 5 Juni 2020 sudah boleh buka. Kemudian pada Senin 8 Juni 2020 toko-toko di luar mal juga boleh buka.
Kemudian, pembukaan mal pada 16 Juni 2020. Nantinya Protokol operasional mal sesuai Peraturan Wali Kota mengenai jumlah pengunjung yang maksimal hanya 50 persen.
"Untuk pengunjung mal nantinya perhitungan kasarnya empat meter persegi cuman di isi satu orang," katanya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Kota Depok yang juga Mall Director Depok Town Square Sutikno menyayangkan penundaan operasional sejumlah mal di Depok hingga tanggal 16 Juni 2020.
Baca Juga: Kasus Corona Meningkat, Pemkot Depok Perpanjang Masa Belajar dari Rumah
Padahal, sebelumnya Pemkot Depok akan membuka pusat perbelanjaan pada 5 Juni 2020.
Berita Terkait
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Blunder Izinkan Mudik Pakai Mobil Dinas, Dedi Mulyadi Panggil Wali Kota Depok 8 April
-
Bima Arya Pastikan Wali Kota Depok Akan Ditegur, Imbas Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
-
Dear Petinggi BEI, IHSG Memang Rapuh dan Keropos!
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
Terkini
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H