- Direktorat PPA dan PPO Polri resmi menetapkan Ustadz SAM sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap lima santrinya.
- Penetapan status tersangka dilakukan di Jakarta pada 24 April 2026 setelah penyidik menyelesaikan serangkaian proses penyidikan mendalam.
- Tindak pidana tersebut dilaporkan terjadi di berbagai lokasi, yakni Purbalingga, Sukabumi, Jakarta, Bandung, hingga wilayah negara Mesir.
SuaraJabar.id - Kabar mengejutkan kembali datang dari ranah hukum dan keagamaan. Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polri telah resmi menetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual.
Penetapan ini merupakan hasil dari gelar perkara yang dilakukan penyidik, menandakan langkah serius Polri dalam menindak tegas setiap bentuk kejahatan seksual, tanpa pandang bulu terhadap status sosial atau profesi.
Dugaan pelecehan seksual yang melibatkan figur publik seperti Ustadz SAM tentu saja menarik perhatian luas dan memicu diskusi di masyarakat. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi status ini.
"Berdasarkan pelaksanaan gelar perkara, penyidik telah menetapkan saudara SAM sebagai tersangka,” kata Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Jumat (24/4/2026).
Ia juga mengatakan bahwa penetapan tersangka itu usai penyidik melaksanakan serangkaian proses penyidikan dalam rangka memberikan perlindungan terhadap para korban.
Adapun detail terkait penetapan tersangka ini, ia tidak mengungkapkan lebih lanjut.
Diketahui, Ustadz SAM dilaporkan ke Bareskrim Polri pada bulan November 2025 atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap lima santri laki-laki.
Kuasa hukum para korban, Achmad Cholidin, mengatakan bahwa perbuatan yang diduga dilakukan SAM itu membuat para korbannya trauma berat. Terlebih, ada dugaan intimidasi terhadap para korban oleh SAM ataupun utusannya untuk mencabut kasusnya itu dari kepolisian hingga ada upaya dugaan suap pada para korban.
"Ada ancaman, bahkan korban yang ada di Mesir juga untuk tidak membuka perkara ini semuanya. Ada juga mencoba memberikan dana supaya ini tidak berlanjut, baik oleh terduga ataupun utusannya," katanya.
Baca Juga: Lahan 10 Hektare Dikunci! Pemkab Sukabumi Siapkan Pusat Pemerintahan Baru di Utara
Sementara itu, Ustadz Abi Makki selaku saksi mengatakan bahwa pada tahun 2021 lalu, SAM telah melakukan dugaan pelecehan terhadap para santrinya.
Kala itu, para korban bersama para guru santri dan tokoh agama melakukan tabayyun hingga akhirnya SAM menyampaikan permintaan maafnya dan berjanji tidak akan melakukan perbuatan dugaan pelecehan seksual sesama jenis.
Namun, bukannya bertaubat, pada tahun 2025, para guru justru mendapatkan pengakuan dari santrinya bahwa SAM kembali melakukan perbuatan serupa.
Pada akhirnya, dibuat laporan ke Bareskrim Polri tentang dugaan pelecehan yang dilakukan SAM terhadap para santrinya itu.
Adapun pada 2 April 2026, Komisi III DPR RI menggelar rapat secara tertutup bersama pihak kepolisian, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan perwakilan keluarga korban, untuk membahas kasus ini.
Seusai rapat, Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah mengatakan bahwa terdapat beberapa tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus ini.
Berita Terkait
-
Lahan 10 Hektare Dikunci! Pemkab Sukabumi Siapkan Pusat Pemerintahan Baru di Utara
-
Data Pribadi Dicatut, Komisioner Bawaslu Kota Sukabumi Terjebak Kredit Macet
-
5 Fakta Terbaru Pemekaran Sukabumi Utara: Infrastruktur Siap, Pusat Jadi Kunci Utama
-
Bela Kurir! Dipaksa Talangi COD, RS Malah Dituntut Rp8 Juta oleh Oknum yang Mengaku Pengacara
-
Asa DOB Kabupaten Sukabumi Utara Kembali Membara, Persyaratan Administrasi Tuntas di Tangan Pusat
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan
-
Kebakaran Lahan di Ciumbuleuit Bandung Diduga Dipicu Sampah Ilegal, Farhan Dorong Penyelidikan
-
Gedor Wilayah Cicendo, Tim Gabungan Kota Bandung Eksekusi 18 Bangunan Liar demi Penataan Ruang
-
Cara Menyiapkan Dana Pensiun di Usia Produktif: Percayakan Kepada BRI DPLK
-
Tragedi KM Virgo Transport 8, Politisi PDIP Tagih Janji Menhub Tegakkan Aturan