- Seorang kurir berinisial RS di Kabupaten Sukabumi mengalami tekanan psikis akibat sengketa sistem pembayaran paket COD pada April 2026.
- Oknum yang mengaku wartawan dan pengacara menggeruduk kantor ekspedisi karena RS menolak mengirim paket ke konsumen bermasalah tersebut.
- Upaya mediasi telah dilakukan namun pihak konsumen tetap menuntut proses hukum terkait pembatalan pengiriman paket oleh kurir tersebut.
SuaraJabar.id - Tantangan profesi sebagai kurir ekspedisi di era digital tak hanya sebatas mengejar waktu dan menghadapi berbagai kondisi jalan. Kini, muncul kasus baru yang memilukan di Kabupaten Sukabumi, di mana seorang kurir mengaku mendapat tekanan dari oknum yang diduga menyalahgunakan profesi sebagai wartawan dan pengacara.
Insiden ini dipicu oleh polemik pengiriman paket dengan sistem Cash on Delivery (COD), menyoroti kerentanan pekerja di sektor jasa pengiriman dan pentingnya etika profesi.
RS (27 tahun), seorang kurir ekspedisi yang bertugas di wilayah Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, menceritakan pengalamannya yang tidak menyenangkan. Persoalan bermula dari seorang konsumen di wilayah Cisaat Cipari, Kecamatan Cicurug, yang dinilai sering menyulitkan proses pembayaran paket COD.
Ia menceritakan, persoalan bermula dari seorang konsumen di wilayah Cisaat Cipari, Kecamatan Cicurug, yang dinilai sering menyulitkan proses pembayaran. Menurutnya, konsumen tersebut kerap tidak berada di lokasi saat paket diantarkan.
“Kalau saya hubungi, sering bilang paketnya ditaruh saja di rumah, nanti ditransfer. Tapi kenyataannya transfernya bisa besok, bahkan sampai tiga hari,” ujar RS kepada sukabumiupdate.com -jaringan Suara.com, dilansir Kamis (23/4/2026).
Kondisi ini memaksa RS untuk menalangi pembayaran paket tersebut menggunakan uang pribadi agar status pengiriman di sistem perusahaan tidak bermasalah. Ironisnya, RS hanya menerima upah sekitar Rp1.500 per paket, sementara ia harus menalangi nilai barang yang sering kali melebihi Rp100 ribu.
Ia juga menyebut, keterlambatan pembayaran itu tidak hanya dialaminya seorang diri, tetapi juga dikeluhkan kurir lain terhadap konsumen yang sama.
Karena merasa dirugikan secara waktu dan finansial, RS memutuskan untuk tidak lagi melayani pengiriman ke alamat tersebut guna menghindari risiko talangan. Namun, keputusan itu justru berbuntut panjang.
Pihak konsumen yang tidak terima kemudian mendatangi kantor ekspedisi tempat RS bekerja. RS menyebut, rombongan tersebut dipimpin oleh pria yang mengaku sebagai kekasih konsumen sekaligus berprofesi sebagai wartawan dan pengacara.
Baca Juga: Asa DOB Kabupaten Sukabumi Utara Kembali Membara, Persyaratan Administrasi Tuntas di Tangan Pusat
Aksi penggerudukan terjadi dua kali. Pertama, pada Jumat, 17 April 2026, sekitar enam orang mendatangi kantor cabang di Cibadak. Keesokan harinya, rombongan kembali datang dengan personel yang lebih banyak.
“Yang datang sekitar delapan orang, katanya wartawan, satu orang mengaku pengacara,” ungkapnya.
Saat penggerudukan itu terjadi, RS sedang berada di lapangan untuk mengantar paket. Ia mendapat informasi dari rekan kantor bahwa dirinya dicari-cari dan diminta datang ke rumah konsumen tersebut untuk mempertanggungjawabkan pembatalan paket.
Meski tidak ada ancaman fisik secara langsung, RS merasa tertekan secara psikis karena masalah ini diarahkan ke ranah hukum. Ia dituding melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Mereka bilang nanti saja dijelaskan di pengadilan. Bahkan disebut kerugiannya sampai Rp8 juta karena paket dibatalkan, padahal harga paketnya sekitar Rp94 ribu,” ungkapnya.
Upaya mediasi sebenarnya telah dilakukan. RS bersama pihak manajemen perusahaan sempat mendatangi rumah konsumen untuk meminta maaf secara kekeluargaan. Namun, upaya tersebut buntu; pihak konsumen tetap bersikeras membawa masalah ini ke jalur hukum.
Berita Terkait
-
Asa DOB Kabupaten Sukabumi Utara Kembali Membara, Persyaratan Administrasi Tuntas di Tangan Pusat
-
Jalur Cikembar-Kiaradua Membara! Warga Protes Jalan Rusak 11 Km yang Tak Kunjung Diperbaiki
-
Stadion Suryakencana Sukabumi Rusak Parah Usai Konser, Rumput Hancur dan Sampah Menggunung
-
Tanah Longsor di Sukalarang Renggut 1 Nyawa dan Hancurkan Rumah, Warga Diminta Waspada Musim Hujan
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
Terkini
-
Asa DOB Kabupaten Sukabumi Utara Kembali Membara, Persyaratan Administrasi Tuntas di Tangan Pusat
-
Jalur Cikembar-Kiaradua Membara! Warga Protes Jalan Rusak 11 Km yang Tak Kunjung Diperbaiki
-
Modus Ancaman dan Iming-iming Uang, Polisi Bongkar Aksi Bejat Kakek A Terhadap Bocah 11 Tahun
-
Bejat! Kakek 65 Tahun di Garut Diciduk Usai Setubuhi Anak di Bawah Umur Tiga Kali
-
BRI Dorong Pemberdayaan Perempuan dengan Hadirkan Srikandi Pertiwi