- Stadion Suryakencana di Sukabumi mengalami kerusakan parah akibat konser musik yang diselenggarakan pada 19 April 2026 lalu.
- Fasilitas lapangan rusak dan tumpukan sampah berserakan akibat tingginya aktivitas penonton selama acara tersebut berlangsung di stadion.
- DPRD Kota Sukabumi mendesak penyelenggara melakukan perbaikan serta menuntut evaluasi aturan perizinan penggunaan fasilitas publik bagi masyarakat.
SuaraJabar.id - Sebuah pemandangan memilukan tersaji di Stadion Suryakencana, Sukabumi. Fasilitas olahraga kebanggaan warga ini, yang seharusnya menjadi ikon kebugaran dan arena para atlet, kini terlihat sangat memprihatinkan. Kondisinya rusak parah usai digunakan untuk konser musik pada Minggu, 19 April 2026 lalu.
Mulai dari tumpukan sampah yang menggunung hingga kondisi rumput lapangan yang mengalami kerusakan signifikan, insiden ini memicu sorotan tajam terhadap pengelolaan fasilitas publik dan tanggung jawab penyelenggara acara.
Pantauan pascakegiatan menunjukkan sejumlah bagian lapangan tampak rusak akibat tingginya aktivitas penonton.
Selain itu, area sekitar stadion juga dipenuhi sisa-sisa sampah yang belum tertangani secara optimal.
Kondisi ini memicu reaksi dari anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Dindin Solahudin.
Ia menilai pelaksanaan acara belum diimbangi dengan pengelolaan yang baik, terutama dalam hal pengawasan dan pemulihan fasilitas setelah kegiatan.
“Setiap kegiatan di ruang publik harus disertai tanggung jawab penuh. Jangan sampai selesai acara, yang tersisa justru kerusakan dan sampah,” ujarnya, dilansir dari Metropolitan -jaringan Suara.com, Senin 20 April 2026.
Ia menekankan pentingnya peran penyelenggara dan pengelola stadion dalam memastikan kondisi fasilitas kembali seperti semula.
Menurutnya, pembersihan dan perbaikan harus segera dilakukan agar stadion tetap bisa dimanfaatkan masyarakat.
Baca Juga: Tanah Longsor di Sukalarang Renggut 1 Nyawa dan Hancurkan Rumah, Warga Diminta Waspada Musim Hujan
Selain itu, ia juga mendorong adanya pengetatan aturan dalam pemberian izin penggunaan stadion untuk kegiatan non-olahraga. Evaluasi menyeluruh dinilai penting agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Ini fasilitas umum yang harus dijaga bersama. Kalau terus dibiarkan, kualitasnya akan semakin menurun dan masyarakat yang dirugikan,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Tanah Longsor di Sukalarang Renggut 1 Nyawa dan Hancurkan Rumah, Warga Diminta Waspada Musim Hujan
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar
-
5 Fakta Miris di Balik Polemik Pembangunan Gedung MUI Sukabumi yang Bikin Geleng-geleng Kepala
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
-
Perang Terbuka! AS Klaim Tembak Kapal Iran di Selat Hormuz
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung 20-25 April 2026: Cek Lokasi, Syarat, Cara Perpanjang SIM
-
Terbanyak se-Indonesia! Kabupaten Bogor Berangkatkan 2.405 Calon Jemaah Haji Tahun 2026
-
Resmi Naik! Harga Elpiji 12 Kg Jadi Rp228 Ribu dan 5,5 Kg Jadi Rp107 Ribu Mulai 18 April 2026
-
Dedi Mulyadi Minta Alih Fungsi Sawah di Bandung Dihentikan Total
-
Tanah Longsor di Sukalarang Renggut 1 Nyawa dan Hancurkan Rumah, Warga Diminta Waspada Musim Hujan