- Pihak kontraktor dan subkontraktor di Kabupaten Sukabumi mencapai kesepakatan pelunasan pembayaran proyek pembangunan Gedung MUI pada 16 April 2026.
- Subkontraktor akan membuka segel gedung pada 14 April 2026 setelah tercapai kesepakatan penyelesaian masalah pembayaran dengan kontraktor utama.
- Panitia pembangunan menegaskan proyek gedung masih berjalan dan kondisi keuangan tetap aman meski terjadi kendala administrasi teknis.
SuaraJabar.id - Kabar baik datang dari Kabupaten Sukabumi. Polemik panjang terkait penyegelan proyek pembangunan Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi, yang sempat menjadi sorotan publik, akhirnya menemui titik terang.
Melalui proses mediasi yang sukses digelar di Kantor Sekretariat MUI Kabupaten Sukabumi, Senin (13/4/2026) sore, para pihak terkait telah mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan persoalan pembayaran dalam waktu dekat.
Dalam konferensi pers usai mediasi, perwakilan subkontraktor, Agus Pratama Ibrahim, Direktur CV Ellegar Pratama Mandiri, menyampaikan bahwa telah tercapai kesepakatan dengan pihak pelaksana proyek terkait sisa pembayaran pekerjaan paving block.
“Sudah ada kesepakatan antara saya dengan pihak kontraktor, di mana pihak kontraktor sanggup melunasi sisa pembayaran pada hari Kamis, 16 April 2026,” ujarnya, kepada Sukabumiupdate.com -jaringan Suara.com, Senin (13/04/2026).
Agus menambahkan, sebagai bagian dari kesepakatan tersebut, dirinya akan membuka segel bangunan pada Selasa 14 April 2026, yang sebelumnya telah ia segel pada Sabtu 11 April 2026. Namun, ia menegaskan akan kembali melakukan penyegelan jika kesepakatan tidak dipenuhi.
“Apabila dalam perjanjian ini tidak terealisasi, maka hari Jumat saya akan melakukan penyegelan kembali dan menempuh langkah hukum,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa persoalan ini murni antara dirinya sebagai subkontraktor dengan kontraktor utama, dan tidak berkaitan langsung dengan MUI.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Pembangunan Gedung MUI, Afrizal Adhi Permana, mengatakan bahwa mediasi dilakukan untuk meluruskan berbagai polemik yang berkembang di masyarakat, termasuk isu pembangunan mangkrak.
Ia menegaskan bahwa proyek tersebut masih berjalan dan belum dapat dikategorikan sebagai mangkrak.
Baca Juga: 5 Fakta Miris di Balik Polemik Pembangunan Gedung MUI Sukabumi yang Bikin Geleng-geleng Kepala
“Proses evaluasi masih berjalan dan pembangunan juga masih berjalan. Jadi belum bisa dinyatakan mangkrak,” ujarnya.
Afrizal juga memastikan bahwa kondisi keuangan proyek masih aman. Ia membantah isu yang menyebut anggaran telah habis.
“Keuangan masih aman, tidak benar jika dikatakan sudah habis,” kata dia.
Terkait keterlambatan pembayaran kepada subkontraktor, Afrizal menyebut hal itu berkaitan dengan proses evaluasi administrasi yang tengah berlangsung.
Dari sisi teknis, Konsultan Pengawas Pembangunan, Endang Mulyana, menjelaskan bahwa proyek Gedung MUI berjalan dalam dua tahap. Pada evaluasi awal, progres pekerjaan tercatat sebesar 75,95 persen.
Namun, berdasarkan hasil evaluasi, kontraktor dinilai tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai waktu yang ditentukan dalam kontrak, sehingga dilakukan pemutusan kontrak.
Berita Terkait
-
5 Fakta Miris di Balik Polemik Pembangunan Gedung MUI Sukabumi yang Bikin Geleng-geleng Kepala
-
Gedung MUI Kabupaten Sukabumi Disegel: Kontraktor Klaim Belum Dibayar, MUI Sebut Sudah Lunas
-
Tabrakan Maut Dua Motor di Pantai Ujunggenteng Sukabumi, Agus Gunawan Tutup Usia
-
Ada Apa di Balik Penyegelan Aset PT BBP? Konflik Tambang Emas Selatan Sukabumi Memuncak
-
Ramai Disorot, Proyek Gedung MUI Sukabumi Rp3 Miliar Disebut Lambat, Ini Penjelasan di Baliknya
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Mobilitas Kian Padat, Hyundai New CRETA Hadirkan Kabin Nyaman untuk Temani Setiap Perjalanan
-
Perkuat Bukti Siksaan 3 Tahun Taufik Hidayat, Polda Jabar Periksa Maraton 31 Saksi
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah Bandung Bisa Nikmati Promo di Batagor Kingsley Hingga Arasso
-
Olah TKP Kecelakaan Maut Pantura Indramayu, Korlantas Polri Temukan Fakta Mengejutkan
-
Di Bawah Supervisi Danantara, BRI Catat Kontribusi Pajak Terbesar bagi Negara dari Industri Keuangan