- Pihak kontraktor dan subkontraktor di Kabupaten Sukabumi mencapai kesepakatan pelunasan pembayaran proyek pembangunan Gedung MUI pada 16 April 2026.
- Subkontraktor akan membuka segel gedung pada 14 April 2026 setelah tercapai kesepakatan penyelesaian masalah pembayaran dengan kontraktor utama.
- Panitia pembangunan menegaskan proyek gedung masih berjalan dan kondisi keuangan tetap aman meski terjadi kendala administrasi teknis.
“Jika kontraktor tidak bisa menyelesaikan tepat waktu, owner berhak memutus kontrak, dan itu sudah dilaksanakan,” jelasnya.
Endang menyebut, sebelum pemutusan kontrak, progres pekerjaan sempat mencapai 89 persen. Dari capaian tersebut, masih terdapat hak kontraktor sekitar 13 persen yang belum dibayarkan.
Ia menegaskan bahwa sistem pembayaran proyek bersifat kontraktual, yakni pekerjaan dilakukan terlebih dahulu sebelum dilakukan pembayaran sesuai progres.
“Keuangan masih aman di pihak owner. Sistemnya kerja dulu, opname, baru bayar,” ujarnya.
Endang juga menilai penyegelan yang terjadi sebelumnya disebabkan oleh miskomunikasi antara subkontraktor dan kontraktor utama.
“Alhamdulillah, tadi dalam rapat sudah diselesaikan. Ini lebih kepada miskomunikasi,” katanya.
Perwakilan MUI Kabupaten Sukabumi, Asep, turut menegaskan bahwa lembaganya tidak terlibat langsung dalam urusan teknis maupun hubungan kerja antara kontraktor dan subkontraktor.
Ia menyebut MUI hanya sebagai penerima manfaat dari pembangunan yang bersumber dari hibah pemerintah.
“Kerja sama dengan subkon itu di luar kewenangan MUI. Kami juga baru mengetahui penyegelan dari media sosial,” ujarnya.
Baca Juga: 5 Fakta Miris di Balik Polemik Pembangunan Gedung MUI Sukabumi yang Bikin Geleng-geleng Kepala
Asep juga meminta agar informasi yang berkembang di masyarakat diluruskan, khususnya terkait anggapan proyek mangkrak.
“Pembangunan masih berjalan dan secara administrasi belum selesai, jadi tidak bisa disebut mangkrak,” katanya.
Berita Terkait
-
5 Fakta Miris di Balik Polemik Pembangunan Gedung MUI Sukabumi yang Bikin Geleng-geleng Kepala
-
Gedung MUI Kabupaten Sukabumi Disegel: Kontraktor Klaim Belum Dibayar, MUI Sebut Sudah Lunas
-
Tabrakan Maut Dua Motor di Pantai Ujunggenteng Sukabumi, Agus Gunawan Tutup Usia
-
Ada Apa di Balik Penyegelan Aset PT BBP? Konflik Tambang Emas Selatan Sukabumi Memuncak
-
Ramai Disorot, Proyek Gedung MUI Sukabumi Rp3 Miliar Disebut Lambat, Ini Penjelasan di Baliknya
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar
-
Bisnis Kebencian: Resbob Dituntut 2,6 Tahun Penjara Usai 'Jual' Isu SARA Demi Saweran
-
5 Fakta Miris di Balik Polemik Pembangunan Gedung MUI Sukabumi yang Bikin Geleng-geleng Kepala
-
Demi Capai Inklusi Keuangan Masyarakat, Holding Ultra Mikro BRI Makin Solid
-
Gedung MUI Kabupaten Sukabumi Disegel: Kontraktor Klaim Belum Dibayar, MUI Sebut Sudah Lunas