- Pembangunan gedung MUI di Cikembar, Sukabumi terhambat akibat penyegelan oleh subkontraktor karena masalah pelunasan pembayaran jasa pengerjaan.
- Direktur CV Ellegar Pratama Mandiri menyegel gedung tersebut pada April 2026 karena sisa pembayaran sebesar Rp165 juta belum dilunasi.
- Terjadi ketidakpastian tanggung jawab pembayaran antara kontraktor utama CV Sayaka Berkah Utama dengan pihak MUI Kabupaten Sukabumi.
SuaraJabar.id - Sebuah proyek yang seharusnya menjadi kebanggaan dan pusat aktivitas keagamaan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat kini justru diwarnai polemik serius.
Pembangunan Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi di kawasan Pusbang Dai Cikembang, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, kini tersendat dan memicu kegaduhan.
Bahkan, bangunan yang seharusnya sudah bisa dimanfaatkan itu hingga kini belum dapat digunakan, lantaran telah disegel oleh pihak subkontraktor sebagai bentuk protes keras atas pembayaran sisa pekerjaan yang tak kunjung diselesaikan.
Penyegelan dilakukan oleh Agus Pratama Ibrahim, Direktur CV Ellegar Pratama Mandiri, yang bertindak sebagai penyedia jasa untuk pengerjaan pengurugan, pemadatan, dan pemasangan paving block di area gedung tersebut.
Berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor: 1201/SPK/Pav-PG.MUI/XII/2025, CV Ellegar Pratama Mandiri ditunjuk oleh kontraktor utama, CV Sayaka Berkah Utama, untuk mengerjakan proyek paving block dengan nilai Rp227.250.000.
Agus menjelaskan, pekerjaan telah dimulai sejak 15 Desember 2025 dan rampung pada akhir tahun. Namun hingga April 2026, pembayaran tak kunjung diselesaikan, menyisakan persoalan yang kian memanas.
“Untuk pekerjaan paving sudah selesai dan pembayaran belum pelunasan 100 persen kepada saya, tapi baru 30 persen. Iya, sisanya tinggal Rp165 juta lagi,” kata Agus, dilansir dari SukabumiUpdate -jaringan Suara.com, Senin 13 April 2026.
Ia mengungkapkan, persoalan ini seolah saling lempar antara kontraktor utama dan pihak MUI Kabupaten Sukabumi, tanpa ada titik terang penyelesaian.
"Setiap saya hubungi kontraktor utama (CV Sayaka Berkah Utama), mereka berdalih belum dibayar oleh MUI sebesar 25 persen. Tapi saat saya konfirmasi ke pihak MUI, mereka menyatakan pembayaran ke kontraktor sudah selesai 100 persen” tuturnya.
Baca Juga: Tabrakan Maut Dua Motor di Pantai Ujunggenteng Sukabumi, Agus Gunawan Tutup Usia
Kondisi tersebut membuat Agus merasa dirugikan, baik secara materil maupun moril. Terlebih, ia mengetahui pekerjaan lain di dalam gedung, seperti pengecatan, pemasangan plafon, hingga instalasi kelistrikan, tetap berjalan.
Sementara itu, pekerjaan yang telah ia selesaikan justru belum mendapatkan pelunasan.
"Sampai hari ini pihak kontraktor bahkan memblokir nomor saya. Karena tidak ada kejelasan, saya lakukan penyegelan. Saya tekankan, tidak boleh ada kegiatan di gedung MUI sebelum ada pelunasan," lanjutnya.
Berita Terkait
-
Tabrakan Maut Dua Motor di Pantai Ujunggenteng Sukabumi, Agus Gunawan Tutup Usia
-
Ada Apa di Balik Penyegelan Aset PT BBP? Konflik Tambang Emas Selatan Sukabumi Memuncak
-
Ramai Disorot, Proyek Gedung MUI Sukabumi Rp3 Miliar Disebut Lambat, Ini Penjelasan di Baliknya
-
Dibangunkan untuk Salat Subuh, Santri 15 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Pondok
-
Hanya 18 Jemaah Asal Kota Sukabumi yang Berangkat ke Tanah Suci Tahun Ini, Ada Apa?
Terpopuler
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Berapa Biaya Bulanan Motor Listrik Indomobil eMotor Tyranno?
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- Fajar Sadboy Kecelakaan, Keluarga Pingsan Dengar Kabar
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
20 Tahun Lolos, 'Ki Bedil' Sang Maestro Senpi Ilegal Jawa Barat Akhirnya Diringkus Bareskrim
-
Tabrakan Maut Dua Motor di Pantai Ujunggenteng Sukabumi, Agus Gunawan Tutup Usia
-
4 Poin Penting di Balik Skandal Dugaan Jual Beli Jabatan, yang Guncang 14 ASN di Kabupaten Bogor
-
Perkuat Transformasi Digital, BRI Kantongi Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar