SuaraJabar.id - Sebanyak 62 dari 63 kelurahanan di Kota Depok masih termasuk dalam zona merah Pandemi Covid-19. Kondisi tersebut membuat Wali Kota Depok Mohammad Idris enggan melonggarkan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Di Depok ini tidak ada kelurahan yang masuk zona hijau,” kata Idris, Rabu (20/5/2020).
Meksi ada maklumat pemerintah pusat yang menyebut usia di bawah 45 tahun bisa berkegiatan, Idris tidak mau ada pelonggaran PSBB karena masih ada warga Depok yang positif Corona.
"Perlu adanya aturan yang lebih mengikat dari pemerintah untuk membatasi pergerakan masyarakat agar mereka tetap di rumah. Kita justru harus memperketat, kita susah-susah sebentar dalam rangka kita meraih kemenangan,” katanya.
Baca Juga: Warga Depok Dilarang Takbiran Keliling, Sholat Idul Fitri Harus di Rumah
Menurut dia, memberikan ruang kepada masyarakat dengan usia di bawah 45 tahun untuk lebih banyak beraktivitas di luar rumah tentunya harus dilihat juga bagaimana suatu wilayah tersebut. Untuk Depok dengan mayoritas wilayah masuk ke dalam zona merah, tentunya menjadi catatan tersendiri.
“Semuanya minimal orange. Kalau merahnya 62 dari 63 kelurahan. Semua sudah zona merah, tidak bisa dilonggarkan,” ujarnya.
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau warganya tetap waspada terhadap penularan Virus Corona. Idris mengimbau masyarakat harus bisa mematuhi protokol kesehatan yang ada agar pandemi Covid-19 cepat selesai.
“Tetap di rumah, jika terpaksa beraktivitas di luar rumah jaga jarak aman interaksi dan gunakan masker,” kata Wali Kota Depok.
Idris mengatakan, Covid-19 tidak memandang jenis kelamin, usia, suku, agama, dan lainnya. Saat ini dari 427 kasus positif di Kota Depok, distribusi berdasarkan jenis kelamin terdiri dari 47,3 persen laki-laki dan 52,7 persen perempuan.
Baca Juga: Keramaian Lalu Lintas saat PSBB di Kota Depok
“Sementara distribusi dari usia didominasi pada kelompok usia produktif, sebesar 34,4 persen usia 20 hingga 39 tahun dan 41,7 persen usia 40 hingga 59 tahun,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Blunder Izinkan Mudik Pakai Mobil Dinas, Dedi Mulyadi Panggil Wali Kota Depok 8 April
-
Bima Arya Pastikan Wali Kota Depok Akan Ditegur, Imbas Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar