SuaraJabar.id - Wali Kota Depok Mohammad Idris melarang sholat idul Fitri berjamaah di masjid dan di lapangan. Idris menyampaikan Maklumat Bersama Penyelenggaraan Ibadah Idul Fitri 1441 Hijriah dalam situasi pandemi Coronavirus (COVID-19), yang disepakati oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok.
"Disampaikan juga dalam maklumat, umat Islam tetap membayar zakat fitrah dan zakat mal sesuai ketentuan," kata Mohammad Idris dalam keterangan tertulisnya, Senin.
Dalam maklumat sudah dirumuskan bahwa pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1441 Hijriah diselenggarakan di rumah masing-masing, baik secara berjamaah dengan keluarga inti maupun dilaksanakan sendiri.
Selanjutnya, untuk kegiatan takbir di masjid dan musala dapat dilaksanakan oleh petugas yang ditunjuk, lalu kegiatan takbir keliling ditiadakan.
Untuk pendistribusian zakat juga tetap dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan dan menggunakan masker. Lalu, untuk Halal Bi Halal saat Idul Fitri dilakukan melalui media sosial, video call hingga via telepon.
Idris juga berpesan kepada seluruh umat Islam dan elemen masyarakat untuk bisa berpartisipasi dan mendukung Maklumat Bersama ini. Tentunya dengan menciptakan keamanan dan menjaga kondusivitas lingkungan.
"Mari bersama kita ciptakan keamanan selama pandemi. Tentunya juga tetap menjalankan ibadah dengan mengedepankan ukhuwah Islamiah," katanya.
Sementara itu Ketua Kemenag Kota Depok, Asnawi mendukung penuh Maklumat Bersama Penyelenggaraan ibadah Idul Fitri 1441 H dalam masa pandemi COVID-19.
Ia berharap para kiyai, ustadz, pimpinan masjid dan musala, dan pimpinan organisasi masyarakat (ormas) di Depok agar memahami inti dari maklumat untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Baca Juga: Ridwan Kamil: Sholat Idul Fitri di Rumah, Jangan ke Kerumunan
"Mencegah lebih utama. Karena itu, diharapkan dapat mendukung maklumat ini dengan tidak menimbulkan kerumunan saat Idul Fitri sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Kota Depok," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
6 Fakta Nasib Pedagang Usai Pembongkaran Kios Ilegal di Jalur Puncak
-
Rumah Dikosongkan! Pengurus AMSI dan Manajer Konde.co Diteror Orang Tak Dikenal
-
Investasi Makin Mudah dengan Fitur Toggle Nabung Emas Otomatis di BRImo
-
Pemprov Jabar Beri Subsidi Rp2,7 Juta Bagi Siswa yang Gagal Masuk Negeri
-
Demam Piala Dunia 2026, Walikota Bandung Farhan Ancam Pecat ASN yang Nekat Judi Online