SuaraJabar.id - Wali Kota Depok Mohammad Idris melarang sholat idul Fitri berjamaah di masjid dan di lapangan. Idris menyampaikan Maklumat Bersama Penyelenggaraan Ibadah Idul Fitri 1441 Hijriah dalam situasi pandemi Coronavirus (COVID-19), yang disepakati oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok.
"Disampaikan juga dalam maklumat, umat Islam tetap membayar zakat fitrah dan zakat mal sesuai ketentuan," kata Mohammad Idris dalam keterangan tertulisnya, Senin.
Dalam maklumat sudah dirumuskan bahwa pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1441 Hijriah diselenggarakan di rumah masing-masing, baik secara berjamaah dengan keluarga inti maupun dilaksanakan sendiri.
Selanjutnya, untuk kegiatan takbir di masjid dan musala dapat dilaksanakan oleh petugas yang ditunjuk, lalu kegiatan takbir keliling ditiadakan.
Baca Juga: Ridwan Kamil: Sholat Idul Fitri di Rumah, Jangan ke Kerumunan
Untuk pendistribusian zakat juga tetap dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan dan menggunakan masker. Lalu, untuk Halal Bi Halal saat Idul Fitri dilakukan melalui media sosial, video call hingga via telepon.
Idris juga berpesan kepada seluruh umat Islam dan elemen masyarakat untuk bisa berpartisipasi dan mendukung Maklumat Bersama ini. Tentunya dengan menciptakan keamanan dan menjaga kondusivitas lingkungan.
"Mari bersama kita ciptakan keamanan selama pandemi. Tentunya juga tetap menjalankan ibadah dengan mengedepankan ukhuwah Islamiah," katanya.
Sementara itu Ketua Kemenag Kota Depok, Asnawi mendukung penuh Maklumat Bersama Penyelenggaraan ibadah Idul Fitri 1441 H dalam masa pandemi COVID-19.
Ia berharap para kiyai, ustadz, pimpinan masjid dan musala, dan pimpinan organisasi masyarakat (ormas) di Depok agar memahami inti dari maklumat untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Baca Juga: Surat Sekda Dicabut, Sholat Idul Fitri di Masjid Al Akbar Surabaya Batal!
"Mencegah lebih utama. Karena itu, diharapkan dapat mendukung maklumat ini dengan tidak menimbulkan kerumunan saat Idul Fitri sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Kota Depok," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
Oh Nasibmu MU: Tak Pernah Kalah, Sekali Tumbang Justru di Laga Final
-
Tottenham Hotspur Juara Liga Europa, Akhiri 17 Tahun Puasa Gelar
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
Terkini
-
Modus Baru Peredaran Narkoba Terbongkar di Bandara SIM, AG Asal Bogor Bawa 1 Kg Sabu
-
Ricuh! Acara Masak Besar Bobon Santoso di Bandung Panen Copet, Jurnalis Turut Jadi Korban
-
Ada Apa dengan Pekerja KAI? SP-KAI Bongkar Isu Kesehatan dan Keadilan di Depan DPR RI
-
BNI Gandeng BUMDes Yogyakarta untuk Perkuat Ketahanan Pangan dan Pemerataan Ekonomi Desa
-
Reaksi Kocak Anak Kecil Saat Ada Dedi Mulyadi Bicara Soal Barak Militer: Aku Mau Makan