SuaraJabar.id - Ada berbagai cara dilakukan untuk mengingatkan warga agar mengikuti aturan pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Namun langkah yang dilakukan Pemerintah Kecamatan Sawangan Kota Depok dinilai cukup untik karena membuat warga langsung mengingat bahaya Covid-19.
Pihak kecamatan melakukannya dengan meletakan tiga kotak peti mati bertuliskan "Peti Mati Covid-19" ditempatkan di dalam area pagar pintu masuk kantor kecamatan.
Peletakan peti yang disusun ke atas tersebut membuat warga yang melintas dan mengunjungi kantor kecamatan merasa horor dengan pemandangan tak biasa tersebut.
"Agak horor juga pemandangan ada peti mati di lingkungan kantor kecamatan Sawangan," kata warga yang melintasi depan Kantor Kecamatan Sawangan Bakti kepada Suara.com, Kamis (28/5/2020).
Mengetahui adanya respon tersebut Camat Sawangan Herry Gumelar mengaku sengaja menempatkan peti mati dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Depok itu di depan kantonya. Langkah tersebut dilakukan sebagai pengingat masyarakat agar patuh terhadap peraturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Sudah satu mingguan peti mati itu ada di depan kantor kecamatan. Tujuannya sebagai pengingat masyarakat agar lebih menaati PSBB," katanya.
Lebih jauh, Herry berharap, peti mati tersebut tidak digunakan dan masyarakat Sawangan diharapkan patuh dengan aturan PSBB agar penularan Covid-19 cepat teratasi.
"Mudah-mudahan tidak dipakai peti matinya. Kalau di luar ada manfaatnya sebagai pengingat masyarakat yang tadi cuek aja, jadi tidak cuek akan wabah Corona," katanya.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Ngeri, 12 Peti Mati Jenazah Corona Diarak Keliling Banjarnegara
Berita Terkait
-
Pemkot Depok Ajukan Perpanjangan PSBB Hingga 4 Juni ke Pemprov Jabar
-
Takut Polisi Karena Langgar Aturan Lockdown, Walikota Pilih Pura-pura Mati
-
Unik! Relawan Pakai Pocong dan Peti Mati Ingatkan Warga Tak Keluar Rumah
-
Ya Allah! 24 Paramedis RSUD Depok Positif Covid, Layanan Poliklinik Tutup
-
62 Kelurahan Masuk Zona Merah, Walkot Depok Tolak Longgarkan PSBB
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci BRI untuk Menaikkelaskan UMKM
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027
-
BRI Perkuat Pembangunan Infrastruktur Nasional Lewat Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Rencana Dedi Mulyadi Ganti Konsultan Pengawas dengan Mahasiswa Tuai Kecaman Keras
-
Mitra MBG Disentil Keras, Diwajibkan Sumbang 30 Persen Laba untuk Sekolah