SuaraJabar.id - Ada berbagai cara dilakukan untuk mengingatkan warga agar mengikuti aturan pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Namun langkah yang dilakukan Pemerintah Kecamatan Sawangan Kota Depok dinilai cukup untik karena membuat warga langsung mengingat bahaya Covid-19.
Pihak kecamatan melakukannya dengan meletakan tiga kotak peti mati bertuliskan "Peti Mati Covid-19" ditempatkan di dalam area pagar pintu masuk kantor kecamatan.
Peletakan peti yang disusun ke atas tersebut membuat warga yang melintas dan mengunjungi kantor kecamatan merasa horor dengan pemandangan tak biasa tersebut.
"Agak horor juga pemandangan ada peti mati di lingkungan kantor kecamatan Sawangan," kata warga yang melintasi depan Kantor Kecamatan Sawangan Bakti kepada Suara.com, Kamis (28/5/2020).
Mengetahui adanya respon tersebut Camat Sawangan Herry Gumelar mengaku sengaja menempatkan peti mati dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Depok itu di depan kantonya. Langkah tersebut dilakukan sebagai pengingat masyarakat agar patuh terhadap peraturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Sudah satu mingguan peti mati itu ada di depan kantor kecamatan. Tujuannya sebagai pengingat masyarakat agar lebih menaati PSBB," katanya.
Lebih jauh, Herry berharap, peti mati tersebut tidak digunakan dan masyarakat Sawangan diharapkan patuh dengan aturan PSBB agar penularan Covid-19 cepat teratasi.
"Mudah-mudahan tidak dipakai peti matinya. Kalau di luar ada manfaatnya sebagai pengingat masyarakat yang tadi cuek aja, jadi tidak cuek akan wabah Corona," katanya.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Ngeri, 12 Peti Mati Jenazah Corona Diarak Keliling Banjarnegara
Berita Terkait
-
Pemkot Depok Ajukan Perpanjangan PSBB Hingga 4 Juni ke Pemprov Jabar
-
Takut Polisi Karena Langgar Aturan Lockdown, Walikota Pilih Pura-pura Mati
-
Unik! Relawan Pakai Pocong dan Peti Mati Ingatkan Warga Tak Keluar Rumah
-
Ya Allah! 24 Paramedis RSUD Depok Positif Covid, Layanan Poliklinik Tutup
-
62 Kelurahan Masuk Zona Merah, Walkot Depok Tolak Longgarkan PSBB
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku
-
Misteri Pesan WA Anonim Ungkap Penyekapan Tragis 3 Tahun di Bandung
-
Hubungi Keluarga Korban via Telepon, Hotman Paris: Jangan Takut, Laporkan Jika Ada Korban Lain
-
Hotman Paris Beri Pendampingan Hukum Gratis untuk Korban Penganiayaan di Bandung
-
Pemeriksaan Perdana Kasus Korupsi Tunjangan DPRD, Wabup Indramayu Syaefudin Diperiksa Kejati Jabar