SuaraJabar.id - Masjid Dian Al-Mahri atau lebih dikenal dengan Masjid Kubah Emas tidak menggelar sholat Jumat. Karena masjid itu tidak diizinkan.
Masjid Kubah Emas merupakan masjid terbesar di Kota Depok, Jawa Barat.
Tepatnya di Jalan Meruyung Raya, Kecamatan Limo, Kota Depok itu belum bisa mengadakan sholat jumat berjemaah pada Jumat (5/6/2020).
"Mohon maaf Masjid Kubah Emas untuk (hari ini) Jumat tanggal 5 belum bisa mengadakan sholat Jumat," kata pengurus Masjid Dian Al Mahri Karno kepada SuaraJabar.id.
Alasan belum bisa mengadakan sholat jumat berjemaah di Masjid Kubah Emas tersebut, tegas dia, pihaknya belum mendapat izin dari Pemerintah Kota Depok.
"Belum bisa mengadakan sholat jumat, karena belum mendapat izin dari pemkot Depok,terima kasih, " kata Karno.
Sementara itu, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Depok selesai 4 Juni 2020 lalu dan belum menerapkan New Normal secara utuh.
Namun, Pemerintah Kota Depok menerapkan PSBB Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS) tingkat RW.
"Kota Depok masih masuk kategori 3 atau zona kuning, sehingga belum bisa menerapkan New Normal secara utuh, " kata Wali Kota Depok Mohammad Idris melalui keterangan tertulis.
Baca Juga: Depok Belum Aman dari Corona, Sholat Jumat Cuma 15 Menit
Idris mengatakan, selama PSBB PSKS beberapa aktifitas publik sudah diperbolehkan.
Salah satunya ibadah berjamaah di Masjid dengan protokol-protokol kesehatan yang telah dipersiapkan.
"Seluruh masjid sudah diperbolehkan melaksanakan sholat subuh dan solat Jumat berjamaah mulai Jumat 05 Juni hingga evaluasi 14 hari kedepan. Karena Kamis 04 Juni pukul 24:00 WIB, PSBB inkubasi ke empat sudah berakhir," kata Idris.
"Cuman kami minta solat berjamaah di masjid ini hanya diperuntukkan untuk warga setempat. Orang luar ngga boleh, makanya kami mohon kepada pengurus masjid mengawasi hal ini," katanya.
Dilanjutkan Idris, sesuai arahan WHO jarak solat berjamaah minimal 2 meter.
Namun untuk Kota Depok akan diberi jarak 1 sampai 1,5 meter antar jamaah yang satu dengan yang lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Termalas Langsung Viral! Ancaman Dedi Mulyadi untuk ASN Jabar: Digaji Kan Harus Ada Produk
-
Ancaman Nyata dari Utara ke Selatan: Tanda Alam Muncul, Warga Cianjur Diminta Segera Lakukan Ini
-
Ketika Media Sosial Jadi Ancaman Militer
-
Sensasi Eropa di Lembang hingga Surga Prasmanan Sunda! Ini 4 Magnet Baru Bandung yang Wajib Dicoba
-
Kisah Korban Truk Tambang yang Terikat Kursi Roda, Tangisnya Pecah di Hadapan Dedi Mulyadi