SuaraJabar.id - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) atau PNS di lingkungan pemerintah kota setempat yang berusia di atas 50 tahun untuk bekerja dari rumah.
Bima Arya Sugiarto mengatakan, hal itu di Balai Kota Bogor, Rabu, tekait dengan upaya menekan angka penyebaran COVID-19 di daerah ini yang meningkat lagi dalam sepekan terakhir.
Wali Kota juga menginstruksikan ASN yang sedang hamil dan ASN di bawah usia 50 tahun tetapi memiliki penyakit bawaan, seperti paru dan jantung, juga wajib bekerja dari rumah.
"Saya ingatkan, ASN yang telah berusia di atas 50 tahun, ASN yang sedang hamil, serta ASN yang memiliki penyakit bawaan, untuk tidak bekerja di kantor, tetapi bekerja dari rumah," katanya sebagaimana dilansir Antara, Rabu (17/6/2020).
Pada kesempatan itu, Bima Arya juga mengingatkan organisasi perangkat daerah (OPD) yang fungsinya memberikan pelayanan publik agar tetap menerapkan protokol kesehatan.
Menyinggung soal penerapan jam kerja ASN secara sif, yakni masuk kerja pada pukul 07.30 WIB dan pukul 10.00 WIB, menurut Bima, penerapan sif itu lebih tepat untuk perkantoran di Jakarta yang pegawainya berdomisili di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek) sehingga harus menggunakan moda transportasi massal kereta rel listrik yang ramai.
Kalau pegawai di lingkungan Pemeritah Kota Bogor, kata dia, tinggalnya relatif lebih dekat sehingga untuk berangkat dan pulang kerja tidak sampai ikut menumpuk di stasiun.
"Penumpang KRL yang sangat ramai itu 'kan tujuan Jakarta, bukan tujuan Bogor," kata Bima Arya.
Menurut Bima, aturan ASN bekerja dari rumah diatur oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB, sehingga Pemerintah Kota Bogor mengatur jadwal piketnya.
Baca Juga: Dicari! Seorang Guru Perempuan di Bogor Hilang Usai Pergi ke Tukang Jahit
"Sampai saat ini, masih banyak ASN yang bekerja dari rumah," katanya.
Berita Terkait
-
Dicari! Seorang Guru Perempuan di Bogor Hilang Usai Pergi ke Tukang Jahit
-
Wali Kota Bogor: Aturan Dua Shift Kerja Kantor Jakarta Belum Maksimal
-
Gara-gara Corona, Warga Bogor Rela Berangkat Kerja ke Jakarta Malam Hari
-
Dishub Bogor Mita Bus Gratis Pemprov DKI Beroperasi Setiap Hari
-
Pekerja Gratis Naik Bus Sekolah di Bogor, Anies: Masker Jangan Dilepas
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Pulang Belanja Sayur Subuh Hari, Nenek 62 Tahun di Bogor Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Pembatas
-
Eiger Nature Megamendung: Pelopor Ekowisata Masa Depan dengan Vibe Swiss di Jantung Bogor
-
Tolic Wanti-wanti Rival: Ketika Semua Menyatu, Persib Bakal Jadi Tim Luar Biasa
-
Gunakan Uang APBDes Rp574 Juta untuk Renovasi Rumah dan Bayar Utang, Kaur Keuangan Desa di Sukabumi
-
BPK Apresiasi Transformasi Kementerian Hukum, Tata Kelola Terus Didorong Menguat