SuaraJabar.id - Sebanyak 22 orang dari kelompok John Kei diamankan polisi di Perumahan Tytyan Indah, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Minggu (21/6/2020).
Termasuk sang pimpinan kelompok, John Kei, turut diamankan aparat kepolisian gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metropolitan Bekasi tersebut.
Penangkapan John Kei dan sejumlah anggota kelompoknya diduga terkait kekisruhan yang terjadi di Tangerang.
Sebelum melakukan penggerebekan pada Minggu malam sekitar pukul 22.00 WIB, aparat kepolisian diketahui telah mengepung perumahan tersebut sejak Maghrib.
Baca Juga: Tangkap 22 Anak Buah John Kei, Polisi Sita Motor hingga Besi Selongsong
"Dari Maghrib sudah ramai polisi, terus berdatangan, enggak tahu ada apa," kata salah satu warga, Deni (40), Minggu (21/6/2020) kepada Suarajabar.id.
Deni baru mengetahui kedatangan polisi untuk menangkap kelompok John Kei setelah terjadi penggerebekan. Saat penggerebekan, warga diminta tidak mendekat.
Bahkan, kata dia, lampu-lampu di Jalan Perumahan Tytyan Indah Blok N1 No 2 RT 03/12, Kota Bekasi, sempat mati.
Tak berlangsung lama, polisi mengamankan beberapa orang dan dimasukan ke dalam mobil tahanan.
"Saya juga tidak tahu persoalan apa, karena polisi tiba-tiba sudah ada di lokasi kejadian," imbuhnya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Amankan John Kei, Diduga Terkait Penganiayaan di Jakarta
Penangkapan John Kei
Berita Terkait
-
Umar Kei Siapanya John Kei? Kalahkan Gen Halilintar Punya 24 Anak dari 3 Istri
-
Periksa John Kei di Lapas Salemba, Polisi Tak Percaya Keterangannya soal Kasus Bentrok dengan Kubu Nus Kei
-
Mengenal John Kei dan Nus Kei, Dua Pimpinan Kelompok Bentrok di Bekasi
-
Kronologi Penyerangan di Bekasi: Anak Buah Nus Kei Sempat Telepon John Kei Sebelum Lakukan Penyerangan
-
Kasus Bentrok Berdarah di Bekasi: Sebelum Anak Buahnya Diserang, John Kei Sempat Ditelepon Kelompok Nus Kei
Tag
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
-
Jika Gagal Penuhi Target Ini, Petinggi Persija: Carlos Pena Out!
Terkini
-
Minimalisir Kecelakaan Lalu Lintas, Polisi Gelar Ramp Check Kendaraan Besar di Jalur Utama Cianjur
-
Viral, Remaja Bermesraan di Pacuan Kuda Legokjawa Pangandaran di Gerebek Warga
-
Erik Hilang Saat Memancing, Tim SAR Gabungan Sisir Perairan Geopark Sukabumi
-
Polda Jawa Barat Amankan Tiga Penipu Asal Nigeria
-
Tumpas Korupsi, Target Ayep Zaky - Bobby Maulana di 100 Hari Pertama Jabat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi