SuaraJabar.id - Delta Spa ditutup karena perapis pijatnya ngamar melayani pelanggan saat PSBB corona masih berlaku di Kota Bandung, Jawa Barat. Delta Spa ini ada di kawasan Paskal Hyper Square.
Delta Spa nekat buka di tengah pemberlakuan Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus rantai penyebaran virus corona. Kini Delta Spa disegel.
Sesaat sebelum disegel, ada beberapa tamu yang kedapatan lagi ngamar bersama para terapis, di tempat pijit tersebut.
"Tamunya ada lima, tadi kita persilahkan untuk bubar," kata Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kota Bandung Idris Uswendi, di lokasi Delta Spa, Jalan Pasirkaliki, Kota Bandung, Rabu (24/6/2020).
Idris mengungkap Delta Spa kepergok buka setelah pihak Satpol PP mendapat informasi dari Disparbud Kota Bandung, soal adanya tempat pijit yang beroperasi.
Saat siang tadi dalami informasinya, petugas Satpol PP mendapati spa tersebut beroperasi. Petugas pun langsung menggerebek Delta Spa dan menutup operasinya.
"Ya hari ini kira melakukan penutupan dengan penyegalan salah satu spa di Paskal karena ada pelanggaran terkait perwal PSBB Perwal 21 berubah menjadi Perwal 34 tentang pelaksanaan PSBB," katanya.
Menurut Idris, kegiatan seperti tempat spa, saat ini memang belum diperbolehkan. Dari keterangan manajemen Delta Spa, mereka baru beroperasi hari ini.
"Alasannya manajemen melakukan kegiatan ini karana merasa sudah menyiapkan protokol kesehatan dengan membentuk SOP dan lain-lainnya. Jadi alasannya itu," katanya.
Baca Juga: Mahasiswa yang Sewa Tak Puas, Terapis Pijat Plus Dibakar hingga Tewas
Selain melakukan penyegelan, Idris mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap manajemen Delta Spa. Adapun sanksi yang bakal diberlakukan mulai dari administrasi hingga pencabutan izin.
"Sanksinya kalau di Perwal administrasi, dari mulai teguran sampai ke yang paling berat pencabutan izin. Sekarang kita segel dulu," ucapnya.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Kasus Eksploitasi Terapis Anak di Delta Spa Berbelok: Laporan Dicabut, Keluarga Tiba-tiba Menghilang
-
Fakta Baru Kematian Terapis 14 Tahun: Dapat Kerja dari TikTok, Tertekan Denda Rp 50 Juta
-
Terapis Pijat di India Ditangkap Usai Diduga Lecehkan Turis Asal Spanyol
-
Luna Maya Buka Loker Terapis Gajinya Rp25 Juta, Warganet: Mijit Singa?
-
Luna Maya Buka Loker Terapis Pijat Bergaji Minim Rp20 Juta, Tertarik Melamar?
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Gerakan Rakyat Desak Jokowi Tanggung Jawab Soal Whoosh: Beban Keuangan Merusak Upaya Ekonomi Prabowo
-
Senyum Lebar Heni Mulyani, Mantan Kades di Sukabumi yang Tilep Uang Rakyat Rp500 Juta
-
Keajaiban di Balik Insiden KA Purwojaya Anjlok di Bekasi: 232 Penumpang Dipastikan Selamat!
-
Janji Nikah dan Hadiah Palsu! Guru Honorer Pembina Seni di Sukabumi Malah Jadi Predator Anak
-
Aneh tapi Nyata! Cari Rezeki di Lahan Sendiri, Dua Warga Sukabumi Malah Terancam Denda Rp100 Miliar