SuaraJabar.id - Viralnya video Raja Dangdut Rhoma Irama akan mengisi konser dalam pesta sunatan di Kampung Salak, Desa Cibunian, Kabupaten Bogor sontak menjadi buah bibir. Lantaran konser tersebut digelar saat Pemkab Bogor menetapkan masa PSBB transisi.
Bahkan Bupati Bogor Ade Yasin berkeberatan, jika konser tersebut tetap digelar pada Minggu (28/6/2020). Saat Kontributor Suara.com mencoba mengonfirmasi kabar tersebut kepada pihak pemerintahan setempat, diketahui jika pengundang Raja Dangdut tersebut dikenal sebagai tokoh masyarakat setempat.
"Beliau warga masyarakat, tokoh lah," kata Camat Pamijahan Rosidin saat dikonfirmasi, Rabu (24/6/2020).
Rosidin menambahkan, pihaknya sudah secara persuasif mengimbau kepada pemilik hajat yang bernama Surya Atmaja itu untuk tidak mengundang kerumunan dengan mengadakan konser dangdut.
Baca Juga: Rhoma Irama Ditolak di Bogor, Mau Konser di Pesta Sunatan
"Kita mengimbau kepada si pemilik ya dengan Perbup 35, protokol kesehatan dan lain-lain. Khitannya boleh, yang gak boleh konsernya makanya kita menghimbau dan terus mantau," jelasnya.
Selain itu, pihak kecamatan juga sudah melakukan koordinasi lebih lanjut kepada kepolisian sebagai oemegang kewenangan memeberikan izin keramaian.
"Kita mohon pengertiannya untuk ditaati tetapi mungkin ranahnya keramaiannya di kepolisian. Kita dengan kapolsek dan danramil sudah koordinasi apakah diizinkan atau tidaknya, kita tetap tidak berikan izin tapi kewenangannya di polisi," ungkap Rosidin.
Sampai saat ini, lanjut Rosidin, pihak pemilik hajat belum secara pasti akan membatalkan rencana mengadakan konser Rhoma Irama dan Soneta Grup.
"Mereka akan melakukan protokol kesehatan menurut mereka seperti itu. Cuma kita nggak tahu faktanya nanti gimana yang penting dari kita jangan ada konser. Belum ada kalimat nolak sih, yang pasti secara persuasif kita lakukan, komunikasi dengan pimpinan kita tinggal pantau di lapangan," katanya.
Baca Juga: Raja Dangdut Rhoma Irama Ditolak Isi Konser di Bogor oleh Bupati
Di sisi lain, hasil pemantauan di lapangan belum ada tanda-tanda adanya aktivitas pembuatan panggung untuk konser seperti yang beredar di media sosial.
Berita Terkait
-
Bukan Cuma IM57+ Institute, KPK Turut Dampingi Penyidik yang Digugat Rp2,5 Miliar
-
Eks Anggota Bawaslu Penyuap Gugat Penyidik KPK, Ada Apa? Ini Kata KPK
-
KPK Yakin Hakim PN Bogor Tolak Gugatan Perdata Agustiani Tio terhadap Penyidik Rossa
-
Gus Miftah Turun Tangan soal Kisruh Nasab Habib, Ingatkan Bahaya Politik Identitas
-
Penyidik KPK Digugat Rp 2,5 Miliar oleh Mantan Terpidana Kasus Harun Masiku
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Tragedi di RSHS, Dokter Residensi Rudapaksa Keluarga Pasien! Ini Fakta yang Diungkap Polisi
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Bawa Parfum Produksi Sidoarjo Go Global: Korea, Amerika, dan Nigeria
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR