SuaraJabar.id - Viralnya video Raja Dangdut Rhoma Irama akan mengisi konser dalam pesta sunatan di Kampung Salak, Desa Cibunian, Kabupaten Bogor sontak menjadi buah bibir. Lantaran konser tersebut digelar saat Pemkab Bogor menetapkan masa PSBB transisi.
Bahkan Bupati Bogor Ade Yasin berkeberatan, jika konser tersebut tetap digelar pada Minggu (28/6/2020). Saat Kontributor Suara.com mencoba mengonfirmasi kabar tersebut kepada pihak pemerintahan setempat, diketahui jika pengundang Raja Dangdut tersebut dikenal sebagai tokoh masyarakat setempat.
"Beliau warga masyarakat, tokoh lah," kata Camat Pamijahan Rosidin saat dikonfirmasi, Rabu (24/6/2020).
Rosidin menambahkan, pihaknya sudah secara persuasif mengimbau kepada pemilik hajat yang bernama Surya Atmaja itu untuk tidak mengundang kerumunan dengan mengadakan konser dangdut.
"Kita mengimbau kepada si pemilik ya dengan Perbup 35, protokol kesehatan dan lain-lain. Khitannya boleh, yang gak boleh konsernya makanya kita menghimbau dan terus mantau," jelasnya.
Selain itu, pihak kecamatan juga sudah melakukan koordinasi lebih lanjut kepada kepolisian sebagai oemegang kewenangan memeberikan izin keramaian.
"Kita mohon pengertiannya untuk ditaati tetapi mungkin ranahnya keramaiannya di kepolisian. Kita dengan kapolsek dan danramil sudah koordinasi apakah diizinkan atau tidaknya, kita tetap tidak berikan izin tapi kewenangannya di polisi," ungkap Rosidin.
Sampai saat ini, lanjut Rosidin, pihak pemilik hajat belum secara pasti akan membatalkan rencana mengadakan konser Rhoma Irama dan Soneta Grup.
"Mereka akan melakukan protokol kesehatan menurut mereka seperti itu. Cuma kita nggak tahu faktanya nanti gimana yang penting dari kita jangan ada konser. Belum ada kalimat nolak sih, yang pasti secara persuasif kita lakukan, komunikasi dengan pimpinan kita tinggal pantau di lapangan," katanya.
Baca Juga: Rhoma Irama Ditolak di Bogor, Mau Konser di Pesta Sunatan
Di sisi lain, hasil pemantauan di lapangan belum ada tanda-tanda adanya aktivitas pembuatan panggung untuk konser seperti yang beredar di media sosial.
"(Foto) yang beredar itu panggung itu bukan di situ. Jadi kami lihat di lapangan belum ada panggung seperti yang beredar. Direncanakan hari Minggu, menurut Rhoma di medsos begitu," katanya.
Sebelumnya, beredar informasi melalui video di media sosial bahwa raja dangdut Rhoma Irama dan Soneta Grup akan menggelar konser di Kampung Salak, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu (28/6/2020) mendatang.
Dalam video tersebut, Rhoma mengaku akan tampil untuk memenuhi undangan dari salah satu warga di Pamijahan dalam pesta khitan putranya.
Kontributor : Zian Alfath
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Kabar Gembira Warga Bogor Barat: Akhir dari Era 'Jalur Neraka' Dimulai dengan Anggaran Rp100 Miliar
-
Hasil Pertemuan Rudy Susmanto dan Pengusaha: Sepakat Hibahkan Lahan, Siap Lobi Dedi Mulyadi
-
Dorong Lapangan Kerja Baru, Pemkab Bogor Buka Ruang Kolaborasi Seluas-luasnya Bagi Swasta
-
5 Spot Trekking Santai di Karawang Buat Healing Sekeluarga
-
KPK Garap Anggota DPRD Bekasi Iin Farihin! Buntut Kasus Suap Kolaborasi Bupati dan Sang Ayah?