SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung melarang anak-anak dan warga lanjut usia (lansia) menghadiri acara resepsi pernikahan.
Pelarangan itu sedang disiapkan dalam aturan soal pelonggaran kegiatan resepsi pernikahan saat pandemi Covid-19. Pemkot Bandung juga menggelar simulasi penyelenggaraan pesta pernikahan saat pandemi Covid-19.
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, saat simulasi resepsi pernikahan itu, orang-orang yang masuk dalam kategori anak-anak dan lansia juga dilarang masuk.
"Anak-anak dan lansia tidak bolehlah masuk ke acara resepsi pernikahan, karena berisiko," kata Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana seperti dilaporkan Ayobandung.com--jaringan Suara.com.
Menurutnya, dua kategori tersebut dilarang masuk karena rentan terpapar virus corona jenis baru tersebut. Para tamu pun diimbau untuk tidak hadir bersama anak-anak dan warga lansia.
Selain itu, kata dia, penyelenggara resepsi pernikahan perlu menyediakan kursi atau tempat menunggu di luar area resepsi pernikahan untuk membatasi kapasitas. Apabila kapasitas tamu undangan sudah lebih dari 30%, tamu yang lain diarahkan untuk menunggu di luar.
"Jadi kita tetap minta penyelenggara menyiapkan kursi di luar ruangan dan juga ada layar monitor," kata Yana.
Lalu penyelenggara juga perlu menyediakan ruang isolasi untuk mitigasi penanganan jika ada tamu yang terindikasi terpapar Covid-19. Salah satunya indikasi tersebut bakal terlihat dari suhu tubuh tamu saat diperiksa petugas.
"Kalau ada suhunya melebihi, dia harus diisolasi dulu, kita tunggu. Kalau turun, ya boleh masuk, kalau suhunya tetap, kita minta dibawa ke puskesmas," kata dia.
Dia mengatakan, hasil dari simulasi tersebut nantinya akan dilaporkan saat rapat evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat Kota Bandung menjelang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional kedua berakhir pada 26 Juni 2020.
"Mudah-mudahan dengan dasar ini, kita akan kaji dengan dinas terkait untuk melakukan pelonggaran relaksasi kegiatan resepsi pernikahan," katanya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Jakarta Kembali Zona Merah dan Bogor Zona Hitam Corona?
Berita Terkait
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
-
Pasien COVID-19 di Taiwan Capai 41.000 Orang, Varian Baru Corona Kebal Imunitas?
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Dedi Mulyadi Resmi 'Haramkan' Izin Perumahan di Seluruh Jabar, Ada Apa?
-
Wajah Baru Situs Gunung Padang: Bebatuan Rebah Ditegakkan Kembali
-
Geser Dikit dari Bandung! 5 Rekomendasi Wisata Cimahi yang Estetik dan Ramah Kantong
-
PLN Pilih Cirebon Jadi Titik Strategis Siaga SPKLU Nataru
-
DPRD Bogor Dukung Program Warga Dibayar untuk Jadi 'Penjaga Hutan'