Scroll untuk membaca artikel
Rendy Adrikni Sadikin | Rifan Aditya
Jum'at, 26 Juni 2020 | 07:36 WIB
Uang koin. (Pixabay/ASSY)

SuaraJabar.id - Pria pemilik akun Facebook Arya Saun Jaya menceritakan sebuah pernikahan pasangan di Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat yang viral di media sosial.

Pasalnya, pernikahan tersebut hanya menggunakan maskawin atau mahar Rp 500 saja. Cerita ini diunggah Arya ke Facebook pada Rabu (24/6/2020).

Dalam pernikahan tersebut, Arya bertugas sebagai penghulu. Ia menjelaskan bahwa pernikahan itu berlangsung di sekretariat komunitasnya yang beralamat di Jl Masjid Nurul Ihsan, Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi.

"Unik mungkin dari jutaan wanita baru dia yang mahar maskawin nya minta 500 rupiah pada pernikahannya," tulis Arya, dikutip Suara.com, Jumat (26/6/2020).

Baca Juga: Mempelai Lelaki Meninggal Usai Resepsi Nikah, 31 Tamu Positif Covid-19

Arya mengaku selama menjadi penghulu ia baru pertama kali menemukan calon pengantin wanita yang hanya meminta mahar Rp 500.

"Dan selama 5 tahun lebih saya jadi penghulu baru sekali ini saya menikahkan pasangan dengan maskawinnya hanya 500 rupiah," ujar Arya.

Dalam postingan itu, Arya menunjukkan foto kedua mempelai. Si pengantin pria memakai baju muslim dan kupluk warna merah.

Sementara pengantin wanita memakai cadar dan baju gamis warna hitam yang tertutup hingga telapak tangannya. Kedua pengantin terlihat memegang sebuah uang koin pecahan Rp 500 berwarna abu-abu.

Menurut Arya, pernikahan ini adalah contoh yang baik lantaran dinilai tidak memberatkan calon pengantin pria.

Baca Juga: Modal Mahar Rp 100 Ribu, Yani Kawini Nenek 71 Tahun Punya 8 Cicit

"Semoga ini buat contoh yang baik buat para wanita, agar tidak pernah memberatkan calon suaminya dalam hal mahar. NB: Dari hampir ribuan pasang yang menikah lewat majelis ta'aruf baru pengantin ini yang maharnya paling murah," ucap Arya.

Heboh maskawin pernikahan Rp 500 (Facebook)

Dalam unggahan berikutnya, Arya mengaku postingan soal pernikahan dengan mahar Rp 500 ini telah menjadi heboh. Ia pun banyak dimintai keterangan oleh beberapa media.

Berdasarkan penjelasannya, pernikahan dengan maskawin sebutir uang koin pecahan Rp 500 itu sah karena permintaan dari calon pengantin sendiri.

"Sudah banyak wartawan bertanya kepada saya apakah sah pernikahan dengan Rp 500 maharnya? Jawabannya adalah sah karena itu permintaan daripada calon mempelai wanita," kata Arya melalui video yang diunggah pada Kamis (25/6/2020).

Setelah kabar pernikahan dengan mahar Rp 500 itu viral, publik justru menghina pengantin.

Rata-rata warganet merasa si mempelai pria tidak mampu. Bahkan ada netizen yang merendahkan pengantin wanita.

Menanggapi hal itu, Arya meminta publik untuk tidak lagi menghina pasangan pengantin baru ini.

"Saya harap untuk yang lain yang ikut membully. Bukan berarti itu lelakinya enggak mampu memberikan mahar lebih dari itu. Itu permintaan daripada wanitanya," kata Arya.

"Kalau ingin tahu jelasnya silahkan klarifikasi di sekretariat kami di Pondok Gede," imbuhnya.

Load More