SuaraJabar.id - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional di Kota Bandung resmi berakhir pada Jumat (26/6/2020) ini. Masyarakat di Kota Kembang bisa kembali beraktivitas dan berekreasi, namun harus mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.
Pengakhiran masa PSBB proporsional di Kota Bandung tersebut menjadi angin segar bagi pengemudi ojek onlin (ojol) untuk bisa kembali mengangkut penumpang.
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengungkapkan berdasarkan hasil rapat terbatas (ratas) bersama Forkopimda kota Bandung dengan berakhirnya PSBB Proporsional beberapa sektor akan kembali diizinkan beroperasi, salah satunya ojol yang diperbolehkan kembali mengangkut penumpang.
“Akan memperbolehkan (ojol) mengangkut penumpang,” ungkap Oded di Balai Kota Bandung, Jumat (26/6/2020).
Meski ojol kembali dijinkan mengangkut penumpang, Oded tetap mewajibkan para ojol untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Pemkot Bandung, kata Oded, akan memanggil pihak operator Ojol untuk menandatangai surat kesiapan persyaratan. Aktivitas ini juga berlaku bagi ojek pangkalan (opak).
“Diizinkan dengan syarat memenuhi protokol kesehatan, kami akan memanggil operator. Opak juga harus menerapkan protokol kesehatan,” kata Oded.
Untuk sektor lain yang ingin kembali beroperasi, pihaknya memperbolehkan mengusulkan surat permohonan dengan persyaratan wajib mengikuti protokol kesehatan. Dan melakukan simulasi terlebih dahulu.
“Bahwa untuk yang lainnya silahkan mengajukan usulan nanti dibahas dan mereka harus ikuti sop tang diberikan, dan harus mengadakan simulasi terlebih dahulu,” ungkap Oded.
Selain Ojol, tempat rekreasi Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoological Garden juga akan kembali dibuka untuk para pengunjung mulai Sabtu (27/6/2020). Pembukaan tersebut sesuai dengan keputusan Pemerintah Kota Bandung yang diterima oleh manajemen Kebun Binatang pada Kamis (25/6/2020) kemarin.
Baca Juga: Kasus Corona Kembali Melonjak, Jalan di Bandung Kembali Ditutup
Humas Kebun Binatang Bandung Sulhan Syafi'i mengungkapkan, pembukaan Kebon Binatang Bandung akan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Pengunjung wajib mengenakan masker.
"Dibuka dengan memperketat protokol kesehatan, Alhamdulillah sekarang kita bisa beroperasi kembali. Pengunjung yang masuk Kebun Binatang diwajibkan menggunakan masker. Bila tidak, mereka tidak diperkenankan untuk masuk," ujar Sulhan dalam keterangan resminya.
Untuk harga tiket, Sulhan mengungkapkan pihaknya tidak akan menaikkan harga tiket masuk. Namun ada beberapa fasilitas yang ditutup.
“Tetap Rp.40.000, namun ada beberapa fasilitas yang ditutup,” ungkap Sulhan.
Langkah tersebut dilakukan sesuai dengan instruksi Wakil Wali Kota Bandung pada saat datang ke Kebun Binatang. Ia meminta foodcourt tidak dibuka dulu untuk menghindari adanya penularan covid 19 di wilayah tersebut.
"Beberapa hal sudah kami persiapkan di pintu masuk seperti portir, security dan juga penjaga loket yang menggunakan masker, sarung tangan dan juga face shield," kata Sulhan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Dugaan Korupsi Anggaran 2025, Wakil Wali Kota Bandung Dicegah ke Luar Negeri?
-
Viral Detik-Detik Polisi Kepung Simpang Bappenda! Puluhan Motor Balap Liar Kocar-Kacir di Cibinong
-
Kasus Korupsi Anggaran 2025, Kejaksaan Sita Ponsel-Laptop Usai Periksa Wakil Wali Kota Bandung
-
Jalur Utama Bandung-Cianjur Lumpuh Total! Pohon Tumbang Blokir Akses, Antrean Kendaraan Mengular
-
SK Bisa Dikembalikan! Dedi Mulyadi Tegas Soal Penempatan Kepala Sekolah, Ada Apa?