SuaraJabar.id -
Peristiwa kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan orang tua terhadap anak kandungnya sendiri kembali terjadi. Perilaku bejat tersebut dilakukan HT (44) yang tega memerkosa anak kandungnya selama dua tahun terakhir.
Diketahui, perbuatan nista HT terhadap anak perempuannya yang masih berusia 14 tahun itu dilakukan di rumah orang tuanya yang kini ditempatinya bersama dua anak dan orang tuanya.
HT diketahui kerap memerkosa anaknya, setelah dirinya bercerai dengan sang istri pada tahun 2018 silam.
“Sehari-hari, pelaku hidup dengan putrinya dia punya dua anak yang paling pertama putri 14 tahun, di situ dia sering melakukan persetubuhan dengan anaknya dan dilakukan secara paksa,” kata Kapolrestro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah pada Jumat (26/6/2020).
Setiap HT mencabuli anak kandungnya, kata Azis, pelaku kerap mengancam korban menggunakan pisau. Sehingga, korban takut dan meladeni nafsu HT.
"Korban takut, pun menuruti nafus ayah kandungnya. HT melakukan itu ketika ada kesempatan dan tidak ada orang lain di dalam rumah kemudian menggunakan pisau dengan ancaman," kata Azis.
Dari pengakuan pelaku, dia sudah melakukan hal itu sekitar lima kali. Namun penyidik masih mendalami lagi keterangan tersebut.
“Pengakuannya lima kali. Tapi kami akan dalami dari keterangan korban, saat ini kita healing dulu untuk korban,” katanya.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: 5 Fakta Mengejutkan Dukun Cabul Gerayangi Pasien, Korbannya Biduan Dangdut
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya: 51 Rumah dan 49 Leuit Hangus, Puluhan Ton Padi Musnah
-
70 Rumah Adat Ludes Dilalap Api, 420 Warga Cipta Mulya Sukabumi Mengungsi
-
Mantri BRI Menembus Pelosok Pegunungan Toraja Utara
-
Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Rp10 Juta Tangkap Begal, Syaratnya Pelaku Harus Selamat
-
Kepuasan Publik ke Dedi Mulyadi Tembus 95,4 Persen, Meski Program Unggulan Belum Populer