SuaraJabar.id -
Peristiwa kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan orang tua terhadap anak kandungnya sendiri kembali terjadi. Perilaku bejat tersebut dilakukan HT (44) yang tega memerkosa anak kandungnya selama dua tahun terakhir.
Diketahui, perbuatan nista HT terhadap anak perempuannya yang masih berusia 14 tahun itu dilakukan di rumah orang tuanya yang kini ditempatinya bersama dua anak dan orang tuanya.
HT diketahui kerap memerkosa anaknya, setelah dirinya bercerai dengan sang istri pada tahun 2018 silam.
“Sehari-hari, pelaku hidup dengan putrinya dia punya dua anak yang paling pertama putri 14 tahun, di situ dia sering melakukan persetubuhan dengan anaknya dan dilakukan secara paksa,” kata Kapolrestro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah pada Jumat (26/6/2020).
Setiap HT mencabuli anak kandungnya, kata Azis, pelaku kerap mengancam korban menggunakan pisau. Sehingga, korban takut dan meladeni nafsu HT.
"Korban takut, pun menuruti nafus ayah kandungnya. HT melakukan itu ketika ada kesempatan dan tidak ada orang lain di dalam rumah kemudian menggunakan pisau dengan ancaman," kata Azis.
Dari pengakuan pelaku, dia sudah melakukan hal itu sekitar lima kali. Namun penyidik masih mendalami lagi keterangan tersebut.
“Pengakuannya lima kali. Tapi kami akan dalami dari keterangan korban, saat ini kita healing dulu untuk korban,” katanya.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: 5 Fakta Mengejutkan Dukun Cabul Gerayangi Pasien, Korbannya Biduan Dangdut
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Menyusuri Jalur Surade Sukabumi-Bogor: Seluruh SPBU Kosong Bio Solar, Truk Beras Terhambat
-
5 Fakta Mencengangkan di Balik Penetapan Tersangka Ustaz Syekh Ahmad Al Misry
-
Sempat Lumpuh 3 Jam, Arus Lalu Lintas Cibeber-Cianjur Kini Sudah Bisa Dilalui Kedua Arah
-
426.000 Agen Mekaar, Bukti Nyata Ekspansi Layanan Keuangan BRI Group
-
Tangis Haru Ihsan, Siswa Viral yang Putus Sekolah Kini Dijamin Wagub Jabar Hingga Lulus