SuaraJabar.id - Memasuki masa New Normal atau Kenormalan Baru, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi bersiap menjalankan kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah. Rancangan aturan kegiatan tersebut saat ini tengah disusun pihak pemkot.
Aktivitas kegiatan belajar mengajar di sekolah yang akan dilaksanakan di Kota Sukabumi rencananya akan dibagi dalam bentuk shift. Hal tersebut dibenarkan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.
Dia menuturkan, nantinya tatap muka siswa dengan guru akan dilakukan hanya tiga hari dalam sepekan.
"Sesuai dengan edaran dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, setiap kelas maksimal hanya diisi oleh 18 pelajar, baik di tingkat SD, SMP maupun SMA sederajat. Sehingga, dalam pelaksanaan KBM tatap muka di sekolah dibagi menjadi dua shift," tutur Fahmi seperti dilansir Sukabumiupdate.com-jaringan Suara.com pada Senin (29/6/2020).
Dengan dibagi shift dalam KBM tersebut, sekolah harus menentukan jadwal. Alternatifnya bisa diurut absen 1-18 masuk dari Senin hingga Rabu dan untuk nomer absen 18-36 masuk pada Kamis hingga Sabtu dan seterusnya.
Lebih lanjut, Fahmi mengatakan, di Kota Sukabumi ada sejumlah sekolah yang pelajar dalam satu kelasnya diisi lebih dari 36 murid.
Karena itu, Pemkot Sukabumi saat ini membuat desain pendidikan tatap muka di masa Pandemi Covid-19 dan diharapkan pekan depan atau sekitar awal Juli sudah selesai.
Kendati demikian, untuk kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka langsung antara guru dan siswa masih ditunda dahulu. Sebab, sektor pendidikan merupakan pintu terakhir yang akan dibuka di masa pandemi Covid-19 ini.
Sehingga untuk sekolah umum dari tingkat SD hingga SMA sederajat belum bisa ditentukan kapan akan berakhir masa belajar di rumah.
Baca Juga: Proses Belajar di Zona Kuning, Oranye dan Merah Dilakukan Tanpa Tatap Muka
"Kami masih menunggu arahan dari Pemprov Jabar, terkait jadwal dibukanya kembali sektor pendidikan. Yang jelas kami sudah menyerahkan hasil kajian epidemiologi Kota Sukabumi bahwa Covid-19 sudah bisa dikendalikan. Jika pemprov menilai Kota Sukabumi layak untuk melaksanakan pendidikan tatap muka, maka kami akan langsung membuka sektor ini," jelas Fahmi.
Sementara itu, Wakil kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri 5 Kota Sukabumi Dedi menyebut, bisa saja pembelajaran tatap muka dengan format shift tersebut dilakukan. Namun untuk lebih pastinya, ia mengaku sekolahnya akan mengadakan rapat terlebih dulu dengan para guru.
SMPN 5 Kota Sukabumi sendiri memiliki murid rata-rata 36 orang per kelasnya.
"InsyaAllah. Nanti ada rapat dengan para guru," singkatnya.
Untuk diketahui, saat ini Kota Sukabumi memasuki level kewaspadaan zona hijau. Hal itu berdasarkan hasil Evaluasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Provinsi Jawa Barat periode 13-26 Juni 2020 yang disusun oleh Divisi Perencanaan, Riset dan Epidemiologi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Provinsi Jawa Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Danantara dan BP BUMN Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Pengiriman 1.000 Relawan ke Provinsi Terdampak
-
BRI dan Danantara Terjunkan Relawan Tanggap Bencana BRI ke Sumatera
-
5 Spot Wisata Hits untuk Libur Sekolah dan Akhir Tahun 2025 di Cianjur
-
Dulu Meresahkan, Kini Joki Puncak Bogor Direkrut Polisi Jadi Pasukan Khusus Libur Nataru
-
Dedi Mulyadi Setop Izin Perumahan, Rudy Susmanto: Tak Bisa Serta-merta Dilakukan