SuaraJabar.id - Memasuki masa New Normal atau Kenormalan Baru, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi bersiap menjalankan kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah. Rancangan aturan kegiatan tersebut saat ini tengah disusun pihak pemkot.
Aktivitas kegiatan belajar mengajar di sekolah yang akan dilaksanakan di Kota Sukabumi rencananya akan dibagi dalam bentuk shift. Hal tersebut dibenarkan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.
Dia menuturkan, nantinya tatap muka siswa dengan guru akan dilakukan hanya tiga hari dalam sepekan.
"Sesuai dengan edaran dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, setiap kelas maksimal hanya diisi oleh 18 pelajar, baik di tingkat SD, SMP maupun SMA sederajat. Sehingga, dalam pelaksanaan KBM tatap muka di sekolah dibagi menjadi dua shift," tutur Fahmi seperti dilansir Sukabumiupdate.com-jaringan Suara.com pada Senin (29/6/2020).
Dengan dibagi shift dalam KBM tersebut, sekolah harus menentukan jadwal. Alternatifnya bisa diurut absen 1-18 masuk dari Senin hingga Rabu dan untuk nomer absen 18-36 masuk pada Kamis hingga Sabtu dan seterusnya.
Lebih lanjut, Fahmi mengatakan, di Kota Sukabumi ada sejumlah sekolah yang pelajar dalam satu kelasnya diisi lebih dari 36 murid.
Karena itu, Pemkot Sukabumi saat ini membuat desain pendidikan tatap muka di masa Pandemi Covid-19 dan diharapkan pekan depan atau sekitar awal Juli sudah selesai.
Kendati demikian, untuk kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka langsung antara guru dan siswa masih ditunda dahulu. Sebab, sektor pendidikan merupakan pintu terakhir yang akan dibuka di masa pandemi Covid-19 ini.
Sehingga untuk sekolah umum dari tingkat SD hingga SMA sederajat belum bisa ditentukan kapan akan berakhir masa belajar di rumah.
Baca Juga: Proses Belajar di Zona Kuning, Oranye dan Merah Dilakukan Tanpa Tatap Muka
"Kami masih menunggu arahan dari Pemprov Jabar, terkait jadwal dibukanya kembali sektor pendidikan. Yang jelas kami sudah menyerahkan hasil kajian epidemiologi Kota Sukabumi bahwa Covid-19 sudah bisa dikendalikan. Jika pemprov menilai Kota Sukabumi layak untuk melaksanakan pendidikan tatap muka, maka kami akan langsung membuka sektor ini," jelas Fahmi.
Sementara itu, Wakil kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri 5 Kota Sukabumi Dedi menyebut, bisa saja pembelajaran tatap muka dengan format shift tersebut dilakukan. Namun untuk lebih pastinya, ia mengaku sekolahnya akan mengadakan rapat terlebih dulu dengan para guru.
SMPN 5 Kota Sukabumi sendiri memiliki murid rata-rata 36 orang per kelasnya.
"InsyaAllah. Nanti ada rapat dengan para guru," singkatnya.
Untuk diketahui, saat ini Kota Sukabumi memasuki level kewaspadaan zona hijau. Hal itu berdasarkan hasil Evaluasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Provinsi Jawa Barat periode 13-26 Juni 2020 yang disusun oleh Divisi Perencanaan, Riset dan Epidemiologi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Provinsi Jawa Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil
-
Aditya Hoegeng Ungkap Kisah Eyang Meri: Di Belakang Orang Kuat Ada Orang Hebat
-
Sentil Carut-Marut Tambang Emas Ilegal di Bogor, Dedi Mulyadi: Data Saja Susah Karena Banyak Pemain
-
Hari ke-11 Longsor Cisarua: 85 Jenazah Berhasil Dievakuasi, 68 Korban Teridentifikasi
-
Jenderal Listyo Sigit: Pesan Eyang Meri Hoegeng adalah Api yang Menggelora bagi Anggota Polri