SuaraJabar.id - Memasuki masa New Normal atau Kenormalan Baru, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi bersiap menjalankan kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah. Rancangan aturan kegiatan tersebut saat ini tengah disusun pihak pemkot.
Aktivitas kegiatan belajar mengajar di sekolah yang akan dilaksanakan di Kota Sukabumi rencananya akan dibagi dalam bentuk shift. Hal tersebut dibenarkan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.
Dia menuturkan, nantinya tatap muka siswa dengan guru akan dilakukan hanya tiga hari dalam sepekan.
"Sesuai dengan edaran dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, setiap kelas maksimal hanya diisi oleh 18 pelajar, baik di tingkat SD, SMP maupun SMA sederajat. Sehingga, dalam pelaksanaan KBM tatap muka di sekolah dibagi menjadi dua shift," tutur Fahmi seperti dilansir Sukabumiupdate.com-jaringan Suara.com pada Senin (29/6/2020).
Dengan dibagi shift dalam KBM tersebut, sekolah harus menentukan jadwal. Alternatifnya bisa diurut absen 1-18 masuk dari Senin hingga Rabu dan untuk nomer absen 18-36 masuk pada Kamis hingga Sabtu dan seterusnya.
Lebih lanjut, Fahmi mengatakan, di Kota Sukabumi ada sejumlah sekolah yang pelajar dalam satu kelasnya diisi lebih dari 36 murid.
Karena itu, Pemkot Sukabumi saat ini membuat desain pendidikan tatap muka di masa Pandemi Covid-19 dan diharapkan pekan depan atau sekitar awal Juli sudah selesai.
Kendati demikian, untuk kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka langsung antara guru dan siswa masih ditunda dahulu. Sebab, sektor pendidikan merupakan pintu terakhir yang akan dibuka di masa pandemi Covid-19 ini.
Sehingga untuk sekolah umum dari tingkat SD hingga SMA sederajat belum bisa ditentukan kapan akan berakhir masa belajar di rumah.
Baca Juga: Proses Belajar di Zona Kuning, Oranye dan Merah Dilakukan Tanpa Tatap Muka
"Kami masih menunggu arahan dari Pemprov Jabar, terkait jadwal dibukanya kembali sektor pendidikan. Yang jelas kami sudah menyerahkan hasil kajian epidemiologi Kota Sukabumi bahwa Covid-19 sudah bisa dikendalikan. Jika pemprov menilai Kota Sukabumi layak untuk melaksanakan pendidikan tatap muka, maka kami akan langsung membuka sektor ini," jelas Fahmi.
Sementara itu, Wakil kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri 5 Kota Sukabumi Dedi menyebut, bisa saja pembelajaran tatap muka dengan format shift tersebut dilakukan. Namun untuk lebih pastinya, ia mengaku sekolahnya akan mengadakan rapat terlebih dulu dengan para guru.
SMPN 5 Kota Sukabumi sendiri memiliki murid rata-rata 36 orang per kelasnya.
"InsyaAllah. Nanti ada rapat dengan para guru," singkatnya.
Untuk diketahui, saat ini Kota Sukabumi memasuki level kewaspadaan zona hijau. Hal itu berdasarkan hasil Evaluasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Provinsi Jawa Barat periode 13-26 Juni 2020 yang disusun oleh Divisi Perencanaan, Riset dan Epidemiologi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Provinsi Jawa Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku
-
Misteri Pesan WA Anonim Ungkap Penyekapan Tragis 3 Tahun di Bandung
-
Hubungi Keluarga Korban via Telepon, Hotman Paris: Jangan Takut, Laporkan Jika Ada Korban Lain
-
Hotman Paris Beri Pendampingan Hukum Gratis untuk Korban Penganiayaan di Bandung
-
Pemeriksaan Perdana Kasus Korupsi Tunjangan DPRD, Wabup Indramayu Syaefudin Diperiksa Kejati Jabar