SuaraJabar.id - Memasuki masa New Normal atau Kenormalan Baru, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi bersiap menjalankan kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah. Rancangan aturan kegiatan tersebut saat ini tengah disusun pihak pemkot.
Aktivitas kegiatan belajar mengajar di sekolah yang akan dilaksanakan di Kota Sukabumi rencananya akan dibagi dalam bentuk shift. Hal tersebut dibenarkan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.
Dia menuturkan, nantinya tatap muka siswa dengan guru akan dilakukan hanya tiga hari dalam sepekan.
"Sesuai dengan edaran dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, setiap kelas maksimal hanya diisi oleh 18 pelajar, baik di tingkat SD, SMP maupun SMA sederajat. Sehingga, dalam pelaksanaan KBM tatap muka di sekolah dibagi menjadi dua shift," tutur Fahmi seperti dilansir Sukabumiupdate.com-jaringan Suara.com pada Senin (29/6/2020).
Dengan dibagi shift dalam KBM tersebut, sekolah harus menentukan jadwal. Alternatifnya bisa diurut absen 1-18 masuk dari Senin hingga Rabu dan untuk nomer absen 18-36 masuk pada Kamis hingga Sabtu dan seterusnya.
Lebih lanjut, Fahmi mengatakan, di Kota Sukabumi ada sejumlah sekolah yang pelajar dalam satu kelasnya diisi lebih dari 36 murid.
Karena itu, Pemkot Sukabumi saat ini membuat desain pendidikan tatap muka di masa Pandemi Covid-19 dan diharapkan pekan depan atau sekitar awal Juli sudah selesai.
Kendati demikian, untuk kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka langsung antara guru dan siswa masih ditunda dahulu. Sebab, sektor pendidikan merupakan pintu terakhir yang akan dibuka di masa pandemi Covid-19 ini.
Sehingga untuk sekolah umum dari tingkat SD hingga SMA sederajat belum bisa ditentukan kapan akan berakhir masa belajar di rumah.
Baca Juga: Proses Belajar di Zona Kuning, Oranye dan Merah Dilakukan Tanpa Tatap Muka
"Kami masih menunggu arahan dari Pemprov Jabar, terkait jadwal dibukanya kembali sektor pendidikan. Yang jelas kami sudah menyerahkan hasil kajian epidemiologi Kota Sukabumi bahwa Covid-19 sudah bisa dikendalikan. Jika pemprov menilai Kota Sukabumi layak untuk melaksanakan pendidikan tatap muka, maka kami akan langsung membuka sektor ini," jelas Fahmi.
Sementara itu, Wakil kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri 5 Kota Sukabumi Dedi menyebut, bisa saja pembelajaran tatap muka dengan format shift tersebut dilakukan. Namun untuk lebih pastinya, ia mengaku sekolahnya akan mengadakan rapat terlebih dulu dengan para guru.
SMPN 5 Kota Sukabumi sendiri memiliki murid rata-rata 36 orang per kelasnya.
"InsyaAllah. Nanti ada rapat dengan para guru," singkatnya.
Untuk diketahui, saat ini Kota Sukabumi memasuki level kewaspadaan zona hijau. Hal itu berdasarkan hasil Evaluasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Provinsi Jawa Barat periode 13-26 Juni 2020 yang disusun oleh Divisi Perencanaan, Riset dan Epidemiologi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Provinsi Jawa Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Bandara Husein Kembali Beroperasi, Pedagang Pasar Baru Bandung Harap Wisatawan Meningkat
-
Bawaslu Kabupaten Bogor Buka Suara Soal Tagar 'Percuma Lapor Bawaslu', Jadikan Introspeksi Diri
-
KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Kantor Summarecon di Bogor
-
Heboh Penemuan Jasad Wanita Belanda Tewas di Hotel Bandung, Polisi Gelar Penyelidikan
-
Kasus Suap HGB Summarecon Bogor Naik Penyidikan, Mungkinkah Nusron Wahid Diperiksa KPK?