SuaraJabar.id - Polisi akan mendalami pesta sunatan yang mengundang Raja Dangdut Rhoma Irama di Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor. Dalam waktu dekat, pihak penyelenggara dan tamu undangan akan dipanggil untuk pemeriksaan.
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengatakan, pemeriksaan itu untuk menentukan ada tidaknya pelanggaran terkait acara tersebut. Termasuk pasal yang akan disangkakan jika ada pelanggaran.
"Jadi penerapan pasal nanti kita akan tentukan setelah pemeriksaan terharap orang-orang dari penyelenggara dan lain-lain, semua kita periksa. Setelah itu, kita baru tentukan mereka melanggar di pasal mana. Artinya nanti kita lihat melalui hasil pemeriksaan. Kita belum bisa beri kesimpulan dulu," kata Roland, kepada wartawan, Senin (29/6/2020).
Ia mengaku kecewa dengan pihak penyelenggara, maupun Rhoma Irama yang tetap mengadakan pesta tersebut. Padahal, sebelumnya polisi bersama Pemkab Bogor sudah melayangkan surat untuk menunda acara tersebut sampai situasi kondusif.
"Memang dari awal kita sudah melakukan imbauan-imbauan kepada yang bersangkutan bersama gugus tugas sudah memberikan surat juga bawa menolak diadakannya hiburan dalam acara khitanan tersebut. Kita kecewa dengan adanya ini," katanya.
Sementara terkait adanya maklumat Kapolri yang mencabut larangan kerumunan, Roland menjelaskan bukan serta merta masyarakat bisa mengadakan acara yang mengundang massa. Tetapi, ada aturan lebih lanjut di dalamnya seperti wajib menerapkan protokol kesehatan dan tergantung tingkat resiko penyebaran covid-19 di masing-masing wilayah.
"Maksudnya pencabutan itu, bukan serta merta menjadikan kegiatan bebas keramaian bebas bukan seperti itu. Karena ada perintah lanjutan dari Kapolri protokol kesehatan itu wajib dijalankan terutama bagi daerah yang memang penyebaran covid-19 masih tinggi terutama zona merah kuning. Ada spesififikasi tempat-tempat atau bidang tertentu bisa dilakukan adaptasi kebiasaan baru," jelas Roland.
Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin mengaku kecolongan dengan adanya kejadian tersebut. Ia pun kecewa dengan komitmen yang tidak ditepati oleh pihak penyelenggara maupun Rhoma Irama.
"Kan ngomongnya gak jadi tapi tiba-tiba datang. Katanya sih sebagai tamu, tapi kalau sebagai tamu tidak harus tampil sehingga mengundang kerumunan orang ya. Kita tau lah, siapa sih yang ga fans tapi ketika tampil menyanyikan lebih dari 1 lagu kan itu namanya show juga ditambah ada penyanyi-penyanyi yang lain. Jadi kami kecewa, tidak komitmennya baik penyelenggara dan pengisi acara," ucap Ade Yasin.
Baca Juga: Tanpa Soneta, Rhoma Irama Nyanyi 3 Lagu di Acara Khitanan di Bogor
Terkait pelanggaran, pihaknya menyerahkan kepada hasil pemeriksaan nanti yang akan dilakukan kepolisian. Namun yang pasti, kejadian ini akan diproses lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku.
"Kita lihat dulu bedah kasusnya, dengan pak Kapolres nanti bisa ditanya. Siapa yang bertanggung jawab terhadap acara itu. Kalau memang mlanggar ya kita akan proses. Kita ada pelanggaran PSBB, karena itu ya ada ancaman hukumannya nanti kena sanksi. Tapi berdasarkan pemeriksaan nanti, kan nanti dipanggil semua tuh penyelenggara sama yang tamu juga karena menimbulkan keramaian," tutupnya.
Kontributor : Zian Alfath
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BPBD Kota Banjar Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
-
Polres Garut Sita Ribuan Butir Obat Keras Ilegal, Seorang Pria Asal Aceh Ditangkap
-
Tetangga Manfaatkan Kedekatan, Siswi SMP di Pangandaran Jadi Korban Kekerasan Seksual
-
Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
-
Tangis Bocah Berujung Viral, Ayah Terduga Pelaku Penganiayaan di Cimahi Ditangkap