SuaraJabar.id - Polisi akan mendalami pesta sunatan yang mengundang Raja Dangdut Rhoma Irama di Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor. Dalam waktu dekat, pihak penyelenggara dan tamu undangan akan dipanggil untuk pemeriksaan.
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengatakan, pemeriksaan itu untuk menentukan ada tidaknya pelanggaran terkait acara tersebut. Termasuk pasal yang akan disangkakan jika ada pelanggaran.
"Jadi penerapan pasal nanti kita akan tentukan setelah pemeriksaan terharap orang-orang dari penyelenggara dan lain-lain, semua kita periksa. Setelah itu, kita baru tentukan mereka melanggar di pasal mana. Artinya nanti kita lihat melalui hasil pemeriksaan. Kita belum bisa beri kesimpulan dulu," kata Roland, kepada wartawan, Senin (29/6/2020).
Ia mengaku kecewa dengan pihak penyelenggara, maupun Rhoma Irama yang tetap mengadakan pesta tersebut. Padahal, sebelumnya polisi bersama Pemkab Bogor sudah melayangkan surat untuk menunda acara tersebut sampai situasi kondusif.
"Memang dari awal kita sudah melakukan imbauan-imbauan kepada yang bersangkutan bersama gugus tugas sudah memberikan surat juga bawa menolak diadakannya hiburan dalam acara khitanan tersebut. Kita kecewa dengan adanya ini," katanya.
Sementara terkait adanya maklumat Kapolri yang mencabut larangan kerumunan, Roland menjelaskan bukan serta merta masyarakat bisa mengadakan acara yang mengundang massa. Tetapi, ada aturan lebih lanjut di dalamnya seperti wajib menerapkan protokol kesehatan dan tergantung tingkat resiko penyebaran covid-19 di masing-masing wilayah.
"Maksudnya pencabutan itu, bukan serta merta menjadikan kegiatan bebas keramaian bebas bukan seperti itu. Karena ada perintah lanjutan dari Kapolri protokol kesehatan itu wajib dijalankan terutama bagi daerah yang memang penyebaran covid-19 masih tinggi terutama zona merah kuning. Ada spesififikasi tempat-tempat atau bidang tertentu bisa dilakukan adaptasi kebiasaan baru," jelas Roland.
Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin mengaku kecolongan dengan adanya kejadian tersebut. Ia pun kecewa dengan komitmen yang tidak ditepati oleh pihak penyelenggara maupun Rhoma Irama.
"Kan ngomongnya gak jadi tapi tiba-tiba datang. Katanya sih sebagai tamu, tapi kalau sebagai tamu tidak harus tampil sehingga mengundang kerumunan orang ya. Kita tau lah, siapa sih yang ga fans tapi ketika tampil menyanyikan lebih dari 1 lagu kan itu namanya show juga ditambah ada penyanyi-penyanyi yang lain. Jadi kami kecewa, tidak komitmennya baik penyelenggara dan pengisi acara," ucap Ade Yasin.
Baca Juga: Tanpa Soneta, Rhoma Irama Nyanyi 3 Lagu di Acara Khitanan di Bogor
Terkait pelanggaran, pihaknya menyerahkan kepada hasil pemeriksaan nanti yang akan dilakukan kepolisian. Namun yang pasti, kejadian ini akan diproses lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku.
"Kita lihat dulu bedah kasusnya, dengan pak Kapolres nanti bisa ditanya. Siapa yang bertanggung jawab terhadap acara itu. Kalau memang mlanggar ya kita akan proses. Kita ada pelanggaran PSBB, karena itu ya ada ancaman hukumannya nanti kena sanksi. Tapi berdasarkan pemeriksaan nanti, kan nanti dipanggil semua tuh penyelenggara sama yang tamu juga karena menimbulkan keramaian," tutupnya.
Kontributor : Zian Alfath
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara di PN Bandung
-
Fakta-fakta Mengejutkan Kecelakaan Kereta Bekasi Timur dan Potensi Masalah Taksi 'Green SM'
-
KRL BekasiCikarang Kembali Normal, Stasiun Bekasi Timur Resmi Dibuka
-
Polisi Bidik Tersangka! Masinis - Sopir Taksi Online Akan Diperiksa Terkait Tabrakan Maut Bekasi
-
Susi Pudjiastuti Masuk BJB, Dedi Mulyadi: Ratu Laut Kidul Kini 'Takluk' oleh Prabu Siliwangi