SuaraJabar.id - Sejumlah rumah makan serta penjual bakso dan olahan rendang di beberapa daerah kawasan Jawa Barat disinyalir menggunakan daging babi. Empat daerah yang dicurigai tersebut meliputi Bandung, Purwakarta, Cianjur dan Tasikmalaya.
Hal itu terungkap, setelah polisi dari Satreskrim Polres Cimahi menangkap sepasang suami istri asal Padalarang, Kabupaten Bandung Barat yang menjadi distributor daging babi untuk diedarkan ke beberapa rumah makan dan penjual bakso.
"Mereka (dua orang pelaku) mengoplos daging celeng dengan daging sapi," kata Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana saat ungkap kasus di Mapolres pada Selasa (30/6/2020).
Pelaku T (45) dan R (24) ditangkap di rumahnya yang berada di kawasan Padalarang. Diketahui di rumahnya tersebut, mereka menjadikannya sebagai lokasi pengolahan bahan mentah daging babi. Keduanya diamankan polisi, di rumahnya, pada Jumat 26 Juni 2020.
Dari keterangan kedua pelaku, polisi mengetahui jika olahan daging babi yang dioplos dengan daging sapi ini telah beroperasi sejak 2014. Polisi juga melakukan pengembangan terhadap dua pelanggan daging babi, yakni D (49) dan N (38).
Pria berinisial D (49) diketahui memasok daging babi ke wilayah Tasikmalaya, sedangkan N (38) memasok daging babi ke wilayah Purwakarta.
"Motifnya, harga daging babi ini lebih murah dari daging sapi. Daging babi yang ada dicampur dengan daging sapi, dioplos, diperjualbelikan, dengan sengaja, seolah-olah itu daging sapi. Keuntungannya jauh lebih banyak. Kalau kita analogikan, harga daging celeng satu kilonya sekitar Rp 40 ribu hingga Rp 50 ribu, harga daging sapi satu kilogram-nya mencapai Rp 120 ribu atau lebih. Jadi motifnya memang untuk mendapat keuntungan ekonomi," ucapnya.
Setiap daerah penyebaran penjualan daging babi ini, berbeda satu sama lainnya. Misalnya untuk wilayah daerah Purwakarta dengan pemesanan sebanyak 70 kilogram per bulan. Kemudian di daerah Tasikmalaya dengan penjualan sebanyak 30 kilogram per bulan.
Selanjutnya di daerah Cianjur, juga 30 kilogram per bulan, juga di daerah Bandung rumah makan sebanyak 40 kilogram per bulan. Namun tidak dijelaskan, rumah makan mana saja daging babi tersebut dijual.
Baca Juga: Bosan Santan Terus? Sajian Bakso dan Mi Ini Bisa Jadi Pilihan di Rumah Lho!
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 12 kilogram daging babi dan 120 kilogram daging sapi impor. Disingung mengenai asal daging babi tersebut, Yoris mengungkapkan, jika sepasang suami istri tersebut membelinya dari pemburu babi hutan di wilayah Padalarang.
"Dapatnya dari hutan, dari pemburu, ada di daerah Padalarang juga," katanya.
Saat ini polisi masih mendalami informasi penyebaran daging babi ini. Yoris mengatakan tengah berkordinasi untuk penyebaran daging babi tersebut. Tidak menutup kemungkinan, pelaku pun akan bertambah.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Isak Tangis Ibu Kandung NS di Sukabumi: Minta Keadilan atas Kematian Tragis Anaknya
-
5 Poin Penting Ibu Tiri NS di Sukabumi Bantah Keras Tuduhan Kekerasan
-
Kabupaten Bogor Kembali Raih Opini WTP: Bukti Nyata Transparansi di Bawah Kepemimpinan Rudy-Ade
-
Ibu Tiri di Sukabumi Bantah Tuduhan: NS Meninggal Karena Sakit, Bukan Kekerasan
-
13 Gadis Jawa Barat Terjebak TPPO: Gaji Menggiurkan Berujung Neraka Eksploitasi