SuaraJabar.id - Sejumlah rumah makan serta penjual bakso dan olahan rendang di beberapa daerah kawasan Jawa Barat disinyalir menggunakan daging babi. Empat daerah yang dicurigai tersebut meliputi Bandung, Purwakarta, Cianjur dan Tasikmalaya.
Hal itu terungkap, setelah polisi dari Satreskrim Polres Cimahi menangkap sepasang suami istri asal Padalarang, Kabupaten Bandung Barat yang menjadi distributor daging babi untuk diedarkan ke beberapa rumah makan dan penjual bakso.
"Mereka (dua orang pelaku) mengoplos daging celeng dengan daging sapi," kata Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana saat ungkap kasus di Mapolres pada Selasa (30/6/2020).
Pelaku T (45) dan R (24) ditangkap di rumahnya yang berada di kawasan Padalarang. Diketahui di rumahnya tersebut, mereka menjadikannya sebagai lokasi pengolahan bahan mentah daging babi. Keduanya diamankan polisi, di rumahnya, pada Jumat 26 Juni 2020.
Dari keterangan kedua pelaku, polisi mengetahui jika olahan daging babi yang dioplos dengan daging sapi ini telah beroperasi sejak 2014. Polisi juga melakukan pengembangan terhadap dua pelanggan daging babi, yakni D (49) dan N (38).
Pria berinisial D (49) diketahui memasok daging babi ke wilayah Tasikmalaya, sedangkan N (38) memasok daging babi ke wilayah Purwakarta.
"Motifnya, harga daging babi ini lebih murah dari daging sapi. Daging babi yang ada dicampur dengan daging sapi, dioplos, diperjualbelikan, dengan sengaja, seolah-olah itu daging sapi. Keuntungannya jauh lebih banyak. Kalau kita analogikan, harga daging celeng satu kilonya sekitar Rp 40 ribu hingga Rp 50 ribu, harga daging sapi satu kilogram-nya mencapai Rp 120 ribu atau lebih. Jadi motifnya memang untuk mendapat keuntungan ekonomi," ucapnya.
Setiap daerah penyebaran penjualan daging babi ini, berbeda satu sama lainnya. Misalnya untuk wilayah daerah Purwakarta dengan pemesanan sebanyak 70 kilogram per bulan. Kemudian di daerah Tasikmalaya dengan penjualan sebanyak 30 kilogram per bulan.
Selanjutnya di daerah Cianjur, juga 30 kilogram per bulan, juga di daerah Bandung rumah makan sebanyak 40 kilogram per bulan. Namun tidak dijelaskan, rumah makan mana saja daging babi tersebut dijual.
Baca Juga: Bosan Santan Terus? Sajian Bakso dan Mi Ini Bisa Jadi Pilihan di Rumah Lho!
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 12 kilogram daging babi dan 120 kilogram daging sapi impor. Disingung mengenai asal daging babi tersebut, Yoris mengungkapkan, jika sepasang suami istri tersebut membelinya dari pemburu babi hutan di wilayah Padalarang.
"Dapatnya dari hutan, dari pemburu, ada di daerah Padalarang juga," katanya.
Saat ini polisi masih mendalami informasi penyebaran daging babi ini. Yoris mengatakan tengah berkordinasi untuk penyebaran daging babi tersebut. Tidak menutup kemungkinan, pelaku pun akan bertambah.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bank SMBC Indonesia Gandeng ADB Perkuat Pembiayaan Perdagangan dan Rantai Pasok
-
Usut Sumber Limbah Kali Jantung, DLHK Depok Gandeng Wilayah Tempuh Jalur Hukum
-
Tak Dibuang Tapi Dibantu, Igor Tolic Buka Suara Keputusan Lepas Ramon Tanque
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum