SuaraJabar.id - Polsek Cisolok berhasil menangkap dua begal berinisial D (52) dan N (42) warga Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi.
Keduanya diketahui melakukan pencurian kendaraan roda dua milik korban YBS (18) yang juga warga Cikakak.
Kasus pembegalan ini sudah masuk ke Pengadilan Negeri (PN) Cibadak Kelas 1 B Kabupaten Sukabumi dan sudah masuk sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan tuntutan JPU.
"Nanti sidang tuntutan oleh JPU dilaksanakan pada hari Senin (6/7/2020). Untuk ancaman pidana, terdakwa dikenakan pasal 365, pencurian dengan kekerasan alias begal," ujar Humas PN Cibadak Zulqarnain dilansir dari Sukabumi Update—jaringan Suara.com-Rabu (1/7/2020).
Aksi pembegalan dilakukan kedua terdakwa di Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi pada 27 Maret lalu.
Dalam modusnya, kedua begal itu berpura-pura menawarkan perempuan kepada korban.
"Saat itu korban berinisial YBS sedang nongkrong di Cikakak sekitar pukul 21.30 WIB. Kemudian datang terdakwa 1 berinisial D dan terdakwa 2 berinisial N, menawarkan perempuan kepada korban," jelasnya.
Saat ditawari perempuan, sambung Zulqarnain, korban mau dan diajak oleh kedua terdakwa ke sebuah warung di pinggir pantai di Cisolok.
Sesampainya di lokasi korban langsung ditodong menggunakan golok oleh terdakwa, serta diikat di warung tersebut kemudian diambil motor, tas isi dompet, ATM dan HP-nya.
Baca Juga: Sopir Taksi Online Dibegal, Kepalanya Ditusuk di Depan Pesantren
Sementara itu, Kapolsek Cisolok, AKP Mariyadi melalui Kanit Reskrim Polsek Cisolok, Bripka Hariyanto mengatakan bahwa kasus begal terjadi pada tanggal 27 Maret 2020 dengan tersangka dua orang. Korban melapor pada tanggal 28 Maret 2020.
"Setelah menerima laporan tersebut, kami dari Unit Reskrim Polsek Cisolok langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya terungkap dan pelaku berhasil kami tangkap pada tanggal 2 April 2020. Untuk pelaku D ditangkap di pinggir jalan raya dan N ditangkap di rumahnya," ungkap Hariyanto.
Berita Terkait
-
Dikenal Sadis dan Brutal! Otak Komplotan Begal Depok Diciduk Saat Tidur di Hari Ulang Tahun
-
Ojek Pangkalan Tewas Dibegal di Belawan, Begini Kejadiannya
-
Blak-blakan, Rocky Gerung Sebut Jokowi Alami Gangguan Jiwa: Mau Jadi Begal Lagi Dia?
-
Polisi Ringkus 3 Pelaku Begal Sadis di Depok, Korban Perawat dan Bidan Luka Berat Disabet Sajam
-
Viral Ibu di Lampung Tewas Ditembak Begal Ternyata Hoax, Kombes Yuni Ungkap Fakta Sebenarnya
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Target Penerimaan Bea Cukai Rp334 Triliun di 2026, Para 'Ngudud' Jadi Tulang Punggung
-
Menko Airlangga: Tidak Ada Negara yang Bisa Tumbuh Konsisten di 5 Persen
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
Terkini
-
Lewat Program GEMPITA Lestari bersama UI, Bank Mandiri Perkuat Literasi Keuangan
-
Duel Parang Maut di Jasinga: WS Tewas dengan Luka 20 Cm Tembus Paru-paru, AF Jadi Tersangka
-
Kematian WS: Dari Ejekan di Lapangan Bola Jasinga, Berakhir Maut di Ujung Parang
-
IHR-Merdeka Cup 2025, Penonton Bakal Nikmati Kejuaraan Berkuda di Track Tepi Pantai Pangandaran
-
Dari Kurir Jadi Juragan! Dua Warga Bandung Raup Omzet Ratusan Juta