SuaraJabar.id - Polsek Cisolok berhasil menangkap dua begal berinisial D (52) dan N (42) warga Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi.
Keduanya diketahui melakukan pencurian kendaraan roda dua milik korban YBS (18) yang juga warga Cikakak.
Kasus pembegalan ini sudah masuk ke Pengadilan Negeri (PN) Cibadak Kelas 1 B Kabupaten Sukabumi dan sudah masuk sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan tuntutan JPU.
"Nanti sidang tuntutan oleh JPU dilaksanakan pada hari Senin (6/7/2020). Untuk ancaman pidana, terdakwa dikenakan pasal 365, pencurian dengan kekerasan alias begal," ujar Humas PN Cibadak Zulqarnain dilansir dari Sukabumi Update—jaringan Suara.com-Rabu (1/7/2020).
Aksi pembegalan dilakukan kedua terdakwa di Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi pada 27 Maret lalu.
Dalam modusnya, kedua begal itu berpura-pura menawarkan perempuan kepada korban.
"Saat itu korban berinisial YBS sedang nongkrong di Cikakak sekitar pukul 21.30 WIB. Kemudian datang terdakwa 1 berinisial D dan terdakwa 2 berinisial N, menawarkan perempuan kepada korban," jelasnya.
Saat ditawari perempuan, sambung Zulqarnain, korban mau dan diajak oleh kedua terdakwa ke sebuah warung di pinggir pantai di Cisolok.
Sesampainya di lokasi korban langsung ditodong menggunakan golok oleh terdakwa, serta diikat di warung tersebut kemudian diambil motor, tas isi dompet, ATM dan HP-nya.
Baca Juga: Sopir Taksi Online Dibegal, Kepalanya Ditusuk di Depan Pesantren
Sementara itu, Kapolsek Cisolok, AKP Mariyadi melalui Kanit Reskrim Polsek Cisolok, Bripka Hariyanto mengatakan bahwa kasus begal terjadi pada tanggal 27 Maret 2020 dengan tersangka dua orang. Korban melapor pada tanggal 28 Maret 2020.
"Setelah menerima laporan tersebut, kami dari Unit Reskrim Polsek Cisolok langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya terungkap dan pelaku berhasil kami tangkap pada tanggal 2 April 2020. Untuk pelaku D ditangkap di pinggir jalan raya dan N ditangkap di rumahnya," ungkap Hariyanto.
Berita Terkait
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Kawanan Begal Pembacok Warga Baduy di Jakpus Masih Berkeliaran, Saksi dan CCTV Nihil, Kok Bisa?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak RS? Ini Klarifikasi Gubernur Pramono Anung
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Jerit Pilu dari Pedalaman: Remaja Badui Dibegal Celurit di Jakarta, Tokoh Adat Murka
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Hindari Jebakan Phishing, Cek di Sini Daftar Kanal Resmi BRI
-
Stop! Wajah Kusam Bukan Lagi Simbol Maskulin 2025: Inilah 4 Rahasia Sat-Set Cowok Auto-Glowing
-
Akhir Drama Viral Ojol vs Opang di Rancaekek, Sepakat Damai Usai Mediasi Polisi
-
Akhir Tahun Anti-Wacana: 3 Spot Wisata di Jabar Paling Skena dan Estetik Buat Healing Gen Z
-
Inovasi Limbah Kayu Jati, Faber Instrument Naik Kelas Lewat Program BRI UMKM EXPORT