SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat memutuskan tidak memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB proporsional yang berakhir pada 2 Juli, dan memilih memasuki fase pra adaptasi kebiasaan baru (AKB), selama satu bulan ke depan.
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, mengatakan hal itu, di Balai Kota Bogor, Rabu (1/7), usai mengikuti rapat koordinasi secara virtual dengan Gubernur Jawa Barat membahas evaluasi penerapan PSBB di Bogor, Depok, dan Bekasi (Boidebek).
Menurut Bima Arya, pada rapat koordinasi tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, saat ini kerangkanya di Bodebek masih dalam situasi PSBB proporsional, tapi gubernur pada prinsipnya menyerahkan keputusannya kepada Pemerintah Kota Bogor untuk melanjutkan PSBB proporsional atau memasuki fase Pra-AKB.
Penjelasan Gubernur Jawa Barat pada rapat koordinasi tersebut, menurut dia, tingkat kewaspadaan di Bodebek saat ini pada level kuning, tapi indeks risiko penularan COVID-19 di Bodebek, paling rendah di Kota Bogor yakni 0,33.
Bima menjelaskan, Kota Bogor meminta izin kepada Gubernur Jawa Barat untuk memasuki fase Pra-AKB dan akan menyiapkannya dalam beberapa hari setelah 2 Juli 2020.
Pada fase Pra-AKB tersebut, Bima Arya juga meminta izin kepada gubernur untuk membuka sektor-sektor ekonomi yang dikecualikan tapi memiliki nilai ekonomis tinggi, seperti mengizinkan ojek online untuk beroperasi membawa penumpang, mengizinkan beroperasi menyelenggarakan even-even seperti resepsi pernikahan, tapi tetap dengan menerapkan protokol kesehatan.
Bima menambahkan, sarana olah raga mulai diizinkan dibuka, tapi belum diizinkan adanya kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan oleh raga kontak fisik juga belum diizinkan.
Menurut Bima, Kota Bogor adalah kota dengan pelayanan kesehatan dan aspek pemakaman yang terbaik di Jawa Barat. Namun, karena wilayahnya berdekatan dengan DKI Jakarta, yang indeks risiko penularan COVID-19 masih tinggi, sehingga Kota Bogor harus tetap waspada.
Sumber: Antara
Baca Juga: Rhoma Irama Nekat Manggung di Khitanan Saat Pandemi, Bupati Bogor Geram
Berita Terkait
-
Jangan Bawa Laptop ke Atas Kasur, Ini Alasannya!
-
Rhoma Irama Nekat Manggung di Khitanan Saat Pandemi, Bupati Bogor Geram
-
Heboh Pesan Berantai Bogor Masuk Zona Hitam Covid-19, Wawali: Itu Hoaks!
-
Awas, Nyeri Punggung Bisa Picu Kerusakan Saraf
-
Pembagian Alat Pelindung Wajah untuk Pengemudi Delman di Kota Bogor
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Berkas Perkara Rampung, Polda Jabar Segera Serahkan Taufik Hidayat ke Kejaksaan
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam