SuaraJabar.id - Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, Daud Achmad mengkonfirmasi penyebab meninggalnya Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Muhamad Solihin disebabkan positif terpapar Covid-19. Hal tersebut diketahui dari hasil tes swab.
“Sabtu pagi swab, Senin ketahui beliau positif covid,” kata Daud ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (2/7/2020).
Daud mengungkapkan, almarhum sempat menderita demam, kemudian masuk rumah sakit pada Jumat (26/6/2020) lalu. Almarhum memiliki riwayat jantung dan juga batu ginjal.
“Menderita demam, masuk rumah sakit Jumat lalu, dia punya riwayat jantung, dia juga batu ginjal. Jadi gagal ginjal,” ungkap Daud.
Baca Juga: Kabar Baik! Kota Sukabumi Resmi Menjadi Wilayah Pertama Zona Hijau di Jabar
Menurut dia, pihaknya telah melakukan tes kepada anggota keluarga Solihin dan didapati ada dua anggota keluarga almarhum yang positif terinfeksi virus corona. Hanya saja, ia tak menyebut secara rinci anggota keluarga yang dimaksud.
"Dua orang yang positif," katanya.
Daud memastikan, anggota keluarga yang positif telah diisolasi di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM). Sedangkan, anggota keluarga lainnya yang dites swab turut diisolasi di kediamannya masing-masing. Ke depan, tracing bakal terus dilakukan.
"Tracing terus dilakukan dan ditindaklanjuti dengan langkah yang diperlukan misalnya swab, isolasi, dan sebagainya," ujarnya lagi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Solihin sempat merasakan gejala demam pada tanggal 26 Juni lalu kemudian dirujuk ke rumah sakit sesuai prosedur penanganan COVID-19. Sehari setelahnya atau tanggal 27 Juni, almarhum menjalani tes swab dan hasilnya keluar tanggal 29 Juni.
Baca Juga: Pasien Sembuh Corona di Jabar Tembus 1400, Ridwan Kamil: Hari Bersejarah!
Almarhum menjalani isolasi di RS Santo Borromeus dan meninggal dunia pada tanggal 1 Juli. Dia dimakamkan dengan protokol COVID-19. Kepastian pemakaman menggunakan protokol COVID-19 telah mendapat persetujuan dari pihak keluarga.
Solihin menjabat selaku Pjs Wali Kota Bandung selama 130 hari atau dalam rentang waktu bulan Mei hingga Juni 2018. Ketika itu, dia menjabat sementara saat Ridwan Kamil - sekarang Gubernur Jabar - dan Oded M. Danial - sekarang Wali Kota Bandung - melakukan cuti kampanye.
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
-
Universitas Muria Kudus Ditutup Sementara Akibat Covid-19
-
Tantangan Industri Rumah Sakit Di Masa Pandemi Covid-19
-
14 Hari Isolasi Mandiri, Djokovic dan Istri Dinyatakan Sembuh dari Covid-19
-
Berlaku Mulai Jumat Malam, Tiga Ruas Jalan di Surabaya Ini Ditutup
-
Diduga Tertular dari Tetangga, Bocah 6 Tahun di Nganjuk Positif Covid-19
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB