SuaraJabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional mulai 3 Juli hingga 16 Juli 2020. Penambahan tersebut ditetapkan Pemkot Depok, lantaran hingga kini Kota Depok masih berada di zona oranye.
"Berdasarkan perhitungan dari pemerintah pusat kita berada pada level orange," kata Juru Bicara Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana, Jumat (3/7/2020).
Dadang menyebut, trend perkembangan angka penyembuhan pasien Covid-19 di kota tersebut hampir 69 persen. Melihat perkembangan tersebut, Dadang mengemukakan, pada masa PSBB proporsional tahap dua dimungkinkan adanya beberapa tambahan aktivitas kegiatan sosial ekonomi.
"Yang boleh, tambahan aktivitas seperti posyandu, wisata alam, bioskop dengan kapasitas 30 persen, salon, barbershop, seminar, workshop, bimtek, diklat dengan kapasitas maksimal 30 orang," kata Dadang.
Selain itu juga diperbolehkan untuk pertemuan keagamaan dengan peserta maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan, ujian masuk perguruan tinggi, ojek online (ojol) membawa penumpang dan beberapa aktivitas lain.
"Seluruh kegiatan aktifitas sosial ekonomi yang dibuka harus dengan pengaturan dan protokol kesehatan. Bioskop misalnya, boleh buka setelah dinas terkait mengecek kesiapan itu, karena protokolnya 30 persen dari kapasitas bioskop yang diperbolehkan," kata Dadang.
Sedangkan untuk operasional ojol yang mengangkut penumpang, Pemkot Depok baru mengizinkannya beroperasi mengangkut penumpang mulai 7 Juli 2020. Nantinya, peresmian tersebut bakal ditandai dengan deklarasi komitmen dan penandatanganan fakta integritas, baik dari aplikator maupun mitra ojol.
"Ojol di Depok sesuai rencana bahwa pada PSBB proporsional tahap dua akan diperbolehkan mengangkut penumpang," kata Dadang yang juga menjabat Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Depok.
Meski diperbolehkan mengangkut penumpang, Dadang mengemukakan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sesuai dengan protokol kesehatan. Di antaranya, wajib menyediakan pembatas antara pengemudi dengan penumpang, wajib menggunakan masker dan bagi penumpang harus membawa helm sendiri. Jika penumpang ojol menggunakan helm mitra ojol, wajib untuk disemport disinfektan serta menggunakan pelindung kepala.
Baca Juga: New Normal, Masyarakat Belum Yakin Gunakan Ojol
"Satu hal perlu dicatat. Ojol boleh melayani kelurahan di luar zona merah," ungkap Dadang.
Terpisah, Pengurus Komunitas dari kelompok Grab Depok Bersatu (GDB) Wawan menyambut baik kebijakan pelonggaran yang diputuskan Pemkot Depok.
“Kita berharap agar PSBB di tanggal 2 Juli yang diizinkan itu ada perubahan, ternyata diperpanjang. Kita (ojol) sudah sangat berharap banget ingin bisa mendapat layanan penumpang kembali di Depok,” ujar Wawan.
Sementara itu, seorang pengemudi ojol Aji mengemukakan, banyak warga Depok yang bekerja di Jakarta berharap ojol dapat kembali beroperasi mengangkut penumpang. Khususnya, bagi mereka yang membutuhkan layanan transportasi dari rumah ke stasiun.
“Kalau misalnya kita tetap ngga bisa bawa penumpang di Depok," katanya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Pahlawan Ojek Makanan Bergizi Gratis: Demi Siswa SD, Paket Dibawa Lewat Jalan yang Rusak Ekstrem
-
Bukan Hanya Tambang Emas, Tim Gabungan Temukan Sarang Narkoba hingga Tempat Karaoke di Gunung Salak
-
Tertinggal 0-2, Adam Alis Cetak Brace Penentu di Menit Krusial Hajar Selangor 3-2
-
Jantung Pahlawan Hutan Berhenti Berdetak: Anggota Gakkum Kemenhut Wafat Saat Jalankan Tugas
-
Bak Menanti Hujan di Musim Kemarau! 4 Link DANA Kaget Rp 260 Ribu Siap Guyur Saldo Anda