SuaraJabar.id - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) menahan Kepala Desa Bukit Tinggi, Kabupaten Lombok Barat berinisial AM, terkait kasus dugaan pemotongan jatah bantuan langsung tunai (BLT) untuk warga terdampak pandemi COVID-19.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB Kombes Pol Gusti Putu Gede Ekawan P, di Mataram, mengatakan penahanan dilakukan setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi dari hasil gelar perkaranya, kades itu kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan," kata Ekawana seperti dilaporkan Antara, Senin (6/7/2020).
Dalam penetapannya sebagai tersangka, AM diduga telah memotong Rp150 ribu dari jatah Rp600 ribu yang diterima per orang. Karenanya, AM ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pidana Pasal 12e Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga: Cerita Demo BLT Rusuh di Mandailing Natal hingga Mobil Wakapolres Dibakar
Irfan Suryadiatta sebagai kuasa hukum AM membenarkan bahwa kliennya telah menjalani penahanan di Mapolda NTB, sejak ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi pas selesai diperiksa, langsung ditahan. Saya dampingi saat pemeriksaannya," kata Irfan.
Sebagai kuasa hukum AM, kini Irfan bersama tim sedang menyiapkan strategi pendampingannya. Pengajuan penangguhan penahanan, katanya lagi, menjadi rangkaian progres pendampingan.
"Karena klien kami ini masih berstatus kades, jadi supaya bisa menjalankan tugasnya, kami ajukan penangguhan penahanan. Mudah-mudahan saja diterima," ujarnya. (Antara).
Baca Juga: Rusuh Gegara Dana BLT di Madina Sumatera Utara, 6 Polisi Luka-luka
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Rooms Inc d'Botanica Bandung Ikut Semarakkan Program Akhir Tahun Artotel Wanderlust Bertajuk "Serenata Akhir Tahun"
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024