SuaraJabar.id - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) menahan Kepala Desa Bukit Tinggi, Kabupaten Lombok Barat berinisial AM, terkait kasus dugaan pemotongan jatah bantuan langsung tunai (BLT) untuk warga terdampak pandemi COVID-19.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB Kombes Pol Gusti Putu Gede Ekawan P, di Mataram, mengatakan penahanan dilakukan setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi dari hasil gelar perkaranya, kades itu kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan," kata Ekawana seperti dilaporkan Antara, Senin (6/7/2020).
Dalam penetapannya sebagai tersangka, AM diduga telah memotong Rp150 ribu dari jatah Rp600 ribu yang diterima per orang. Karenanya, AM ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pidana Pasal 12e Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Irfan Suryadiatta sebagai kuasa hukum AM membenarkan bahwa kliennya telah menjalani penahanan di Mapolda NTB, sejak ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi pas selesai diperiksa, langsung ditahan. Saya dampingi saat pemeriksaannya," kata Irfan.
Sebagai kuasa hukum AM, kini Irfan bersama tim sedang menyiapkan strategi pendampingannya. Pengajuan penangguhan penahanan, katanya lagi, menjadi rangkaian progres pendampingan.
"Karena klien kami ini masih berstatus kades, jadi supaya bisa menjalankan tugasnya, kami ajukan penangguhan penahanan. Mudah-mudahan saja diterima," ujarnya. (Antara).
Baca Juga: Cerita Demo BLT Rusuh di Mandailing Natal hingga Mobil Wakapolres Dibakar
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
Terkini
-
Mobil SMAN 5 Taruna Brawijaya Hantam Truk di Tol Jombang, Empat Orang Terluka Parah
-
Denda PBB Dihapus dan Pajak di Bawah Rp100 Ribu Gratis di Kabupaten Bogor
-
Hormat ke 'Nyi Roro Kidul' Jadi Polemik, Pemprov Jabar Jawab dengan Agenda Kirab Kerajaan Sunda
-
Hormat ke 'Nyi Roro Kidul' di Kirab HUT RI, Dedi Mulyadi Dihujat dan Dituding Punya Obsesi
-
Semarak HUT RI ke-80: Ketika Tenaga Medis Masa Depan Berdandan Ala Timnas di SMK Moestopo