SuaraJabar.id - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) menahan Kepala Desa Bukit Tinggi, Kabupaten Lombok Barat berinisial AM, terkait kasus dugaan pemotongan jatah bantuan langsung tunai (BLT) untuk warga terdampak pandemi COVID-19.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB Kombes Pol Gusti Putu Gede Ekawan P, di Mataram, mengatakan penahanan dilakukan setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi dari hasil gelar perkaranya, kades itu kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan," kata Ekawana seperti dilaporkan Antara, Senin (6/7/2020).
Dalam penetapannya sebagai tersangka, AM diduga telah memotong Rp150 ribu dari jatah Rp600 ribu yang diterima per orang. Karenanya, AM ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pidana Pasal 12e Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Irfan Suryadiatta sebagai kuasa hukum AM membenarkan bahwa kliennya telah menjalani penahanan di Mapolda NTB, sejak ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi pas selesai diperiksa, langsung ditahan. Saya dampingi saat pemeriksaannya," kata Irfan.
Sebagai kuasa hukum AM, kini Irfan bersama tim sedang menyiapkan strategi pendampingannya. Pengajuan penangguhan penahanan, katanya lagi, menjadi rangkaian progres pendampingan.
"Karena klien kami ini masih berstatus kades, jadi supaya bisa menjalankan tugasnya, kami ajukan penangguhan penahanan. Mudah-mudahan saja diterima," ujarnya. (Antara).
Baca Juga: Cerita Demo BLT Rusuh di Mandailing Natal hingga Mobil Wakapolres Dibakar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran
-
Kontrak Ratusan Ton Sampah Tangsel ke Cileungsi Terbongkar
-
Bikin Warga Gatal dan Bau Menyengat, Usaha Limbah B3 di Parungpanjang Disegel Pemkab Bogor
-
5 Surga Wisata Kuliner Kota Bogor yang Wajib Dicoba, Dari Legendaris hingga Kekinian
-
BRI-Kemenpora Dorong Atlet SEA Games 2025 Jadi Juara di Arena dan Finansial