Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo
Rabu, 08 Juli 2020 | 12:16 WIB
Sapi kurban. (Suara.com/Tyo)

SuaraJabar.id - Penjual hewan kurban di wilayah Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, Muhammad Ismail mengaku pasrah apakah dagangannya akan laris atau tidak. Tahun ini, dia nekat tetep dagang hewan kurban di tengah pandemi covid-19.

"Belum tahu tahun ini bagaimana, saya pasrah saja sebab ada Covid-19. Kami jual sapi hewan kurban yang berkualitas harus disertai sertifikat dari lembaga kesehatan terkait,” kata Ismail kepada Suara.com, Rabu (8/7/2020).

Pedagang hewan kurban disebut harus lebih dulu melewati serangkaian tahapan sebelum akhirnya membuka lapak.

Salah satu tahapannya adalah penjual hewan kurban wajib menyerahkan hasil rapid test atau swab kepada aparat pemerintah kota tersebut. Namun Ismail mengaku tidak diminta untuk menyerahkan hasil rapid test dan swab ke pihak kelurahan dan kecamatan.

Baca Juga: Gugus Tugas: Wilayah Zona Hijau Bukan Berarti Aman Covid-19

"Kami cuma diminta sertifikat dari lembaga kesehatan hewan kurban saja. Tidak diminta hasil rapid test dan swab," ucap Ismail.

Setiap tahunnya kata Ismail, lapak hewan kurbannya dapat menjual lebih dari 200 sapi. Seperti tahun lalu terjual 280 sapi dengan bermacam-macam jenis terjual.

"Pelanggannya biasanya pengelola pesantren yang tersebar di Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi (Jabodetabek). Bahkan ada yang pernah beli 10 ekor sapi dengan ukuran 250 Kg- 300 kg," jelasnya.

Sapi seberat itu, kata Ismail, dibandrol dengan harga sekira Rp 20 - 30 juta.

Namun agar pembeli tak merasa keberatan, dia mempermudah dengan menerapkan sistem bayar dimuka.

Baca Juga: Jangan Dipercaya, 5 Mitos Ini Bisa Picu Gelombang Kedua Covid-19

"Nanti dekat hari H langsung diantar dan selesaikan pelunasannya," tuturnya.

Load More