SuaraJabar.id - Penjual hewan kurban di wilayah Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, Muhammad Ismail mengaku pasrah apakah dagangannya akan laris atau tidak. Tahun ini, dia nekat tetep dagang hewan kurban di tengah pandemi covid-19.
"Belum tahu tahun ini bagaimana, saya pasrah saja sebab ada Covid-19. Kami jual sapi hewan kurban yang berkualitas harus disertai sertifikat dari lembaga kesehatan terkait,” kata Ismail kepada Suara.com, Rabu (8/7/2020).
Pedagang hewan kurban disebut harus lebih dulu melewati serangkaian tahapan sebelum akhirnya membuka lapak.
Salah satu tahapannya adalah penjual hewan kurban wajib menyerahkan hasil rapid test atau swab kepada aparat pemerintah kota tersebut. Namun Ismail mengaku tidak diminta untuk menyerahkan hasil rapid test dan swab ke pihak kelurahan dan kecamatan.
"Kami cuma diminta sertifikat dari lembaga kesehatan hewan kurban saja. Tidak diminta hasil rapid test dan swab," ucap Ismail.
Setiap tahunnya kata Ismail, lapak hewan kurbannya dapat menjual lebih dari 200 sapi. Seperti tahun lalu terjual 280 sapi dengan bermacam-macam jenis terjual.
"Pelanggannya biasanya pengelola pesantren yang tersebar di Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi (Jabodetabek). Bahkan ada yang pernah beli 10 ekor sapi dengan ukuran 250 Kg- 300 kg," jelasnya.
Sapi seberat itu, kata Ismail, dibandrol dengan harga sekira Rp 20 - 30 juta.
Namun agar pembeli tak merasa keberatan, dia mempermudah dengan menerapkan sistem bayar dimuka.
Baca Juga: Gugus Tugas: Wilayah Zona Hijau Bukan Berarti Aman Covid-19
"Nanti dekat hari H langsung diantar dan selesaikan pelunasannya," tuturnya.
Terpisah, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Depok Dadang Wihana menegaskan, tidak ada imbauan para pedagang hewan kurban di Depok harus menyerahkan hasil rapid test dan swab.
"Tidak ada (imbauan pedagang hewan kurban menyerahkan hasil rapid test dan swab)," tegas Dadang.
Yang ada kata Dadang adalah para petugas penyembelih hewan kurban yang wajib mengikuti rapid test dan swab sebelum Hari Raya Idul Adha.
Pelaksanaan rapid test itu kata dia, difasilitasi Pemerintah Kota Depok.
"Difasilitasi pemkot Depok. Nanti pelaksanaan rapid test pada H-1 atau H-2. Sebelum waktu pemotongan, " ucap Dadang. (Supriadi)
Berita Terkait
-
Banyak Pekerja Kena PHK saat Pandemi, Pengangguran di Indonesia Bertambah
-
Gugus Tugas Sebut Pedagang Hewan Kurban di Depok Tak Wajib Test Corona
-
Gegara Pandemi, Vicky Prasetyo Tak Boleh Dijenguk Keluarga
-
Efek Pandemi, Desainer Kebanjiran Pesanan Masker Motif Gaun Pengantin
-
Tiga Bulan Lockdown, Makam Humayun di India Kembali Dibuka
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Usut Suap Lahan Tapos, KPK Cecar Pejabat MA Soal 'Jual Beli' Mutasi Hakim PN Depok
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi
-
Apes! Begal Bercelurit di Karawang Babak Belur Dihajar Massa Usai Gagal 'Stut' Motor Korban
-
Siap-siap! Mei 2026 Jadi Awal Kemarau Panjang di Sebagian Besar Jawa Barat
-
Siswa SMP yang Dibawa Lari Agya Ditemukan, Polisi Ungkap Peran Driver Ojol dalam Rekaman CCTV