Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 08 Juli 2020 | 16:20 WIB
Ilustrasi virus Corona Covid-19. (Shutterstock)

SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan Kabupaten Bandung turun status jadi zona kuning setelah sebelumnya sudah berada dalam zona biru COVID-19.

Bupati Bandung Dadang M Naser mengatakan turunnya status Kabupaten Bandung menjadi zona kuning dikarenakan adanya kasus terkonfirmasi COVID-19 di 14 desa.

"Sebanyak 14 desa itu karena terdampak dari Kota Bandung," ujar Dadang, Rabu (8/7/2020).

Kasus terkonfirmasi COVID-19 di 14 desa tersebut merupakan tenaga medis yang bertugas di Kota Bandung.

Baca Juga: Pegawai Positif Corona, Kemendikbud Terapkan Jadwal Piket Masuk Kantor

"Mereka warga Kabupaten Bandung, bertugas di Dinas Kesehatan Kota Bandung. Sekarang terus diawasi," katanya.

"Tidak apa-apa (zona) dikuningkan juga, yang penting tetap waspada," tutupnya.

Load More