Pebriansyah Ariefana
Minggu, 12 Juli 2020 | 13:59 WIB
Pohon ganja (Suara.com/Cesar)

SuaraJabar.id - Mengejutkan ada ladang ganja seluas 1 hektar di Lembang, Bandung Barat. YN (25) seorang petani di kawasan perkebunan di wilayah Lembang, Bandung Barat ditangkap Satresnarkoba Polres Cimahi.

Ladang ganja itu bersebelahan dengan perbatasan Kabupaten Bandung. YN ditangkap saat tengah tertidur, disebuah gubug yang berada di perkebunan tersebut, Minggu (12/7/2020).

"Jangan bergerak," ujar salah satu anggota polisi.

"Ada apa ini pak," timpal YN saat badannya langsung ditindih oleh anggota polisi.

Baca Juga: Polres Jakbar Tangkap Pengedar Berbagai Jenis Narkoba di Condet

Saat yang sama, anggota polisi yang berada di luar gubug itu, mendapati 4 tanaman ganja, yang masih muda. YN pun langsung di giring keluar gubug.

Dirinya diminta untuk menunjukan dimana tanaman ganja lainnya.

"Tunjukan dimana saja tanamnya," ucap anggota polisi sambil memegangi tangan YN.

Dibantu anggota lainnya, polisi pun langsung menyisir lereng perbukitan. Penyisiran dilakukan kurang lebih tiga jam, polisi berhasil mendapatkan ada 32 tanaman ganja muda.

Penggerebekan ini langsung dipimpin Kapolres Cimahi AKBP M. Yoris Maulana. Di lokasi, Yoris mengatakannya perkebunan yang digerebek merupakan perkebunan sayuran, yang diselipi tanaman ganja.

Baca Juga: Pemerintah Didesak Jelaskan Alasan Menolak Penggunaan Ganja untuk Kesehatan

"Ini luasnya satu hektar. Ganja yang ditanam, ditutupi tanaman sayur-sayuran," kata Yoris.

Dari keterangan sementara YN, diketahui jika ladang ganja ini sudah beroperasi selama setahun lamanya. Dalam setahun, ladang ganja yang diurus YN, telah empat kali panen.

"Sekali panen bisa 40 kilogram daun ganja," ucapnya.

Yoris menuturkan, penggerebekan ini, berawal dari tertangkapnya empat orang pengedar ganja, di wilayah Kota Cimahi, dalam waktu yang berbeda. Dari penangkapan itu, keempat pelaku yang belum diketahui identitasnya itu, menyebutkan mendapatkan pasokan ganja dari kawasan Lembang.

Dari situ polisi pun lakukan pengembangan dan berhasil mendapati ladang ganja tersebut. Namun belum diketahui apakah YN yang memiliki lahan ganja ini, atau bukan.

"Kita masih harus minta keterangannya. Saat yang bersangkutan di bawa untuk diperiksa berserta dengan barang bukti," ucap Yoris.

Pantauan wartawan, lokasi ladang ganja tersebut berada tak jauh dari kawasan wisata di Lembang. Jarak menggunakan motor tak lebih dari 45 menit pusat kawasan wisata.

Ladang ganja ini, pun berbatasan dengan wilayah Kabupaten Bandung. Dari jalan setapak, ke ladang yang berada di daerah lereng perbukitan, hanya berjarak kurang lebih lima kilometer.

Kontributor : Cesar Yudistira

Load More