Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 13 Juli 2020 | 12:35 WIB
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga, Senin (13/7/2020). [Suara.com/Mochamad Yacub Ardiansyah]

Disinggung soal Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, Pepen menyebut keputusan itu adalah pedoman atau petunjuk bagi pemerintah daerah melakukan sesuatu. Kota Bekasi sendiri, sambung dia, sudah melakukan fase tersebut

"Kita sudah lewat dari orang lain, apakah kita masih harus menunggu, kan anak-anak jenuh, orang tua jenuh. Nah sekarang kita punya kemampuan, jalan aja menurut saya," imbuh Pepen.

Wali Kota Bekasi dua periode ini pun secara terbuka mengajak sekolah-sekolah yang ada di wilayahnya untuk dapat membuka kembali kegiatan belajar mengajar.

Namun, hal ini bukan berarti Pepen mewajibkan sekolah untuk menormalkan kegiatan belajar secara tatap muka.

Baca Juga: 4 Sekolah di Bekasi Jadi Percontohan Belajar Tatap Muka, Begini Kondisinya

"Sesuai dengan kemampuan, apabila mampu menyiapkan sarana protokol kesehatan silakan disampaikan ke pemerintah. (Tetapi) kalau tidak mampu jangan, kalau sekolah swasta bisa bekerjasama dengan rumah sakit, negeri juga bisa kerjasama dengan Puskesmas di wilayah masing-masing, biar nanti dikoordinasikan dengan Dinkes," tegas Pepen.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah mengatakan bahwa proses pembukaan KBM tatap muka masih bersifat simulasi.

Menurutnya, Disdik Kota Bekasi akan kembali berkoordinasi dengan empat sekolah tersebut.

Inay juga menyampaikan bahwa proses KBM tatap muka di empat sekolah itu akan berlangsung dalam waktu dekat.

Rencananya, dijadwalkan pada tanggal 16 atau 20 Juli 2020 mendatang.

Baca Juga: Senin Besok 4 Sekolah di Kota Bekasi Dibuka, Ini Daftarnya!

"Sekarang masih simulasi, masih belajar via daring ya. Nanti kita sedang persiapkan kurang lebih ya tanggal 16 atau sekitar tanggal 20-an (Juli 2020)," singkat Inay.

Load More