SuaraJabar.id - YS dan SY, anggota TNI gadungan tersangka kasus pembegalan, diketahui telah beraksi selama dua tahun. Keduanya tak segan-segan memukul korban yang semuanya sopir angkutan barang.
Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Polresta Bandung, Jawa Barat, yang menangkap pelaku pada Rabu (8/7/2020) lalu.
Tak kurang dari 136 pembegalan telah dilakukan dua TNI gadungan itu di wilayah Kabupaten Bandung, Kota bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat.
Sambil menodongkan pistol mainan, dua oknum TNI gadungan itu memeras korban hingga jutaan rupiah.
"Menurut pengakuan, dalam satu kali beraksi, mereka bisa mendapat uang antara Rp 2 juta sampai terbesar Rp 40 juta," kata Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan dilansir dari Ayo Bandung—jaringan Suara.com—Senin (13/7/2020).
Penangkapan TNI gadungan bermula dari adanya laporan masyarakat terkait pembegalan yang dilakukan orang yang mengenakan seragam TNI.
Total ada 12 laporan yang diterima kepolisian. Mendapat laporan itu, tim saber pungli Polresta Bandung melakukan penyelidikan.
Pada Rabu pekan lalu, kedua TNI gadungan itu diketahui menjalankan aksi pembegalan terhadap sopir di kawasan Ciganitri, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.
Keduanya pun ditangkap sekitar pukul 22.30 WIB. Dua TNI gadungan itu sempat melakukan perlawanan saat hendak diamankan, sehingga polisi memberikan tindakan tegas dan terukur.
Baca Juga: Begal Sopir Angkutan Barang, 2 TNI Gadungan Ditembak Polisi
"Modus yang dilakukan adalah berpura-pura tersenggol, kemudian mencegat mobil korban. Sasarannya adalah mobil angkutan barang dengan harapan korban membawa uang hasil niaga," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Modus Tuduhan Ludah Berujung Rampas Motor: Pemuda Sukabumi Dibegal di Jakpus, Rugi Rp18 Juta
-
POLLING: Lihat Begal Beraksi, Kamu Pilih Minggir atau Tabrak?
-
Terpengaruh Film Porno! Dua Pelajar Ditangkap Usai Begal Payudara Siswi SMP di Kembangan
-
Wajahnya Terekam Jelas! Begal Payudara Sasar Pelajar SMP di Jakbar, Korban Sampai Trauma
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Rumah Anggota DPRD Wawan Hikal di Puncak Nyaris Dibobol Maling Jelang Sahur
-
Banjir Karawang Bukan Sekadar Faktor Alam, Dedi Mulyadi Soroti Kualitas Tanggul yang Seadanya
-
Kunjungi Ponpes Fathul Ma'ani, Momen Kaesang Pangarep Main Kuis dengan Santri
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana