SuaraJabar.id - YS dan SY, anggota TNI gadungan tersangka kasus pembegalan, diketahui telah beraksi selama dua tahun. Keduanya tak segan-segan memukul korban yang semuanya sopir angkutan barang.
Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Polresta Bandung, Jawa Barat, yang menangkap pelaku pada Rabu (8/7/2020) lalu.
Tak kurang dari 136 pembegalan telah dilakukan dua TNI gadungan itu di wilayah Kabupaten Bandung, Kota bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat.
Sambil menodongkan pistol mainan, dua oknum TNI gadungan itu memeras korban hingga jutaan rupiah.
"Menurut pengakuan, dalam satu kali beraksi, mereka bisa mendapat uang antara Rp 2 juta sampai terbesar Rp 40 juta," kata Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan dilansir dari Ayo Bandung—jaringan Suara.com—Senin (13/7/2020).
Penangkapan TNI gadungan bermula dari adanya laporan masyarakat terkait pembegalan yang dilakukan orang yang mengenakan seragam TNI.
Total ada 12 laporan yang diterima kepolisian. Mendapat laporan itu, tim saber pungli Polresta Bandung melakukan penyelidikan.
Pada Rabu pekan lalu, kedua TNI gadungan itu diketahui menjalankan aksi pembegalan terhadap sopir di kawasan Ciganitri, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.
Keduanya pun ditangkap sekitar pukul 22.30 WIB. Dua TNI gadungan itu sempat melakukan perlawanan saat hendak diamankan, sehingga polisi memberikan tindakan tegas dan terukur.
Baca Juga: Begal Sopir Angkutan Barang, 2 TNI Gadungan Ditembak Polisi
"Modus yang dilakukan adalah berpura-pura tersenggol, kemudian mencegat mobil korban. Sasarannya adalah mobil angkutan barang dengan harapan korban membawa uang hasil niaga," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Mabuk Arak Bali, Dikira Begal! Kakak Adik di Bekasi Dipukuli Warga Sambil Pelukan
-
Pelaku Begal Tebet Diduga Kenal Korban, Motor Ditinggal Saat Mau Dijual
-
Terekam CCTV! Wanita di Bekasi Ditendang dan Diseret Begal Sebelum Motornya Dirampas
-
Tangkap Begal Dapat Rp50 Juta, Wamendagri Wanti-wanti Dedi Mulyadi Soal Koridor Hukum
-
Wamendagri Ingatkan Sayembara Tangkap Begal Harus Tetap Sesuai Hukum
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
BRI dan Holding UMi Dorong Jutaan Pelaku Usaha Ultra Mikro Naik Kelas
-
Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan
-
Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions
-
Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI
-
Jaga Kondusivitas Laga Persib-Persija, Kapolda Jabar Perintahkan Siaga Satu