Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 13 Juli 2020 | 16:02 WIB
Mobil ambulans dihadang pemotor di Depok. (Facebook Indah Purnamasari)

SuaraJabar.id - Identitas pengendara motor yang menghadang mobil ambulans di Jalan Raya Sawangan yang viral terungkap. Ternyata dia adalah PNS di Kota Depok berdinas.

Lelaki yang maki-maki sopir ambulans itu dinas di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok. PNS itu berinisial HG.

"Iyah, ASN Depok kita sedang pelajari dan cari informasi secara menyeluruh," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Supian Suri kepada wartawan, Senin (13/7/2020).

Pegawai negeri Sipil itu akan diberikan sanksi. Meski begitu ia belum memberikan sanksi yang akan diberikan kepada HG.

Baca Juga: Selain Memar, Balita Korban Jambret di Depok Kini Takut Lihat Orang Asing

"Iya nanti ada Sanksi. Dan diputuskan Pak Wali. Tapi apakah ringan sedang atau berat nanti Tim yang akan merekomendasikan," kata Supian Suri.

Saat ini sedang ditangani oleh Kepala Dinas Perhubungan Depok Dadang Wihana.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi Kepala Dinas Perhubungan Depok Dadang Wihana belum merespon.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polrestro Depok Kompol Wadi Sa’bani mengatakan, peristiwa penghadang mobil ambulan oleh pengendara motor di Jalan Raya Sawangan, Kota Depok itu merupakan kesalahpahaman. Kedua belah pihak sudah menyelesaikan secara kekeluargaan.

“Tidak ada pemukulan atau kekerasan. Yang ada cekcok mulut, ” kata Wadi.

Baca Juga: Viral Jambret Incar Balita yang Sedang Main, Polisi: Baru Pertama di Depok

Wadi mengatakan, peristiwa penghadangan mobil ambulan oleh pengendara motor menjadi viral di media sosial.

Load More