Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Rabu, 15 Juli 2020 | 06:51 WIB
Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani. (ANTARA/HO-Polres Subang)

SuaraJabar.id - Aparat kepolisian dari Polres Kabupaten Subang mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa seorang anggota polisi dari Polres Subang, Brigadir Andi Suwandi.

"Pelaku membunuh korban dengan cara menabrakkan mobil yang dikemudikannya ke sepada motor yang dikendarai korban di jalan Kamarung, Kecamatan Pagaden, Subang, pada 18 Juni 2020 malam," kata Kapolres setempat AKBP Teddy Fanani, dalam ekspos pengungkapan perkara di Mapolres Subang, sebagaimana dilansir Antara, Rabu (14/7/2020).

Ia mengatakan, sesuai dengan hasil penyelidikan, pelaku berinsial AS alias Pelor diduga telah merencanakan untuk menabrak kendaraan sepeda motor yang dikendarai korban.

Peristiwa pembunuhan itu berawal saat korban yang merupakan anggota polisi bernama Andi Suwandi mengendarai sepeda motor, beriringan dengan isterinya, Hanny, yang juga menggunakan sepeda motor, di jalan raya wilayah utara Subang.

Baca Juga: Beredar Video Keluarga Pria Penghina Lagu 'Aisyah Istri Rasulullah' Diusir

Dalam perjalanan, ada sebuah mobil Datsun bernopol D-1229-SAD berjalan lambat ugal-ugalan. Mobil itu dikemudikan Pelor.

Merasa kesal atas aksi ugal-ugalan pengemudi Datsun, isteri korban, Hanny, menyalip mobil itu. Tapi pelaku atau pengendara mobil itu tidak menerima disalip, lalu membunyikan klakson mobil ke arah istri korban.

Kemudian pelaku menambah kecepatan mobil dan akan menabrak sepeda motor yang dikendarai istri korban.

Melihat kejadian itu, korban yang masih berada di belakang mobil pelaku mendekati mobil tersebut, bermaksud menegur pelaku. Tetapi tiba-tiba pelaku keluar mobil tanpa menggunakan baju dan menantang korban berkelahi.

Korban yang merupakan anggota polisi itu tidak menghiraukan tantangan pelaku dan langsung melanjutkan perjalanannya.

Baca Juga: Dilaporkan Hilang di Hong Kong, TKI Asal Subang Telah Kembali ke Indonesia

Sedangkan pelaku kembali masuk ke dalam mobil dan justru mengejar korban dengan kecepatan tinggi dengan maksud untuk menabrak korban. Sampai akhirnya korban ditabrak oleh pelaku di jalan raya Pagaden, Kecamatan Pagaden Subang. Akibatnya, Andi meninggal di lokasi kejadian.

Load More