SuaraJabar.id - Seorang pria paruh baya berinisial DW (62) terpaksa harus menghabiskan masa tuanya di dalam penjara akibat berdusta dengan membuat laporan palsu kasus perampokan.
Polisi menangkap pelaku setelah menemukan banyak kejanggalan atas laporan perampokan yang direkayasannya.
“Kami bawa ke TKP dan ada banyak kejanggalan. Setelah dilakukan interogasi, pelaku akhirnya mengaku perbuatannya,” kata Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso seperti dilaporkan Ayobandung.com--jaringan Suara.com, Rabu (15/7/2020).
Tindak pidana membuat laporan palsu, kata Teguh, dilakukan DW ke Polsek Sukahaji. Adapun kronologis kejadian yaitu pada Senin (6/7/2020), tersangka yang berprofesi sebagai sopir mobil membawa muatan berupa sayuran ke Pasar Jagasatru Cirebon.
Setelah itu, pelaku kembali membawa uang hasil penjualan sebanyak Rp11.800.000 dan di sekitar Jalan Desa Cikalong tersangka membuat cerita seolah olah dia dirampok orang tidak dikenal.
Dia mengaku dipepet mobil tidak dikenal dengan penumpang sebanyak tiga orang rambut cepak dan bertato menodongkan senjata api mengambil uang hasil penjualan sayur.
Setelah itu tersangka melaporkan kepada pemilik sayuran dan pemilik mobil, guna meyakinkan laporanya, tersangka memecahkan kaca mobil menggunakan kunci roda. Selanjutnya tersangka membuat laporan polisi seolah olah terjadi pencurian dengan kekerasan tersebut.
Kronologis penangkapan yaitu bermula dari hasil cek TKP dilihat banyak kejanggalan. Sehingga kemudian dilakukan penyelidikan dan introgasi terhadap pelapor atau yang telah ditetapkan tersangka.
Dan kemudian tersangka langsung mengakui kejadian tersebut hanya rekayasa dan uang hasil perbuatanya berhasil diamankan dari pelaku, namun sudah terpakai Rp50.000. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Majalengka.
Baca Juga: Gegara Utang, Zainal Nekat Suruh Temannya Bantu Tusuk Dadanya Pakai Pisau
Berita Terkait
-
Kasus Pemerkosaan di Solo Berujung Plot Twist Mengejutkan di DPR, Arimbi Bongkar Kelicikan Mantan Suami
-
Diduga Palsukan Dokumen Covid-19, Ini Alasan Natalia Rusli Laporkan Verawati Sanjaya
-
Laporan Palsu Pak Rudi Bikin Geger, Petugas Pemadam Langsung Putar Balik karena Tak Ada Kebakaran di Gedung DPRD DKI
-
Kacau! Pria Sukabumi Ngadu Ke Polisi Jadi Korban Begal, Ternyata Karena 'Makan' Duit Bini
-
Ini Motif Percobaan Pembunuhan Berencana di Sleman, Dari Pura-pura Menolong hingga Buat Laporan Palsu
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Tanggap Bencana di Kabupaten Bandung Barat, Bank Mandiri Distribusikan Bantuan bagi Warga Terdampak
-
Tim SAR Evakuasi 10 Jenazah Lagi di Longsor Bandung Barat, Total Korban Capai 70 Orang
-
BRI Perkuat Ekonomi Rakyat lewat Penyaluran KUR Rp178,08 Triliun
-
Kepungan Air di Awal Tahun: Jakarta, Bekasi dan Cirebon Lumpuh Diterjang Banjir
-
Hindari Perbaikan Sia-sia, Pemkab Bogor Tunggu Cuaca Membaik untuk Pengaspalan Permanen