SuaraJabar.id - Seorang pria paruh baya berinisial DW (62) terpaksa harus menghabiskan masa tuanya di dalam penjara akibat berdusta dengan membuat laporan palsu kasus perampokan.
Polisi menangkap pelaku setelah menemukan banyak kejanggalan atas laporan perampokan yang direkayasannya.
“Kami bawa ke TKP dan ada banyak kejanggalan. Setelah dilakukan interogasi, pelaku akhirnya mengaku perbuatannya,” kata Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso seperti dilaporkan Ayobandung.com--jaringan Suara.com, Rabu (15/7/2020).
Tindak pidana membuat laporan palsu, kata Teguh, dilakukan DW ke Polsek Sukahaji. Adapun kronologis kejadian yaitu pada Senin (6/7/2020), tersangka yang berprofesi sebagai sopir mobil membawa muatan berupa sayuran ke Pasar Jagasatru Cirebon.
Setelah itu, pelaku kembali membawa uang hasil penjualan sebanyak Rp11.800.000 dan di sekitar Jalan Desa Cikalong tersangka membuat cerita seolah olah dia dirampok orang tidak dikenal.
Dia mengaku dipepet mobil tidak dikenal dengan penumpang sebanyak tiga orang rambut cepak dan bertato menodongkan senjata api mengambil uang hasil penjualan sayur.
Setelah itu tersangka melaporkan kepada pemilik sayuran dan pemilik mobil, guna meyakinkan laporanya, tersangka memecahkan kaca mobil menggunakan kunci roda. Selanjutnya tersangka membuat laporan polisi seolah olah terjadi pencurian dengan kekerasan tersebut.
Kronologis penangkapan yaitu bermula dari hasil cek TKP dilihat banyak kejanggalan. Sehingga kemudian dilakukan penyelidikan dan introgasi terhadap pelapor atau yang telah ditetapkan tersangka.
Dan kemudian tersangka langsung mengakui kejadian tersebut hanya rekayasa dan uang hasil perbuatanya berhasil diamankan dari pelaku, namun sudah terpakai Rp50.000. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Majalengka.
Baca Juga: Gegara Utang, Zainal Nekat Suruh Temannya Bantu Tusuk Dadanya Pakai Pisau
Berita Terkait
-
Jangan Ada Lagi "Asal Bapak Senang": Menguji Nyali Kejujuran Birokrasi
-
Terima Laporan Satu Tahun Danantara, Prabowo: Semoga Bukan Laporan Palsu!
-
Kasus Pemerkosaan di Solo Berujung Plot Twist Mengejutkan di DPR, Arimbi Bongkar Kelicikan Mantan Suami
-
Diduga Palsukan Dokumen Covid-19, Ini Alasan Natalia Rusli Laporkan Verawati Sanjaya
-
Laporan Palsu Pak Rudi Bikin Geger, Petugas Pemadam Langsung Putar Balik karena Tak Ada Kebakaran di Gedung DPRD DKI
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Persib Bandung Menggila, Gakuto Notsuda dan Ragnar Oratmangoen Resmi Gabung
-
BRI Tingkatkan Pengendalian Internal dan Manajemen Risiko untuk Cegah Fraud
-
Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup
-
Darurat Judi Online di Kabupaten Bogor, PCNU Deklarasikan 'Jihad Sosial' Bareng Bupati
-
Evakuasi Dramatis Pendaki 145 Kg di Gunung Gede Pangrango