SuaraJabar.id - Seorang pria paruh baya berinisial DW (62) terpaksa harus menghabiskan masa tuanya di dalam penjara akibat berdusta dengan membuat laporan palsu kasus perampokan.
Polisi menangkap pelaku setelah menemukan banyak kejanggalan atas laporan perampokan yang direkayasannya.
“Kami bawa ke TKP dan ada banyak kejanggalan. Setelah dilakukan interogasi, pelaku akhirnya mengaku perbuatannya,” kata Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso seperti dilaporkan Ayobandung.com--jaringan Suara.com, Rabu (15/7/2020).
Tindak pidana membuat laporan palsu, kata Teguh, dilakukan DW ke Polsek Sukahaji. Adapun kronologis kejadian yaitu pada Senin (6/7/2020), tersangka yang berprofesi sebagai sopir mobil membawa muatan berupa sayuran ke Pasar Jagasatru Cirebon.
Setelah itu, pelaku kembali membawa uang hasil penjualan sebanyak Rp11.800.000 dan di sekitar Jalan Desa Cikalong tersangka membuat cerita seolah olah dia dirampok orang tidak dikenal.
Dia mengaku dipepet mobil tidak dikenal dengan penumpang sebanyak tiga orang rambut cepak dan bertato menodongkan senjata api mengambil uang hasil penjualan sayur.
Setelah itu tersangka melaporkan kepada pemilik sayuran dan pemilik mobil, guna meyakinkan laporanya, tersangka memecahkan kaca mobil menggunakan kunci roda. Selanjutnya tersangka membuat laporan polisi seolah olah terjadi pencurian dengan kekerasan tersebut.
Kronologis penangkapan yaitu bermula dari hasil cek TKP dilihat banyak kejanggalan. Sehingga kemudian dilakukan penyelidikan dan introgasi terhadap pelapor atau yang telah ditetapkan tersangka.
Dan kemudian tersangka langsung mengakui kejadian tersebut hanya rekayasa dan uang hasil perbuatanya berhasil diamankan dari pelaku, namun sudah terpakai Rp50.000. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Majalengka.
Baca Juga: Gegara Utang, Zainal Nekat Suruh Temannya Bantu Tusuk Dadanya Pakai Pisau
Berita Terkait
-
Kasus Pemerkosaan di Solo Berujung Plot Twist Mengejutkan di DPR, Arimbi Bongkar Kelicikan Mantan Suami
-
Diduga Palsukan Dokumen Covid-19, Ini Alasan Natalia Rusli Laporkan Verawati Sanjaya
-
Laporan Palsu Pak Rudi Bikin Geger, Petugas Pemadam Langsung Putar Balik karena Tak Ada Kebakaran di Gedung DPRD DKI
-
Kacau! Pria Sukabumi Ngadu Ke Polisi Jadi Korban Begal, Ternyata Karena 'Makan' Duit Bini
-
Ini Motif Percobaan Pembunuhan Berencana di Sleman, Dari Pura-pura Menolong hingga Buat Laporan Palsu
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Dedi Mulyadi Resmi 'Haramkan' Izin Perumahan di Seluruh Jabar, Ada Apa?
-
Wajah Baru Situs Gunung Padang: Bebatuan Rebah Ditegakkan Kembali
-
Geser Dikit dari Bandung! 5 Rekomendasi Wisata Cimahi yang Estetik dan Ramah Kantong
-
PLN Pilih Cirebon Jadi Titik Strategis Siaga SPKLU Nataru
-
DPRD Bogor Dukung Program Warga Dibayar untuk Jadi 'Penjaga Hutan'