SuaraJabar.id - Seorang pria paruh baya berinisial DW (62) terpaksa harus menghabiskan masa tuanya di dalam penjara akibat berdusta dengan membuat laporan palsu kasus perampokan.
Polisi menangkap pelaku setelah menemukan banyak kejanggalan atas laporan perampokan yang direkayasannya.
“Kami bawa ke TKP dan ada banyak kejanggalan. Setelah dilakukan interogasi, pelaku akhirnya mengaku perbuatannya,” kata Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso seperti dilaporkan Ayobandung.com--jaringan Suara.com, Rabu (15/7/2020).
Tindak pidana membuat laporan palsu, kata Teguh, dilakukan DW ke Polsek Sukahaji. Adapun kronologis kejadian yaitu pada Senin (6/7/2020), tersangka yang berprofesi sebagai sopir mobil membawa muatan berupa sayuran ke Pasar Jagasatru Cirebon.
Setelah itu, pelaku kembali membawa uang hasil penjualan sebanyak Rp11.800.000 dan di sekitar Jalan Desa Cikalong tersangka membuat cerita seolah olah dia dirampok orang tidak dikenal.
Dia mengaku dipepet mobil tidak dikenal dengan penumpang sebanyak tiga orang rambut cepak dan bertato menodongkan senjata api mengambil uang hasil penjualan sayur.
Setelah itu tersangka melaporkan kepada pemilik sayuran dan pemilik mobil, guna meyakinkan laporanya, tersangka memecahkan kaca mobil menggunakan kunci roda. Selanjutnya tersangka membuat laporan polisi seolah olah terjadi pencurian dengan kekerasan tersebut.
Kronologis penangkapan yaitu bermula dari hasil cek TKP dilihat banyak kejanggalan. Sehingga kemudian dilakukan penyelidikan dan introgasi terhadap pelapor atau yang telah ditetapkan tersangka.
Dan kemudian tersangka langsung mengakui kejadian tersebut hanya rekayasa dan uang hasil perbuatanya berhasil diamankan dari pelaku, namun sudah terpakai Rp50.000. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Majalengka.
Baca Juga: Gegara Utang, Zainal Nekat Suruh Temannya Bantu Tusuk Dadanya Pakai Pisau
Berita Terkait
-
Kasus Pemerkosaan di Solo Berujung Plot Twist Mengejutkan di DPR, Arimbi Bongkar Kelicikan Mantan Suami
-
Diduga Palsukan Dokumen Covid-19, Ini Alasan Natalia Rusli Laporkan Verawati Sanjaya
-
Laporan Palsu Pak Rudi Bikin Geger, Petugas Pemadam Langsung Putar Balik karena Tak Ada Kebakaran di Gedung DPRD DKI
-
Kacau! Pria Sukabumi Ngadu Ke Polisi Jadi Korban Begal, Ternyata Karena 'Makan' Duit Bini
-
Ini Motif Percobaan Pembunuhan Berencana di Sleman, Dari Pura-pura Menolong hingga Buat Laporan Palsu
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Kasus Korupsi Anggaran 2025, Kejaksaan Sita Ponsel-Laptop Usai Periksa Wakil Wali Kota Bandung
-
Jalur Utama Bandung-Cianjur Lumpuh Total! Pohon Tumbang Blokir Akses, Antrean Kendaraan Mengular
-
SK Bisa Dikembalikan! Dedi Mulyadi Tegas Soal Penempatan Kepala Sekolah, Ada Apa?
-
Jasad Pria Misterius Ditemukan di Puncak Ciremai, Ditemani Sarung dan Terminal Kabel
-
20 Persen Dana Desa Wajib untuk Pangan: Sleman Siapkan Lumbung Pangan Lokal untuk MBG