SuaraJabar.id - Seorang pria paruh baya berinisial DW (62) terpaksa harus menghabiskan masa tuanya di dalam penjara akibat berdusta dengan membuat laporan palsu kasus perampokan.
Polisi menangkap pelaku setelah menemukan banyak kejanggalan atas laporan perampokan yang direkayasannya.
“Kami bawa ke TKP dan ada banyak kejanggalan. Setelah dilakukan interogasi, pelaku akhirnya mengaku perbuatannya,” kata Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso seperti dilaporkan Ayobandung.com--jaringan Suara.com, Rabu (15/7/2020).
Tindak pidana membuat laporan palsu, kata Teguh, dilakukan DW ke Polsek Sukahaji. Adapun kronologis kejadian yaitu pada Senin (6/7/2020), tersangka yang berprofesi sebagai sopir mobil membawa muatan berupa sayuran ke Pasar Jagasatru Cirebon.
Setelah itu, pelaku kembali membawa uang hasil penjualan sebanyak Rp11.800.000 dan di sekitar Jalan Desa Cikalong tersangka membuat cerita seolah olah dia dirampok orang tidak dikenal.
Dia mengaku dipepet mobil tidak dikenal dengan penumpang sebanyak tiga orang rambut cepak dan bertato menodongkan senjata api mengambil uang hasil penjualan sayur.
Setelah itu tersangka melaporkan kepada pemilik sayuran dan pemilik mobil, guna meyakinkan laporanya, tersangka memecahkan kaca mobil menggunakan kunci roda. Selanjutnya tersangka membuat laporan polisi seolah olah terjadi pencurian dengan kekerasan tersebut.
Kronologis penangkapan yaitu bermula dari hasil cek TKP dilihat banyak kejanggalan. Sehingga kemudian dilakukan penyelidikan dan introgasi terhadap pelapor atau yang telah ditetapkan tersangka.
Dan kemudian tersangka langsung mengakui kejadian tersebut hanya rekayasa dan uang hasil perbuatanya berhasil diamankan dari pelaku, namun sudah terpakai Rp50.000. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Majalengka.
Baca Juga: Gegara Utang, Zainal Nekat Suruh Temannya Bantu Tusuk Dadanya Pakai Pisau
Berita Terkait
-
Jangan Ada Lagi "Asal Bapak Senang": Menguji Nyali Kejujuran Birokrasi
-
Terima Laporan Satu Tahun Danantara, Prabowo: Semoga Bukan Laporan Palsu!
-
Kasus Pemerkosaan di Solo Berujung Plot Twist Mengejutkan di DPR, Arimbi Bongkar Kelicikan Mantan Suami
-
Diduga Palsukan Dokumen Covid-19, Ini Alasan Natalia Rusli Laporkan Verawati Sanjaya
-
Laporan Palsu Pak Rudi Bikin Geger, Petugas Pemadam Langsung Putar Balik karena Tak Ada Kebakaran di Gedung DPRD DKI
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Diiringi Kereta Kencana, Mahkota Binokasih Akan Diarak Keliling 8 Kota di Jawa Barat
-
Proyek Raksasa 1.040 MW Dihentikan Sementara, Simak Dampak Longsor di PLTA Upper Cisokan
-
Polda Jabar Tangkap Pelaku Perusakan Fasilitas Umum Saat May Day di Bandung
-
Waspada Penipuan KUR, BRI Imbau Gunakan Kanal Resmi dan Lindungi Data Diri
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak