SuaraJabar.id - SPD (44), pegawai negeri sipil (PNS) asal Kabupaten Purwakarta dibekuk Polres Karawang karena diduga melakukan tindakan asusila pencabulan terhadap sejumlah anak laki-laki di Karawang.
Wakapolres Karawang Kompol Faisal Pasaribu mengatakan, kejadian pencabulan terjadi sejak 2017. Lokasi pencabulan di toilet umum di Pasar Cikampek, Karawang.
Usai melakukan tindakan asusila itu, pelaku kerap memberikan uang dengan jumlah bervariatif, mulai dari Rp30.000 sampai Rp50.000.
"Pelaku menjaring korban menggunakan media sosial Facebook dan berkeliling menggunakan sepeda motor," ujarnya seperti diwartakan Ayobandung.com--jaringan Suara.com, Kamis (16/7/2010).
Dia menjelaskan, korban terakhirnya adalah 5 anak berinisal DV (16), IG (16), SF (15), BS (13) dan AN (17).
Pihaknya mengaku masih melakukan pengembangan untuk mencari korban lain. Karena bukan tidak mungkin ada korban lain mengingat melakukan kejahatannya sejak 2017.
"Pengembangan masih kami lakukan," kata dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan menyebut, menemukan banyak jejak percakapan (chatting) di akun SPD kepada sejumlah bocah laki-laki berupa bujuk rayu sebelum melancarkan aksinya.
"Si pelaku ini berkeliling mencari anak-anak yang sedang main di halaman masjid atau taman perumahan," kata Kasat.
Baca Juga: Remaja Digilir 4 Pelajar di Hotel, DPRD: Kok Bisa Pesan, kan Harus Ada KTP?
Akibat perbuatannya, SPD dijerat Pasal 82 Ayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Undang Undang Perlindungan Anak, ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.
Berita Terkait
-
Jebolan MasterChef Indonesia, Setiyono Diduga Melakukan Pelecehan Seksual ke Bocah Sesama Jenis
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Ungkap Dalih Kakek 72 Tahun Cabuli Siswi SD di Jatinegara, Polisi: Sedang Birahi
-
Siswi SD Korban Kakek Cabul di Jatinegara Ternyata Dua Orang, Satu Sampai Lari Tinggalkan Tas
-
Dewi Perssik Ungkit Pengakuan Korban Pencabulan Saipul Jamil: Normal Lu Bilang? Jangan Menolak Lupa
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Tanpa Transit! KA Sangkuriang Rute Ketapang-Bandung Resmi Beroperasi 2 Mei 2026
-
Harga MinyaKita di Pasar Bebas Bandung Melambung
-
5 Kejanggalan dan Fakta Mencengangkan di Balik Sidang Kepabeanan PN Cibinong yang Disorot Mahasiswa
-
Terancam 10 Tahun Penjara Tapi Hanya Tahanan Kota, Mahasiswa Pertanyakan Proses Hukum Julia Tobing
-
Viral Babysitter Rp30 Ribu per Jam, Pakar IPB Ingatkan Pengasuhan Bukan Sekadar Jasa