SuaraJabar.id - SPD (44), pegawai negeri sipil (PNS) asal Kabupaten Purwakarta dibekuk Polres Karawang karena diduga melakukan tindakan asusila pencabulan terhadap sejumlah anak laki-laki di Karawang.
Wakapolres Karawang Kompol Faisal Pasaribu mengatakan, kejadian pencabulan terjadi sejak 2017. Lokasi pencabulan di toilet umum di Pasar Cikampek, Karawang.
Usai melakukan tindakan asusila itu, pelaku kerap memberikan uang dengan jumlah bervariatif, mulai dari Rp30.000 sampai Rp50.000.
"Pelaku menjaring korban menggunakan media sosial Facebook dan berkeliling menggunakan sepeda motor," ujarnya seperti diwartakan Ayobandung.com--jaringan Suara.com, Kamis (16/7/2010).
Baca Juga: Remaja Digilir 4 Pelajar di Hotel, DPRD: Kok Bisa Pesan, kan Harus Ada KTP?
Dia menjelaskan, korban terakhirnya adalah 5 anak berinisal DV (16), IG (16), SF (15), BS (13) dan AN (17).
Pihaknya mengaku masih melakukan pengembangan untuk mencari korban lain. Karena bukan tidak mungkin ada korban lain mengingat melakukan kejahatannya sejak 2017.
"Pengembangan masih kami lakukan," kata dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan menyebut, menemukan banyak jejak percakapan (chatting) di akun SPD kepada sejumlah bocah laki-laki berupa bujuk rayu sebelum melancarkan aksinya.
"Si pelaku ini berkeliling mencari anak-anak yang sedang main di halaman masjid atau taman perumahan," kata Kasat.
Baca Juga: Kronologi 4 Pelajar Gilir Gadis 14 Tahun di Sebuah Hotel di Cilegon
Akibat perbuatannya, SPD dijerat Pasal 82 Ayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Undang Undang Perlindungan Anak, ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.
Berita Terkait
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Ungkap Dalih Kakek 72 Tahun Cabuli Siswi SD di Jatinegara, Polisi: Sedang Birahi
-
Siswi SD Korban Kakek Cabul di Jatinegara Ternyata Dua Orang, Satu Sampai Lari Tinggalkan Tas
-
Dewi Perssik Ungkit Pengakuan Korban Pencabulan Saipul Jamil: Normal Lu Bilang? Jangan Menolak Lupa
-
Jadi Tersangka Lagi Kasus Pencabulan AG, Kubu David Ozora ke Mario Dandy: Maling Teriak Maling!
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB