SuaraJabar.id - Polres Metro Depok meringkus pelaku penculikan delapan anak yang terjadi di Pasar Agung, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat pada 27 Juni lalu.
Pelaku bernama Iswanto 23 tahun diamankan di Taman Tanah Tinggi Johar Baru Jakarta Pusat yang sebelumnya polisi telah menyebarkan sketsa wajah pelaku.
"Kami menerima informasi yang masuk ke kepolisian dan beberapa informasi tersebut kita tindak lanjuti dan membuahkan hasil," kata Kapolrestro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah di Mapolres Metro Depok, Jumat (17/7/2020).
"Kemarin sore kita dapat info terduga pelaku terlihat dan Tim Satreskrim dipimpin Kasatreskrim segera ke lokasi dan menggali keterangan dan ternyata benar pelaku ada dan segera kita tangkap," tambahnya.
Azis mengatakan, keterangan pengakuan pelaku menculik delapan anak seorang diri dan pelaku juga melakukan tindakan pencabulan terhadap korban.
Selain itu, pelaku juga melakukan penggelapan, penipuan, dan mengambil handphone para anak yang diculik tersebut.
"Pelaku mengaku seorang diri. Dalam kasus ini selain penculikan, pelaku juga diduga berbuat cabul dan ada dugaan penggelapan penipuan termasuk pencurian terhadap barang milik anak itu diantaranya HP," papar Azis.
Pelaku dijerat UU Perlindungan Anak Nomor 35 dengan ancaman hukuman 15 tahun.
"Terhadap pelaku kita sangkakan Pasal 82, termasuk pasal penipuan penggelapan dan pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun," pungkasnya.
Baca Juga: PDIP dan Gerindra Pastikan Usung Pradi-Afifah di Pilkada Depok 2020
Diberitakan sebelumnya, polisi menyebut pelaku penculikan terhadap delapan anak berusia belasan tahun di Pasar Agung, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat diduga berjumlah satu orang.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Wadi Sabani mengatakan hal itu berdasar keterangan dari korban.
"Dari keterangan korban pelaku berjumlah satu orang," kata Wadi.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Akhirnya Diperbaiki, 'Jebakan Batman' Jalan Juanda Depok yang Bikin Celaka Pengendara
-
Bikin Pemotor Jatuh, Menyoal Kualitas Perbaikan Jalan Juanda Depok yang Cepat Rusak Total
-
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
-
Pria di Depok Tewas Ditusuk Saat Tertidur Pulas, Pelaku Teriak 'Gua Orang Lampung'
-
Integrasi Transportasi Terhambat, Pemprov DKI Sebut Pemda Depok dan Bekasi Tak Punya Anggaran
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Sumedang Bukan Cuma Tahu! Ini 3 Hidden Gem Wisata Alam Estetik yang Wajib Kamu Kunjungi
-
Ketua DPRD Bogor Desak Polisi 'Sikat Habis' Tambang Emas Ilegal di Pongkor dan Cigudeg
-
Dilema Perut vs Aturan di Pongkor: ESDM Akui Marak Tambang Emas Ilegal di Bogor
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 17 Kurikulum Merdeka: Panduan Lengkap Identifikasi SDA
-
Baru Kumpul Tahun Baru, Keluarga Pramugari Esther Aprilita di Bogor Masih Berharap Mukjizat