Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Sabtu, 18 Juli 2020 | 11:09 WIB
Kantor Polres Metro Depok. [Suara.com/Supriyadi]

SuaraJabar.id - Polres Metro Depok meringkus pelaku penculikan delapan anak yang terjadi di Pasar Agung, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat pada 27 Juni lalu.

Pelaku bernama Iswanto 23 tahun diamankan di Taman Tanah Tinggi Johar Baru Jakarta Pusat yang sebelumnya polisi telah menyebarkan sketsa wajah pelaku.

"Kami menerima informasi yang masuk ke kepolisian dan beberapa informasi tersebut kita tindak lanjuti dan membuahkan hasil," kata Kapolrestro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah di Mapolres Metro Depok, Jumat (17/7/2020).

"Kemarin sore kita dapat info terduga pelaku terlihat dan Tim Satreskrim dipimpin Kasatreskrim segera ke lokasi dan menggali keterangan dan ternyata benar pelaku ada dan segera kita tangkap," tambahnya.

Baca Juga: PDIP dan Gerindra Pastikan Usung Pradi-Afifah di Pilkada Depok 2020

Azis mengatakan, keterangan pengakuan pelaku menculik delapan anak seorang diri dan pelaku juga melakukan tindakan pencabulan terhadap korban.

Selain itu, pelaku juga melakukan penggelapan, penipuan, dan mengambil handphone para anak yang diculik tersebut.

"Pelaku mengaku seorang diri. Dalam kasus ini selain penculikan, pelaku juga diduga berbuat cabul dan ada dugaan penggelapan penipuan termasuk pencurian terhadap barang milik anak itu diantaranya HP," papar Azis.

Pelaku dijerat UU Perlindungan Anak Nomor 35 dengan ancaman hukuman 15 tahun.

"Terhadap pelaku kita sangkakan Pasal 82, termasuk pasal penipuan penggelapan dan pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun," pungkasnya.

Baca Juga: Viral Pesepeda Mendadak Meninggal di Depok, Dikira Terpapar Virus Corona

Diberitakan sebelumnya, polisi menyebut pelaku penculikan terhadap delapan anak berusia belasan tahun di Pasar Agung, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat diduga berjumlah satu orang.

Load More