SuaraJabar.id - Polres Metro Depok meringkus pelaku penculikan delapan anak yang terjadi di Pasar Agung, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat pada 27 Juni lalu.
Pelaku bernama Iswanto 23 tahun diamankan di Taman Tanah Tinggi Johar Baru Jakarta Pusat yang sebelumnya polisi telah menyebarkan sketsa wajah pelaku.
"Kami menerima informasi yang masuk ke kepolisian dan beberapa informasi tersebut kita tindak lanjuti dan membuahkan hasil," kata Kapolrestro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah di Mapolres Metro Depok, Jumat (17/7/2020).
"Kemarin sore kita dapat info terduga pelaku terlihat dan Tim Satreskrim dipimpin Kasatreskrim segera ke lokasi dan menggali keterangan dan ternyata benar pelaku ada dan segera kita tangkap," tambahnya.
Azis mengatakan, keterangan pengakuan pelaku menculik delapan anak seorang diri dan pelaku juga melakukan tindakan pencabulan terhadap korban.
Selain itu, pelaku juga melakukan penggelapan, penipuan, dan mengambil handphone para anak yang diculik tersebut.
"Pelaku mengaku seorang diri. Dalam kasus ini selain penculikan, pelaku juga diduga berbuat cabul dan ada dugaan penggelapan penipuan termasuk pencurian terhadap barang milik anak itu diantaranya HP," papar Azis.
Pelaku dijerat UU Perlindungan Anak Nomor 35 dengan ancaman hukuman 15 tahun.
"Terhadap pelaku kita sangkakan Pasal 82, termasuk pasal penipuan penggelapan dan pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun," pungkasnya.
Baca Juga: PDIP dan Gerindra Pastikan Usung Pradi-Afifah di Pilkada Depok 2020
Diberitakan sebelumnya, polisi menyebut pelaku penculikan terhadap delapan anak berusia belasan tahun di Pasar Agung, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat diduga berjumlah satu orang.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Wadi Sabani mengatakan hal itu berdasar keterangan dari korban.
"Dari keterangan korban pelaku berjumlah satu orang," kata Wadi.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Media Internasional Sorot Orang Indonesia Jual Bayi ke Singapura
-
Diteror Tetangga Bertahun-tahun, Ibu Suraji Trauma hingga Takut Keluar Rumah
-
Berkaca dari Kasus Viral di Depok, Punya Tetangga Baik adalah Privilege
-
Bukan Granat Aktif! Benda di Drone Teror Advokat Depok Hanya Replika
-
Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Polisi Sita 18 Motor Curian, Komplotan Curanmor Bersenjata Api Rakitan Dibekuk di Sumedang
-
Persib Bandung vs Persija, Igor Tolic: Bukan Soal Bermain Indah, Tapi Menang!
-
Cikole dan Cibeureum Sarang Pengungkapan Narkoba, 43 Tersangka Diciduk Polres Sukabumi
-
Bejat! Ayah di Sukabumi Diduga Cabuli Anak Kandung Sejak SD, Polisi Tetapkan Tersangka
-
Olahraga dan Jaga Lingkungan, Satu Tiket Pelari untuk Pohon Konservasi Gunung Gede Pangrango