Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Senin, 20 Juli 2020 | 22:35 WIB
Hamid Arifin, ayah tiri pembunuh bocah 5 tahun Aulia Eka Yanti. (Suara.com/Cesar)

"Saya ngamen di Dago. Kalau korban biasa ngamen sama ibunya," kata Hamid dalam berita sebelumnya.

Polisi akhirnya menetapkan Hamid Arifin (25) ayah tiri dari Aulia Eka Yanti bocah lima tahun yang ditemukan tewas dalam bak penampungan air atau toren, di sebuah rumah kontrakan di Kampung Babakan Statiun, Desa Panenjoan, Cicalengka, Kabupaten Bandung. Korban tewas akibat tenggelam dalam toren berukuran kapasitas 500 liter, yang terisi penuh.

"Pelaku membunuh korban dengan cara memasukan korban ke dalam toren," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, saat ungkap kasus di Mapolresta, Jalan Bhayangkara, Kabupaten Bandung, Senin (20/7/2020).

Dari hasil autopsi, diketahui penyebab kematian korban. Hendra mengungkap korban tewas karena orang tubuhnya kemasukan air.

Baca Juga: Mayatnya Dibuang ke Got, Ayah Tiri Sadis Gebuki Bayi Pakai Besi Aluminium

"Hasil autopsi paru-paru korban terendam air," ucapnya.

Dari pemeriksaan terhadap pelaku, diketahui, korban di bunuh ayah tirinya, saat pelaku dalam kondisi terpengaruh minum minuman keras. Ditambah saat kejadian, pada Jumat (17/7/2020) malam, sewaktu pelaku pulang mengamen, ia dimarahi korban dengan perkataan kasar.

"Waktu pelaku pulang, korban menanyakan keberadaan ibunya. Kenapa enggak pulang bareng dengan kata-kata kasar. Dalam pengaruh miras dan obat keras pelaku langsung menarik korban dan membawanya ke atas tempat toren dan menenggelamkan korban," ucapnya.

Kontributor : Cesar Yudistira

Baca Juga: Begini Tampang Cece, Ayah Tiri Pembunuh Bayi yang Mayatnya Dibuang ke Got

Load More