Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 21 Juli 2020 | 15:28 WIB
Rapat Paripurna DPRD Jabar. [Ayobandung.com/Fichri Hakiim]

SuaraJabar.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mempersoalkan penyerapan anggaran daerah yang dinilai bermasalah.

Persoalan tersebut disampaikan kemudian dijawab Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat Senin (20/7/2020) malam.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, jawaban tersebut merupakan tahapan mekanisme pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

"Untuk memberikan tatanan informasi yang diharapkan dapat memperjelas rancangan Raperda pada pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019," ujarnya seperti dilansir Ayobandung.com-jaringan Suara.com.

Baca Juga: Ridwan Kamil: Pembagian Daging Kurban Harus Door to Door

"Kenaikan pendapatan daerah? Pencapaian pendapatan daerah sudah sesuai kondisi riil," tuturnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat mendapatkan beberapa pertanyaan seputar APBD tahun anggaran 2019.

Pertanyaan tersebut terlontar saat pembacaan Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Jabar terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Bandung pada Senin (20/7/2020) siang.

Load More