Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 22 Juli 2020 | 13:35 WIB
Seorang pengusaha bengkel pintar membuat senjata rakitan, tapi ditangkap Subdit 1 Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar. (Suara.com/Cesar)

SuaraJabar.id - Seorang pengusaha bengkel pintar membuat senjata rakitan, tapi ditangkap Subdit 1 Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar. Selain itu dia juga simpan ratusan butir peluru tajam.

Senjata rakitan yasng mereka buat ada 3 pucuk berjenis laras panjang.

Pengusaha itu, berinisial AS (46), warga Kampung Pamucatan, Desa Nagreg, Kabupaten Bandung. Ia ditangkap polisi, pada Sabtu (18/ 7/2020).

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi mengatakan penangkapan terhadap AS, berawal dari adanya laporan masyarakat soal adanya seorang warga uang miliki dan merakit senjata api ilegal.

Baca Juga: 836 Orang Klaster Secapa AD Bandung Masih Terinfeksi Virus Corona

Dari informasi itu, polisi pun lakukan pendalaman, dengan mendatangi alamat yang dilaporkan. Di alamat tersebut, polisi mendapati sebuah bengkel kendaraan motor, yang menyatu dengan rumah.

Saat polisi masuk dan melakukan penggeledahan, polisi dapati dua senjata api siap pakai berikut dengan ratusan peluru tajam.

"Tersangka langsung kita amankan berikut dengan barang buktinya," kata Patoppoi, saat ungkap kasus di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (22/7/2020).

Toppoi mengatakan, pelaku diketahui merakit senjata api, sejak tahun 1998. Keahliannya sebagai pengusaha bengkel, menjadi dasar untuk merakit senjata api.

Senjata itu, menurut keterangan pelaku, lanjut Toppoi, digunakan untuk keperluan pribadi, yakni berburu di hutan.

Baca Juga: GrabBike di Bandung Sudah Aktif, Driver Girang Bukan Kepalang

"Keterangan pelaku, untuk berburu babi," ucapnya.

Load More