Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 22 Juli 2020 | 22:20 WIB
Ilustrasi Satpol PP. [Istimewa/Covesia.com]

SuaraJabar.id - Sekolah Dasar (SD) swasta Asy-Syifa yang terletak di Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, nekat menggelar proses belajar mengajar tatap muka. Lantaran itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung langsung membubarkan pembelajaran tatap muka.

Aksi tersebut dibenarkan Kepala Satpol PP Bandung Rasdian Setiadi. Dia mengemukakan, pembubaran yang dilakukan pada Rabu (22/7) pagi itu dilakukan oleh tim yang ditempatkan di kewilayahan.

"Betul, dibubarkan oleh Trantib (Bidang Ketentraman dan Ketertiban) Satpol PP Rancasari," katanya ketika dikonfirmasi wartawan di Bandung, Rabu (22/7/2020).

Rasdian sendiri mengaku belum mengetahui motif sekolah itu melakukan pembelajaran tatap muka. Namun, dia memastikan, tak akan memberikan sanksi kepada pihak sekolah dan hanya membubarkan kerumunan. Sebagaimana diketahui, Bandung sudah menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru atau AKB tapi sekolah belum diperkenankan dibuka.

Baca Juga: 151 Warga Kena Razia di Pasar Pagi Asemka, Rata-rata Pakai Masker di Leher

"Sanksinya tidak ada, kita hanya melakukan pembubaran agar tidak terjadi kerumunan," tegas dia.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, pemkot bisa saja melakukan pencabutan izin apabila ada lembaga yang melanggar ketentuan yang termuat dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Bandung.

"Bisa disegel itu sama saya sendiri sebagai Wakil Ketua Gugus Tugas, pokoknya apapun juga kita harus patuh terhadap Perwal," katanya.

Sementara itu, Kepala SD Asy-Syifa 1 Iyet Hayati mengatakan, kegiatan pembelajaran tatap muka di antara guru dan murid baru saja dilakukan sejak Senin (20/7/2020) lalu.

"Kegiatan belajar tatap muka antara guru dan murid di sekolah baru dilakukan sejak Senin, 20 Juli 2020," kata dia melalui surat yang ditujukan kepada lurah setempat, dikutip Rabu (22/7/2020).

Baca Juga: Diskotek Top One Dirazia saat PSBB, Ratusan Orang Ngumpet di Tangga Darurat

Dalam surat tersebut, Iyet mengemukakan pembelajaran yang diselenggarakan secara tatap muka, hanya mata pelajaran Tahfidz sedangkan mata pelajaran lainnya masih digelar secara online. Hal itu pun didasarkan atas keinginan orang tua murid.

"Hanya mata pelajaran Tahfidz saja yang dilakukan secara tatap muka sedangkan mata pelajaran lainnya tetap dilaksanakan secara online," ucap dia.

"Orang tua peserta didik yang datang ke sekolah sebelumnya telah mengisi kuesioner yang menyatakan keinginannya untuk belajar di sekolah dengan tatap muka pada mata pelajaran Tahfidz atau BTG," lanjut dia.

Adapun kegiatan pembelajaran itu, sebut Iyet, rencananya hanya akan digelar sekali dalam sepekan dalam waktu 60 menit dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Meski demikian, atas adanya kegiatan belajar tatap muka itu, institusinya mengaku bersalah.

"Kami atas nama Kepala SD Asy-Syifa 1 dengan penuh tanggung jawab menyatakan bersalah atas keputusan yang kami ambil untuk melaksanakan kegiatan belajar tatap muka di sekolah," tegas dia.

Iyet pun menyatakan, tak akan kembali menggelar giat belajar tatap muka hingga batas waktu yang belum ditentukan. Diketahui, Bandung sudah menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru atau AKB namun sekolah tatap muka belum diizinkan.

"Melalui surat ini pula kami menyatakan tidak akan kembali membuka kegiatan belajar tatap muka antara murid dan guru sampai batas waktu yang ditentukan sambil menunggu informasi berikutnya dari Pemrintah Kota Bandung Provinsi Jawa Barat," kata dia.

Kontributor : Emi La Palau

Load More