SuaraJabar.id - Bisnis hiburan belum boleh beroperasi di Kota Bandung. Sebab Dinas Kebudayaan dan Pariwisata setempat masih menilai Bandung masih bahaya virus corona.
Sejumlah pusat kegiatan ekonomi di Kota Bandung telah kembali dibuka dengan penerapan protokol kesehatan. Namun, sektor hiburan meliputi karaoke, bioksop dan tempat hiburan malam masih menjadi pengecualian.
Kepala Disbudpar Bandung Dewi Kaniasari mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum melihat sektor tersebut aman untuk kembali beroperasi. Hal ini didasarkan dari hasil evaluasi dan peninjauan yang pernah dilakukan.
"Kita sudah ada perhatian dengan adanya peninjauan ke tempat hiburan, tapi sekarang belum dianggap kondusif dan masih ada penyebaran (Covid-19). Disbudpar Jawa Barat juga sudah mengeluarkan surat yang isinya melarang tempat hiburan beroperasi," ungkap Kenny, sapaan Dewi Kaniasari, di Balai Kota Bandung, Kamis (23/7/2020).
Sehingga, ia mengatakan, tempat hiburan dan sektor sejenis belum akan dibuka hingga waktu yang belum dapat ditentukan. Terlebih, saat ini zona kewaspadaan Kota Bandung menurun.
"(Disbudpar Jabar) melarang sampai batas waktu yang belum ditentukan. Sampai saat ini bersabar dulu, sampai kita evaluasi," ungkapnya.
Pada Senin (20/7/2020), zona kewaspadaan Kota Bandung turun dari biru menjadi oranye, bersamaan dengan Kabupaten Bogor, Bekasi dan Kota Depok. Hal tersebut mengindikasikan meningkatnya resiko persebaran Covid-19 di Kota Bandung.
Kenny mengatakan, kemungkinan dibukanya kembali tempat hiburan di Kota Bandung akan mulai mengemuka setidaknya hingga zona kewaspadaan menjadi hijau. Sehingga, resiko penyebaran Covid-19 dapat ditekan.
"Kuncinya tingkatkan kedisiplinan, mudah-mudahan Bandung dan sekitarnya jadi zona hijau. Kalau sudah zona hijau tempat hiburan boleh buka," ungkapnya.
Baca Juga: Anies Sebut Corona Bertambah karena Tes Diperbanyak, Dedek Uki: Sesat Pikir
Berita Terkait
-
Petinggi MU Dijatuhi Hukuman Usai Sebut Wasit FIFA Dipakai Mafia
-
Carlos Parreira Akui Kekuatan Persib Bandung, Tegaskan Madura United Tak Gentar
-
Thom Haye Absen Lawan Madura, Persib Siapkan Skenario Alternatif
-
Main di GBLA, Federico Barba Pastikan Persib Bandung Siap Pertahankan Tren Positif
-
Alasan Layvin Kurzawa Belum Juga Tampil Bersama Persib Bandung di Super League
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag
-
Kontroversi Ibu Tiri Tersangka Kematian NS yang Masih Jadi Pegawai Kemenag di Sukabumi
-
Laba Tembus Rp57,132 Triliun, BRI Tegaskan Komitmen Dorong Ekonomi Kerakyatan