SuaraJabar.id - Polisi membekuk seorang pria berinisial CA (32) terkait praktik prostitusi online.
Dalam kasus ini, warga Desa Cukir, Kecamatan Diwek berperan sebagai mucikari dengan cara menjual janda muda berinisial F (20) seharga Rp500 hingga Rp600 kepada pria hidung belang.
Dikutip Suara.com dari Beritajatim.com, dari jumlah harga yang dipatok itu, CA mendapatkan bagian Rp 100 ribu. Namun aksi CA tidak berlangsung lama. Praktik haram tersebut terendus petugas. Pelaku akhirnya diringkus tanpa perlawanan.
“Setelah melewati serangkaian penyelidikan, CA akhirnya berhasil kami tangkap Jumat (23/7/2020). Dia mengakui semua perbuatannya. Dia mengakui uang fee tersebut sebagai ucapan terima kasih dari janda muda itu,” ujar Kepala Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Jombang Iptu Retno Dwi Suharti, Senin (27/7/2020).
Retno menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal ketika petugas melakukan penggerebekan terhadap pasangan bukan suami istri yang menyewa kamar di eks lokalisasi Tunggorono. Saat ditangkap keduanya sedang melakukan hubungan layaknya suami-istri.
Dari penyelidikan diketahui bahwa kedua pasangan kumpul kebo tersebut dipertemukan oleh CA.
Dia juga menungkapkan bahwa antara CA dan F berkenalan satu bulan lalu melalui aplikasi online MiChat. Selanjutnya, keduanya melakukan pertemuan dan berlanjut hingga melakukan hubungan badan.
Dari situ, CA kemudian menawarkan F kepada pria hidung belang lewat online. Sudah ada tiga pria hidung belang yang menggunakan jasa CA.
Dari kencan pertama dan kedua, janda muda ini mendapatkan imbalan masing-masing Rp500 ribu. Sedangkan kencan yang ketiga F mendapatkan Rp600 ribu.
“Transaksi pertama dan kedua, CA mendapat bagian Rp100 ribu. Sedangkan ketiga, CA mendapatkan Rp 200 ribu,” kata Retno.
Berita Terkait
-
Heboh Azizah Salsha Selingkuh, Momen Andre Rosiade Grebek PSK Diungkit Netizen: Karma?
-
Miris! 24 Ribu Anak Indonesia Jadi Korban Prostitusi Online, Transaksi Capai Ratusan Miliar
-
KemenPPPA Terima 67 Aduan Kekerasan Anak Di Ranah Online, Terkini Kasus Open BO 'Premium Place'
-
Modus Open BO Anak 'Premium Place', Pasang Harga Rp 8-17 Juta Sekali Kencan
-
Polisi Ringkus 4 Tersangka Kasus Open BO Anak, Transaksi Setahun Tembus Rp 9 Miliar
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
-
Review DADOO: Nostalgia Game Ular Tangga yang Bisa Main Multiplayer Secara Online
Terkini
-
Kirim Uang ke Luar Negeri? Ada Hadiah Menarik dari BRImo
-
Sokong Ekonomi Kerakyatan, Kredit UMKM BRI Tembus Rp1.105,70 triliun Hingga Akhir Triwulan III 2024
-
Jambore Nasional Tim Elang Relawan BRI Siapkan Penanganan Tanggap Darurat
-
Pengen Daftar BRI UMKM EXPO (RT) 2025, Ikuti Langkah-langkah Berikut!
-
Laba BRI Tembus Rp45,36 Triliun, UMKM Jadi Kunci Pertumbuhan