SuaraJabar.id - Pembangunan perumahan elit bernama Rolling Hills di salah satu kawasan industri wilayah Karawang diprotes LSM dan Ormas karena masalah perizinan.
Proyek tersebut pun kemudian dihentikan sementara oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat.
"Kami akan melakukan tindakan penghentian sementara kegiatan pembangunan perumahan di kawasan industri. Surat untuk melakukan tindakan itu sedang disiapkan," kata Asisten Daerah I Pemkab Karawang Ahmad Hidayat, di Karawang, ditulis Selasa (28/7/2020).
Keputusan Pemkab Karawang menghentikan sementara pembangunan perumahan elit bernama Rolling Hills di salah satu kawasan industri itu merupakan hasil rapat sejumlah instansi pemkab serta aliansi LSM dan ormas di Karawang.
Baca Juga: Izin Bermasalah, Proyek Perumahan Elit Rolling Hills di Karawang Disetop
Kabid Wasdal Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Karawang Asep Suryana mengaku, pihaknya sudah mengundang pihak perusahaan untuk mempertanyakan izin yang dimiliki, terkait kegiatan pembangunan perumahan elit di salah satu kawasan industri itu.
"Kami sudah mengundang dan mempertanyakan. Ternyata yang bersangkutan baru memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha). Lalu kami meminta agar yang bersangkutan memenuhi seluruh perizinan yang berlaku," katanya.
Terkait belum terpenuhi seluruh izin pembangunan perumahan elit itu, ia akan membuat surat yang akan dilayangkan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) serta Satpol PP Karawang.
"Surat yang dikirimkan ke Satpol PP untuk penghentian sementara kegiatan pembangunan perumahan. Sedangkan surat ke DLHK ialah untuk menguatkan surat yang dilayangkan ke Satpol PP. Itu berkaitan dengan belum adanya amdal," kata Asep.
Sementara itu delapan perwakilan LSM dan Ormas di Karawang yang tergabung dalam Aliansi LSM-Ormas Karawang mendesak agar pemkab menghentikan sementara kegiatan pembangunan perumahan elit di salah satu kawasan industri Karawang.
Baca Juga: Pemerintah akan Bangun Perumahan Rakyat di Jambi dan Bengkulu
Ketua Umum LSM NKRI Suparno mengatakan pembangunan perumahan elit bernama Perumahan Rolling Hills itu tidak mengantongi izin. Tapi sudah dilakukan pembangunan di lokasi.
Berita Terkait
-
Temukan Pelanggaran, Kemendag Segel Produsen Minyakita di Karawang
-
Profil Aep Syaepuloh: Bupati Terkaya di Indonesia, Punya Ratusan Tanah
-
Dari Rel Kereta hingga Jalan Tol: Peran Cikampek dalam Mobilitas Nasional
-
Datangi Warga Terdampak Rob, Saan Mustopa Ingin Bangun Kampung Nelayan Bagi Warga Dusun Sarakan
-
Gibran Pastikan Stasiun Kereta Cepat Karawang Siap Operasi H-1 Natal
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura