SuaraJabar.id - Belasan gadis Cimahi kena tipu supir angkot. Foto bugil mereka disebar di Facebook. Lalu mereka pun diperkosa.
Sopir angkot cabul itu bernama Suherman (24). Dia warga Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.
Dia menipu dengan modus penawaran lowongan kerja melalui media sosial facebook. Suherman memperdaya korban hingga tertipu uang hingga menyetubuhi korban.
Kapolres Cimahi, AKBP. Yoris MY Marzuki menerangkan, Suherman ditangkap setelah pihaknya menerima laporan korban. Satuan Reserse Kriminal melibatkan tim cyber berhasil menangkapnya pekan lalu.
Baca Juga: Habis Ambil Rapor Gadis Solok Diperkosa Tukang Ojek, Dicekok Obat Penenang
"Modus operandi yang dilakukan tersangka ini dengan membuat akun Facebook palsu kemudian memposting penawaran lowongan pekerjaan di grup lowongan kerja, korbannya mereka yang tertarik kemudian dilanjutkan komunikasii melalui pesan singkat,"ungkap Yoris saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Senin (3/8/2020).
Dalam komunikasi lanjutan ini, Suherman meminta korban menstransfer uang Rp1,5 juta sebagai administrasi jaminan masuk kerja. Disamping itu korban juga diminta mengirim foto diri tanpa busana dengan alasan untuk cek keperawanan.
"Total ada 11 korban dan 4 diantaranya sampai disetubuhi pelaku di beberapa tempat,"terangnya.
Atas perbuatannya Suherman dijerat pasal berlapis 372 dan 378 KUHPidana ancaman maksimal 8 tahun juga UU RI No 44 tahun 2008 tentang pornografi ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Salah satu korban berusia 19 tahun warga Padalarang mengaku tertipu setelah melihat informasi status WhatsApp temannya ada lowongan pekerjaan di PT Ultra Jaya. Lowongan pekerjaan itu didapat temannya dari Facebook.
Baca Juga: Gadis ABG Diperkosa, Modus Pelaku Ritual Usir Setan Pakai Ayat Suci
"Saya kemudian tertarik. Saya kan belum kerja, baru lulus SMK. Temen saya juga jadi korban," ungkap Bunga saat dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolres Cimahi.
Berita Terkait
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan, Dari Lelucon Bisa Berujung Pelecehan
-
PP Kesehatan Nomor 28 Tahun 2024 Izinkan Korban Perkosaan Lakukan Aborsi, Berikut Syaratnya
-
Banyak Pelecehan Seksual, Instagram Akan Sensor Foto Vulgar di Pesan DM
-
Polisi Tangkap 3 Remaja di Lombok Tengah Kasus Pencabulan Dua Bocah 14 Tahun
-
Tragis! Bocah 11 Tahun di Jaksel Depresi dan Ingin Bunuh Diri Gegara Diperkosa Ayah Tiri
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Bey Machmudin Pamit Tinggalkan Gedung Sate, Titip Pesan untuk Jajaran Pemprov Jabar
-
Dugaan Penyimpangan Seks Oknum Guru SD di Purabaya Sukabumi, Pelajar Jadi Korban Pedofilia
-
Polres Pangandaran Amankan Tiga Pengedar Obat Keras, Salah Satunya Ditangkap di Masjid
-
Disdikpora Cianjur: Sekolah yang Rusak Akibat Bencana Alam Diperbaiki Tahun Ini
-
Geledah Rumah Produksi Miras Oplosan, Polres Cianjur Amankan Satu Orang dan Puluhan Liter Alkohol Murni