SuaraJabar.id - Belasan gadis Cimahi kena tipu supir angkot. Foto bugil mereka disebar di Facebook. Lalu mereka pun diperkosa.
Sopir angkot cabul itu bernama Suherman (24). Dia warga Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.
Dia menipu dengan modus penawaran lowongan kerja melalui media sosial facebook. Suherman memperdaya korban hingga tertipu uang hingga menyetubuhi korban.
Kapolres Cimahi, AKBP. Yoris MY Marzuki menerangkan, Suherman ditangkap setelah pihaknya menerima laporan korban. Satuan Reserse Kriminal melibatkan tim cyber berhasil menangkapnya pekan lalu.
Baca Juga: Habis Ambil Rapor Gadis Solok Diperkosa Tukang Ojek, Dicekok Obat Penenang
"Modus operandi yang dilakukan tersangka ini dengan membuat akun Facebook palsu kemudian memposting penawaran lowongan pekerjaan di grup lowongan kerja, korbannya mereka yang tertarik kemudian dilanjutkan komunikasii melalui pesan singkat,"ungkap Yoris saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Senin (3/8/2020).
Dalam komunikasi lanjutan ini, Suherman meminta korban menstransfer uang Rp1,5 juta sebagai administrasi jaminan masuk kerja. Disamping itu korban juga diminta mengirim foto diri tanpa busana dengan alasan untuk cek keperawanan.
"Total ada 11 korban dan 4 diantaranya sampai disetubuhi pelaku di beberapa tempat,"terangnya.
Atas perbuatannya Suherman dijerat pasal berlapis 372 dan 378 KUHPidana ancaman maksimal 8 tahun juga UU RI No 44 tahun 2008 tentang pornografi ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Salah satu korban berusia 19 tahun warga Padalarang mengaku tertipu setelah melihat informasi status WhatsApp temannya ada lowongan pekerjaan di PT Ultra Jaya. Lowongan pekerjaan itu didapat temannya dari Facebook.
Baca Juga: Gadis ABG Diperkosa, Modus Pelaku Ritual Usir Setan Pakai Ayat Suci
"Saya kemudian tertarik. Saya kan belum kerja, baru lulus SMK. Temen saya juga jadi korban," ungkap Bunga saat dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolres Cimahi.
Berita Terkait
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan, Dari Lelucon Bisa Berujung Pelecehan
-
PP Kesehatan Nomor 28 Tahun 2024 Izinkan Korban Perkosaan Lakukan Aborsi, Berikut Syaratnya
-
Banyak Pelecehan Seksual, Instagram Akan Sensor Foto Vulgar di Pesan DM
-
Polisi Tangkap 3 Remaja di Lombok Tengah Kasus Pencabulan Dua Bocah 14 Tahun
-
Tragis! Bocah 11 Tahun di Jaksel Depresi dan Ingin Bunuh Diri Gegara Diperkosa Ayah Tiri
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
Terkini
-
Emak-emak di Sukabumi Geruduk Peternakan Ayam, Tuntut Penanganan Wabah Lalat
-
Samson, Preman Simpenan Sukabumi Tewas Diamuk Massa
-
Pembangunan Jalan Jadi Prioritas Bupati Cianjur di 100 Hari Kerja Pertama
-
Larang Sekolah Gelar Study Tour, Bupati Cianjur: Banyak Orang Tua Murid Berutang untuk Bayar Biaya Perjalanan
-
Minimalisir Kecelakaan Lalu Lintas, Polisi Gelar Ramp Check Kendaraan Besar di Jalur Utama Cianjur