SuaraJabar.id - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika melarang kegiatan hiburan pada perayaan 17 Agustus atau Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19. Larangan itu guna mencegah potensi penyebaran wabah corona.
"Untuk kegiatan hiburan Agustusan tidak boleh dulu. Karena pasti mengundang kerumunan massa," kata Anne, di Purwakarta, Senin (3/8/2020).
Saat ini, Anne tengah menyiapkan surat edaran baru mengenai larangan Agustusan tersebut. Nantinya, surat edaran itu akan langsung disebar ke setiap kecamatan dan desa di wilayah Purwakarta.
"Jadi pihak kecamatan atau desa yang akan langsung menyosialisasikan kepada masyarakat mengenai larangan kegiatan hiburan Agustusan itu," ujarnya.
Hal itu ia sampaikan karena biasanya kegiatan hiburan Agustusan selalu digelar dalam merayakan Hari Kemerdekaan RI.
Menurut dia, wabah virus corona hingga saat ini masih mengancam. Karenanya, tidak elok jika masyarakat masih menggelar kegiatan yang bisa mengundang kerumunan di tengah situasi pandemi ini.
Untuk itu pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak menggelar acara yang bisa mengundang keramaian.
Anne juga meminta seluruh lapisan masyarakat untuk turut andil dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (Antara)
Baca Juga: Banyak Pejabat Jabar Positif Corona, Bupati Purwakarta Ogah ke Luar Rumah
Berita Terkait
-
Usai Minta Maaf, Om Zein Diminta Komnas Perempuan Perbaiki Cara Pandang soal Perempuan
-
Komnas Perempuan Nilai Lirik Lagu Om Zein Seksis, Disebut Merendahkan Martabat Perempuan
-
Lagu 'Lalaki Langit' Bupati Purwakarta, Potret Seksisme yang Dinormalisasi
-
Bupati Purwakarta Minta Maaf Soal Lagu 'Lalaki Langit', Bantah Rendahkan Wanita
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain
-
Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman
-
Antisipasi Politik Uang dan Konflik, 600 Polisi Disiagakan Amankan Pilkades Serentak di Cianjur
-
Tak Lagi Bergantung pada DNA Salmon, PDRN Nabati Jadi Inovasi Baru Industri Skincare
-
Revitalisasi RSUD dan Puskesmas Jadi Bukti Pemerintah Perkuat Akses Kesehatan Masyarakat