SuaraJabar.id - Tersangka kasus narkoba yang juga artis Catherine Wilson akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Depok. Sampai kini berkas Catherine Wilson tinggal tunggu P21 atau layak sidang.
Polisi telah menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sang model cantik itu kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok.
“SPDP sudah masuk tinggal menunggu tahap I,” kata Kasie Pidum Kejari Kota Depok Arief Syafrianto kepada wartawan, Rabu (5/8/2020).
Meski begitu, ia belum bisa berkomentar banyak karena berkas perkara atas kasus itu belum lengkap atau belum P-21.
Baca Juga: Tewas Terikat di Ranjang Apartemen, Eks Suami Curiga AHO Dibunuh Sang Pacar
“Berkas nya aja belum diterima. Kasusnya ditangani Polda Metro Jaya," katanya.
Diketahui artis yang kerap disapa Keket itu ditangkap di rumahnya di Jalan Haji Saleh, Kelurahan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere, Kota Depok, Jawa Barat oleh tim penyidik dari Unit 1 Subdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Polisi juga mengamankan satu pria yang diduga sebagai kurir.
Barang bukti yang disita yakni, satu buah tas berisi dua palastik klip berisi narkotika jenis shabu seberat 0,43 gram dan 0,66 gram.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Tewas Terikat di Ranjang, Mayat Wanita di Apartemen Depok Berstatus Janda
Berita Terkait
-
Andre Onana Hobi Blunder: Gegara Sarung Tangan dari Mal Depok?
-
Dedi Mulyadi Minta Wali Kota Depok Minta Maaf, Buntut Bolehkan Mobil Dinas untuk Mudik
-
Rumah Hindati Warga Depok Dibobol Maling saat Ditinggal Salat Ied, Motor Scoopy hingga HP Lenyap
-
Liburan Hemat Tapi Seru di Depok: 10 Kolam Renang Keren Mulai Rp15.000
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
Terkini
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura
-
Bersinergi dengan BPKH dan Kemenag, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Punya Berbagai Karir Cemerlang
-
Keberlanjutan Kinerja Jangka Panjang, BRI Siapkan Dana Rp3 triliun untuk Buyback Saham