SuaraJabar.id - Seorang pria berinsial A babak belur diamuk massa setelah kedapatan memalak handphone (HP) milik seorang pelajar di Gunung Putri, Bogor.
Beruntung petugas kepolisian cepat datang ke lokasi dan mengamankan pelaku dari amukan massa yang lebih besar lagi.
"Jadi pelaku ditangkap oleh warga, namun dileraikan oleh petugas dari amukan massa," kata Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy dikutip dari AyoBandung—jaringan Suara.com—Rabu (5/8/2020).
"Pelaku saat ini sudah diberikan perawatan medis oleh Polsek Gunung Putri serta diproses sesuai aturan yang berlaku," ungkap Roland.
Roland menuturkan mulanya pelaku mendapati dua orang anak di bawah umur tengah asyik bermain HP di sebuah Posyandu.
Pelaku kemudian menghampiri dan melakukan pemerasan terhadap salah satu pelajar tersebut, dengan modus menanyakan konfirmasi kejadian tawuran yang melibatkan pelajar.
"Korban yang terkejut dan merasa ketakutan kemudian menyerahkan ponsel miliknya kepada pelaku yang meminta ponsel korban untuk dicek apakah ada komunikasi yang kaitannya dengan aksi tawuran. Namun pelaku lantas membawa kabur handphone milik korban tersebut," jelas Roland.
Korban yang melihat HP-nya dirampas kemudian berteriak minta tolong. Warga yang mendengar teriakan tersebut menghampiri pelaku.
"Pelaku kemudian panik dan membuang HP korban ke semak-semak. Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap warga dan diamankan oleh petugas patroli Polsek Gunung Putri," kata Roland.
Baca Juga: Warga Bogor Didenda Rp 500 Ribu Jika Tak Pakai Masker!
Pelaku pemalakan diamankan dengan sejumlah barang bukti berupa 1 unit handphone milik korban. Ia dijerat Pasal 368 dan atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun.
Berita Terkait
-
Pakar Hukum Soroti Fenomena Trial by Press dalam Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah
-
Sidang Perdana Kasus Silmy Karim Digelar 29 Oktober 2026
-
Mediasi Sengketa Lahan di Gunung Sindur, PT SIR Ajukan Tuntutan Ganti Rugi ke Natura City
-
Gagalkan Aksi Tawuran di Bassura, Polisi Sita Celurit, Golok hingga Cairan Air Keras
-
Tak Cukup Cabut KJP, DPRD DKI Usul Bansos Seluruh Keluarga Pelaku Tawuran Disetop
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Guru SMP Ditodong Senjata di Depan Sekolah, Begal Gasak Motor, Polisi Buru Pelaku
-
BRI Sambut HUT ke-131 dengan Semangat Transformasi dan Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Gejala Keracunan Siswa SMPN 2 Cisarua Muncul Kurang dari 30 Menit Usai Konsumsi MBG
-
Sampel MBG SMPN 2 Cisarua Diuji di Lab, Rudy Susmanto Tunggu Hasil untuk Tentukan Langkah
-
Orang Tua Ungkap Detik-detik Siswa SMPN 2 Cisarua Bogor Diduga Keracunan Susu MBG