SuaraJabar.id - Warga Sukabumi heboh setelah sebuah video ritual diduga tentang penghapusan dosa yang dilakukan beberapa orang wanita di sungai beredar di grup-grup WhatsApp.
Kabar yang beredar video ritual itu dilakukan di daerah Cikidang, Kabupaten Sukabumi.
Dalam video itu seorang pria memvideokan dan membimbing ritual tersebut.
Kemudian seorang pria lainnya membantu para wanita itu menyelam ke dalam sungai.
Video tersebut disebut-sebut di Cikidang karena adanya deretan pohon sawit.
Namun hal ini dibantah Camat Cikidang Zatmika. Ia mengatakan sudah berkordinasi dengan semua pihak untuk mencari tahu kebenaran dari video tersebut.
Hasilnya, tidak ada tempat serta tidak ada yang mengenali warga dalam video tersebut.
"Beberapa hari ke belakang tersiar adanya video yang menerangkan seolah-olah masyarakat kami ada kegiatan pemurtadan, setelah kami berkonsultasi dengan para tokoh masyarakat, tokoh alim ulama, termasuk beberapa kepala desa, bahwa video tersebut tidak benar atau hoax," ujar Zatmika, Rabu (5/8/2020).
Sementara itu, Ketua MUI Kecamatan Cikidang, Deden Zaenal Mutaqin menyatakan bahwa video tersebut hoax terjadi di wilayahnya.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Minta MUI Keluarkan Fatwa untuk Vaksin Corona
"Sampai saat ini di Kecamatan Cikidang (yang terdiri) 12 desa tidak ada indikasi pemurtadan. Intinya sampai saat ini, Alhamdulillah di Kecamatan Cikidang tidak ada pemurtadan seperti yang di video itu," tegasnya dilansir dari Sukabumi Update—jaringan Suara.com.
Berita Terkait
-
Geger MUI Jatim Haramkan Sound Horeg: Budaya Dibungkam atau Gangguan Terlalu Parah?
-
MUI Demo Akbar Selamatkan Gaza: Prabowo Diminta Bertindak, Masyarakat Diajak Boikot Produk Israel
-
MUI Jatim Keluarkan Fatwa Haram, Tretan Muslim Bongkar Sisi Gelap Sound Horeg
-
Ogah Hamburkan Uang untuk Barang Mewah, Ruben Onsu Bangun Sekolah Gratis di Sukabumi
-
SUARA LIVE: Pemerintah Buka Blokir 28 Juta Rekening, Bendera One Piece Viral Jelang HUT RI ke-80
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
-
5 Fakta Penting Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang, Puluhan Jadwal Kacau